Tidak Ingin Kembali Langka, Pemerintah Tingkatkan Pengawasan Peredaran Minyak Goreng Curah

Chandra Iswinarno, Ria Rizki Nirmala Sari

Jum'at, 18 Maret 2022 | 18:57 WIB
Tidak Ingin Kembali Langka, Pemerintah Tingkatkan Pengawasan Peredaran Minyak Goreng Curah
Ilustrasi minyak goreng (Unsplash)

Suara.com - Pemerintah memberikan subsidi sekitar Rp 6 ribu untuk minyak goreng curah menjadi Rp 14 ribu.

Dengan demikian, Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Kepresidenan Edy Priyono mengatakan masyarakat memiliki pilihan ketika membeli minyak goreng untuk mendapat harga yang lebih murah.

"Untuk minyak goreng curah itu diperkirakan antara Rp 19 ribu sampai mungkin Rp 20 ribu sehingga untuk setiap liter itu pemerintah memberikan subsidi sekitar Rp 6 ribu untuk minyak goreng curah," kata Edy dalam sebuah video yang dibagikan pada Jumat (18/3/2022).

"Ini tujuannya jelas supaya masyarakat punya pilihan kalau ingin membeli minyak goreng yang lebih murah maka bs membeli minyak goreng curah di pasar-pasar tradisional," katanya.

Edy menjelaskan, kalau keputusan pemerintah itu berdasarkan di satu sisi kepedulian terhadap kebutuhan masyarakat.

Namun di sisi lain, pemerintah juga menyadari industri harus tetap berjalan sehingga perlu menjaga keseimbangan.

"Kepentingan antara konsumen masyarakat luas ini tidak pernah dilupakan oleh pemerintah khususnya oleh bapak presiden," ujarnya.

Lebih lanjut, Edy menjelaskan bahwa pemerintah tetap menjalankan pengawasan untuk minyak goreng dari hulu ke hilir.

Semisal dari pengawasan untuk ketersediaan crude palm oil (CPO), domestic market obligation (DMO) hingga ke hilirnya seperti produksi, distribusi dan sebagainya.

baca juga

Dengan adanya kebijakan baru, maka pengawasan dilakukan lebih spesifik yakni hanya untuk minyak goreng curah.

Pemerintah dalam hal ini kementerian terkait dan juga satuan tugas pangan Polri saling berkoordinasi untuk memastikan pasokan cukup dan terdistribusi baik di pasaran.

"Ini juga saya tidak bilang mudah tetapi ini saya kira menjadi tantangan yang akan dijawab oleh pemerintah untuk mengawasi dan karena memang kuncinya di situ. Kita tidak ingin terulang seperti sebelumnya di mana minyak goreng dipatok harganya menjadi lebih murah dengan HET tapi barangnya menjadi langka."

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ada Mafia Minyak Goreng, Menko Airlangga Hartarto: Tangkap Saja!

Ada Mafia Minyak Goreng, Menko Airlangga Hartarto: Tangkap Saja!

Bisnis | Jum'at, 18 Maret 2022 | 18:51 WIB

Menko Airlangga Hartarto Pastikan Minyak Curah Tidak Bakal Dihapus Pemerintah

Menko Airlangga Hartarto Pastikan Minyak Curah Tidak Bakal Dihapus Pemerintah

Bisnis | Jum'at, 18 Maret 2022 | 18:47 WIB

Mantan Menteri Perdagangan Sebut Pemerintah Gagal Kendalikan Harga Minyak Goreng

Mantan Menteri Perdagangan Sebut Pemerintah Gagal Kendalikan Harga Minyak Goreng

News | Jum'at, 18 Maret 2022 | 18:41 WIB

Terkini

Mengenal Praktik Bisnis Hijau: Tren Gaya Hidup Berkelanjutan yang Kini Merambah Dunia Industri

Mengenal Praktik Bisnis Hijau: Tren Gaya Hidup Berkelanjutan yang Kini Merambah Dunia Industri

Lifestyle | Rabu, 30 September 2026 | 23:57 WIB

Kemenko PMK Dorong Penguatan Jejaring Alumni Beasiswa untuk Talenta Nasional

Kemenko PMK Dorong Penguatan Jejaring Alumni Beasiswa untuk Talenta Nasional

News | Rabu, 30 September 2026 | 23:12 WIB

Spin Off InfraCo Tahap 2 Rampung, Nilai Transaksi Rp 49,9 T

Spin Off InfraCo Tahap 2 Rampung, Nilai Transaksi Rp 49,9 T

Bisnis | Rabu, 30 September 2026 | 23:01 WIB

Kuliah Hukum di Era Digital, FH Unika Atma Jaya Raih Penghargaan

Kuliah Hukum di Era Digital, FH Unika Atma Jaya Raih Penghargaan

Lifestyle | Rabu, 30 September 2026 | 23:01 WIB

Kewajiban Sertifikasi Halal Makin Dekat, Industri Kosmetik dan Farmasi Siap Sambut Aturan Baru

Kewajiban Sertifikasi Halal Makin Dekat, Industri Kosmetik dan Farmasi Siap Sambut Aturan Baru

Lifestyle | Rabu, 30 September 2026 | 22:41 WIB

Ruang Bersama Indonesia Pertama di Palembang, Kilang Plaju Dukung Pemberdayaan Masyarakat

Ruang Bersama Indonesia Pertama di Palembang, Kilang Plaju Dukung Pemberdayaan Masyarakat

Sumsel | Rabu, 30 September 2026 | 22:34 WIB

Peringatan G30S di Medan, Masyarakat Sipil Soroti Pelanggaran HAM-MBG

Peringatan G30S di Medan, Masyarakat Sipil Soroti Pelanggaran HAM-MBG

Sumut | Rabu, 30 September 2026 | 22:20 WIB

JALA PRT Soroti Pengajuan JR UU PPRT, Minta Pemohon Pahami Proses Pembentukan UU

JALA PRT Soroti Pengajuan JR UU PPRT, Minta Pemohon Pahami Proses Pembentukan UU

News | Rabu, 30 September 2026 | 22:15 WIB

Gus Kikin Umumkan Susunan Pengurus PBNU: Gus Ipul Waketum, Gudfan Arif Jadi Sekjen

Gus Kikin Umumkan Susunan Pengurus PBNU: Gus Ipul Waketum, Gudfan Arif Jadi Sekjen

News | Rabu, 30 September 2026 | 21:50 WIB

Sidang Ijazah Gibran di MK, Mantan Komisioner KPU: Verifikasi Dokumen Itu Harus Datang Langsung!

Sidang Ijazah Gibran di MK, Mantan Komisioner KPU: Verifikasi Dokumen Itu Harus Datang Langsung!

News | Rabu, 30 September 2026 | 21:28 WIB

×