Minyak Goreng Masih Langka, Pemerintah Naikkan HET dari Rp 11.500 Jadi Rp 14.000

Rabu, 16 Maret 2022 | 10:35 WIB
Minyak Goreng Masih Langka, Pemerintah Naikkan HET dari Rp 11.500 Jadi Rp 14.000
Menteri Perdagangan RI Muhammad Lutfi melakukan kunjungan kerja dan sidak minyak goreng di Kota Makassar, Kamis 17 Februari 2022 [SuaraSulsel.id/Istimewa]

Suara.com - Kementerian Perdagangan (Kemendag) bakal mengubah harga eceran tertinggi (HET) pada minyak goreng. Hal ini dilakukan menyesuaikan harga keekonomian minyak goreng.

Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kemendag, Oke Nurwan mengatakan, dalam kebijakan HET tersebut harga minyak goreng tersebut naik dari Rp 11.500 per liter menjadi Rp 14.000 per liter.

Sedangkan, pada minyak goreng kemasan akan diserahkan sesuai keekonomian pasar. Artinya, harga minyak goreng kemasan diserahkan ke produsen.

"Benar (dicabut) tapi tidak semuanya hanya HET kemasan. Untuk curah diubah menjadi Rp 14.000 per liter," ujarnya saat dihubungi, Rabu (16/3/2022).

Menurut Oke, pihaknya tengah menyusun aturan yang memuat HET terbaru ini dan ditargetkan pada hari ini akan selesai.

"Insha Allah hari ini selesai (aturan HET Baru)," ucap

Sebelumnya, Menteri Perdagangan (Mendag) Muhammad Lutfi bakal tindak tegas pedagang pasar maupun ritel yang menjual minyak goreng di atas harga eceran tertinggi (HET). Salah satunya, akan menindak secara hukum para pedagang yang menjual di atas HET.

Menurut dia, menjual minyak goreng di atas HET merupakan perbuatan melawan hukum, karena tidak mengikuti aturan yang telah dibuat pemerintah.

"Saya ingatkan kepada penjual bahwa minyak goreng yang beredar hari ini bahwa minyak DMO, minyak pemerintah yang harus dijual sesuai ketentuan pemerintah, yang melawan akan saya prosecute ke hukum secara tegas. Saya akan koordinasi dengan Mabes Polri," ujarnya seusai meninjau Pasar Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Rabu (9/3/2022).

Baca Juga: Sempat Akui Habis, Swalayan Ternyata Timbun Minyak Goreng dan Baru Keluarkan Stok Usai Disidak Polisi

Adapun HET minyak goreng dikategorikan ke beberapa bentuk yang diantaranya:

1. Minyak goreng curah sebesar Rp 11.500 per liter,
2. Minyak goreng kemasan sederhana sebesar Rp 13.500 per liter
3. Minyak goreng kemasan premium sebesar Rp14.000 per liter.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kamu Tipe Wanita Alpha, Sigma, Beta, Delta, Gamma, atau Omega?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Motor Impian Paling Pas dengan Gaya Hidup, Apakah Sudah Sesuai Isi Dompetmu?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 9 SMP Materi Transformasi Geometri dan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Andai Bisa Ganti Pekerjaan, Apa Profesi Paling Pas Buat Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Tipe Traveler Macam Apa Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Member CORTIS yang Akan Kasih Kamu Cokelat Valentine?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 12 SMA Lengkap dengan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pilih Satu Warna, Ternyata Ini Kepribadianmu Menurut Psikologi
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 16 Soal Bahasa Indonesia untuk Kelas 9 SMP Beserta Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI