Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.835.000
Beli Rp2.707.000
IHSG 7.106,520
LQ45 686,739
Srikehati 332,564
JII 477,320
USD/IDR 17.222

Kementerian ATR/BPN: Rencana Detail Tata Ruang Menjadi Landasan dalam Pengembangan Daerah

Fabiola Febrinastri | Restu Fadilah | Suara.com

Senin, 14 Maret 2022 | 13:32 WIB
Kementerian ATR/BPN: Rencana Detail Tata Ruang Menjadi Landasan dalam Pengembangan Daerah
Kementerian ATR/BPN menggelar Rapat Koordinasi Lintas Sektor dengan beberapa pemerintah daerah. (Dok: Kementerian ATR/BPN)

Suara.com - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) melalui Direktorat Jenderal Tata Ruang kembali menggelar Rapat Koordinasi Lintas Sektor dengan beberapa pemerintah daerah. Rapat ini membahas rencana pengembangan daerah dan peraturan pemerintah daerah terkait Rencana Detail Tata Ruang (RDTR). Pertemuan dilakukan secara daring dan luring di Hotel InterContinental Jakarta Pondok Indah pada Jumat, (11/3/2022).

Bahasan pada rapat kali ini, antara lain Rancangan Peraturan Bupati Murung Raya tentang RDTR Kawasan Perkotaan Puruk Cahu, Rancangan Peraturan Bupati Kubu Raya tentang RDTR Kawasan Perkotaan Sungai Kakap, Rancangan Peraturan Bupati Sanggau tentang RDTR Kawasan Perkotaan Tayan, dan Rancangan Peraturan Bupati Malaka tentang RDTR Kawasan Perkotaan Betun.

Bupati Murung Raya, Perdie M Yoseph membuka paparan dengan menegaskan, ia berkomitmen akan menetapkan peraturan kepala daerah terhadap RDTR Kawasan Perkotaan Puruk Cahu maksimal satu bulan sejak dikeluarkannya Persetujuan Substansi. Perdie M. Yoseph mengatakan, ke depannya ia akan memfokuskan pembangunan di bidang transportasi.

"Khusus untuk program perwujudan zona transportasi Bandara Tira Tangka Balang, yang kemudian dilanjutkan dengan program perwujudan zona transportasi pelabuhan sungai dan danau," ujar Perdie M. Yoseph.

Bupati Malaka, Simon Nahak mengungkapkan, wilayah Kabupaten Malaka memiliki tiga potensi, yakni laut dengan perikanan, darat dengan pertanian, kemudian ada kawasan bukit untuk peternakan. Ketiga hal tersebut adalah potensi unik yang dimiliki Kabupaten Malaka. Untuk memaksimalkan potensi yang ada, Simon Nahak menilai RDTR penting untuk daerahnya karena menjadi landasan dalam pengembangan kota.

"Oleh sebab itu, kami berharap bisa segera menetapkan Rancangan Peraturan Bupati Malaka tentang RDTR Kawasan Perkotaan Betun menjadi Peraturan Bupati," tuturnya.

Pada kesempatan yang sama, hadir secara virtual Bupati Kubu Raya, Muda Mahendrawan. Ia menjelaskan, tujuan dari penataan ruang adalah agar terwujudnya Sungai Kakap sebagai kawasan perkotaan pendukung metropolitan Kota Pontianak.

Untuk itu, masyarakat dan Pemerintah Daerah Kubu Raya sangat berkeinginan agar Rancangan Peraturan Bupati tentang RDTR Kawasan Perkotaan Sungai Kakap dapat segera ditetapkan. Karena dengan RDTR pembangunan dapat lebih terarah dan investasi akan lebih mudah masuk ke Perkotaan Sungai Kakap.

Bupati Sanggu, Paolus Hadi yang turut hadir secara virtual mengatakan, konsep dari pengembangan penataan Wilayah Perkotaan Tayan adalah industri yang ramah lingkungan serta pendekatan sektor ekonomi potensial perkebunan, perdagangan, dan jasa.

“Kami melihat bahwa ada isu strategis yang memungkinkan untuk bisa kami kembangkan, karena di Tayan ini merupakan kawasan cepat tumbuh dan berkembang serta merupakan kawasan perkotaan,” ujar Paolus Hadi.

Sebagai penutup, Plt Direktur Jenderal Tata Ruang, Abdul Kamarzuki dalam arahannya mengatakan, tata ruang yang disebut dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja atau UUCK yaitu hanya RDTR.

"Jadi semua daerah harus memiliki RDTR terutama kawasan yang cepat tumbuh atau yang terbangun,” ucap Abdul Kamarzuki.

Abdul Kamarzuki menambahkan, setelah ditetapkannya peraturan bupati daerah yang sudah memiliki RDTR maka akan terintegrasi dengan Online Single Submission (OSS) dan semua proses perizinan berusaha akan berjalan secara otomatis.

Pada Rapat Lintas Sektor ini hadir secara langsung Plt Direktur Jenderal Tata Ruang, Abdul Kamarzuki; Direktur Sinkronisasi Pemanfaatan Ruang, Eko Budi Kurniawan; Bupati Murung Raya, Perdie M. Yoseph; dan Bupati Malaka, Simon Nahak. Adapun hadir secara virtual, Bupati Kubu Raya, Muda Mahendrawan dan Bupati Sanggau, Paolus Hadi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kasus Pelanggaran Rencana Tata Ruang Daerah, Kadis Perkimtah Bengkulu Tengah Diperiksa Kejari

Kasus Pelanggaran Rencana Tata Ruang Daerah, Kadis Perkimtah Bengkulu Tengah Diperiksa Kejari

Sumsel | Jum'at, 11 Maret 2022 | 06:05 WIB

Seluruh DIY Diberlakukan PPKM Level 4, Pemda Khawatir Sulit Turun Level

Seluruh DIY Diberlakukan PPKM Level 4, Pemda Khawatir Sulit Turun Level

Jogja | Selasa, 08 Maret 2022 | 17:27 WIB

Demi Dukung Tercapainya Tujuan Organisasi, Kementerian ATR/BPN Tingkatkan Kompetensi Pengawasan Intern Pemerintah

Demi Dukung Tercapainya Tujuan Organisasi, Kementerian ATR/BPN Tingkatkan Kompetensi Pengawasan Intern Pemerintah

News | Selasa, 08 Maret 2022 | 12:53 WIB

Polri Surati BPN hingga PPATK, Minta Izin Sita Aset Hasil Kejahatan Penipuan Binomo Crazy Rich Medan Indra Kenz

Polri Surati BPN hingga PPATK, Minta Izin Sita Aset Hasil Kejahatan Penipuan Binomo Crazy Rich Medan Indra Kenz

News | Jum'at, 04 Maret 2022 | 14:46 WIB

Sertifikat Tanah Tingkatkan Produktivitas Ekonomi Masyarakat

Sertifikat Tanah Tingkatkan Produktivitas Ekonomi Masyarakat

Bisnis | Jum'at, 04 Maret 2022 | 10:56 WIB

Sosialisasi di Batu Bara, DPR Dorong Masyarakat untuk Daftarkan Tanahnya Melalui PTSL

Sosialisasi di Batu Bara, DPR Dorong Masyarakat untuk Daftarkan Tanahnya Melalui PTSL

Bisnis | Jum'at, 04 Maret 2022 | 10:51 WIB

Terkini

IHSG Bergerak Dua Arah Selasa Pagi, Tapi Kecenderungan Melemah

IHSG Bergerak Dua Arah Selasa Pagi, Tapi Kecenderungan Melemah

Bisnis | Selasa, 28 April 2026 | 09:20 WIB

Harga Pangan Hari Ini 28 April: Cabai Rawit Merah Meroket Rp165 Ribu Per Kilogram

Harga Pangan Hari Ini 28 April: Cabai Rawit Merah Meroket Rp165 Ribu Per Kilogram

Bisnis | Selasa, 28 April 2026 | 09:17 WIB

Detik-detik Evakuasi Tiga Korban Selamat Terjepit Gerbong KA di Bekasi Timur

Detik-detik Evakuasi Tiga Korban Selamat Terjepit Gerbong KA di Bekasi Timur

Bisnis | Selasa, 28 April 2026 | 09:05 WIB

Emas Antam Naik Tipis Hari Ini, Harganya jadi Rp 2.815.000/Gram

Emas Antam Naik Tipis Hari Ini, Harganya jadi Rp 2.815.000/Gram

Bisnis | Selasa, 28 April 2026 | 09:00 WIB

Buntut Debt Collector Bermasalah di Semarang, OJK Panggil Indosaku dan Ancam Sanksi Berat

Buntut Debt Collector Bermasalah di Semarang, OJK Panggil Indosaku dan Ancam Sanksi Berat

Bisnis | Selasa, 28 April 2026 | 08:56 WIB

Riset UI: Pengguna Pindar AdaKami Melek Keuangan, Tapi Masih Rentan Terjebak Utang

Riset UI: Pengguna Pindar AdaKami Melek Keuangan, Tapi Masih Rentan Terjebak Utang

Bisnis | Selasa, 28 April 2026 | 08:55 WIB

Kecelakaan Maut Kereta di Bekasi, Prabowo Intruksikan Ini

Kecelakaan Maut Kereta di Bekasi, Prabowo Intruksikan Ini

Bisnis | Selasa, 28 April 2026 | 08:36 WIB

Imbas Tabrakan Kereta Api, Operasional KRL Blue Line Hanya Sampai Stasiun Bekasi

Imbas Tabrakan Kereta Api, Operasional KRL Blue Line Hanya Sampai Stasiun Bekasi

Bisnis | Selasa, 28 April 2026 | 08:29 WIB

Bos Danantara Buka Suara Soal Kecelakaan Kereta di Bekasi

Bos Danantara Buka Suara Soal Kecelakaan Kereta di Bekasi

Bisnis | Selasa, 28 April 2026 | 08:23 WIB

SIG Kantongi 5 Sertifikat Platinum Green Label, Bukti Dominasi Semen Hijau Nasional

SIG Kantongi 5 Sertifikat Platinum Green Label, Bukti Dominasi Semen Hijau Nasional

Bisnis | Selasa, 28 April 2026 | 08:10 WIB