Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.630.000
Beli Rp2.525.000
IHSG 5.916,070
LQ45 584,483
Srikehati 289,903
JII 349,817
USD/IDR 17.994

Banyak yang Tertipu Produk Unit Link Asuransi, Nasabah Harus Bagaimana?

Erick Tanjung, Mohammad Fadil Djailani

Selasa, 22 Maret 2022 | 17:44 WIB
Banyak yang Tertipu Produk Unit Link Asuransi, Nasabah Harus Bagaimana?
Ilustrasi asuransi (shutterstock)

Suara.com - Beberapa waktu terakhir publik diramaikan dengan banyaknya keluhan nasabah akibat produk asuransi yang dikaitkan dengan investasi, seperti unit link.

Dalam pemasarannya, para agen memberikan iming-iming keuntungan investasi yang besar kepada nasabah, namun pada prakteknya malah banyak nasabah merugi. Contohnya, sejumlah nasabah dari beberapa perusahaan asuransi seperti, Prudential, AXA Mandiri dan AIA yang mendatangi kantor perusahaan asuransi tersebut, menuntut uang mereka dikembalikan karena dana yang mereka dapatkan tidak sesuai dengan apa yang dijanjikan oleh agen.

Terkait hal itu, Direktur Riset Center of Reform on Economics (CORE) Piter Abdullah mengatakan persoalan asuransi unit link antara nasabah dan perusahaan harus diselesaikan secara musyawarah dengan menggunakan lembaga mediasi, arbitrase, maupun Lembaga Alternatif Penyelesaian Sengketa Sektor Jasa Keuangan (LAPS SJK).

Piter mengatakan, setiap terdapat sengketa di industri keuangan harusnya diselesaikan secara musyawarah dengan menggunakan lembaga mediasi, salah satunya seperti LAPS SJK.

"Jadi merujuk informasi di atas, menggunakan lembaga perantara seperti LAPS itu adalah jalur atau cara yang benar. Sementara menggunakan cara demonstrasi bukan cara yang benar dan diyakini tidak akan menyelesaikan masalah," kata Piter, Selasa (22/3/2022).

Piter menambahkan kesepakatan itu lebih pada titik temu berupa kesepakatan menggunakan LAPS sebagai penyelesaian sengketa.

LAPS adalah jalur alternatif yang bisa dipilih selain pengadilan. Namun pengadilan terkadang membutuhkan waktu yang panjang untuk mendapat putusan yang berkekuatan hukum tetap karena jenjangnya Pengadilan Negeri (PN), Pengadilan Tinggi (PT), dan Mahkamah Agung (MA).

Proses arbitrase maupun pengadilan mengacu pada Undang-Undang Nomor 30 Tahun 1999 tentang Arbitrase dan Alternatif Penyelesaian Sengketa, di mana putusan arbitrase bersifat final dan mengikat para pihak (final and binding).

Diketahui sebelumnya, pada Februari lalu ketiga perusahaan asuransi yang tengah bersengketa yakni Prudential, AXA Mandiri dan AIA Financial, dengan kelompok nasabah unit link telah berupaya memfasilitasi penyelesaian persoalan melalui LAPS kepada para nasabah. Hal ini pun mendapat dukungan dari Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia atau AAJI.

baca juga

Ketua Dewan Pengurus AAJI, Budi Tampubolon, mengungkapkan Perusahaan-perusahaan anggota AAJI sebenarnya telah melakukan serangkaian upaya untuk bermusyawarah dan menemukan solusi yang tepat sesuai dengan ketentuan polis setiap nasabah, sebagai upaya internal dispute resolution, yang diamanatkan oleh POJK 1/POJK.07/2013 tentang Perlindungan Konsumen Sektor Jasa Keuangan.

Namun, karena masih ada beberapa pihak yang belum puas dengan solusi yang ditawarkan, maka kami mendukung perusahaan anggota terkait untuk membawa upaya penyelesaian keluhan ini melalui LAPS SJK secara independen dan obyektif, sesuai dengan POJK dan hukum yang berlaku.

LAPS SJK sendiri adalah lembaga penyelesaian sengketa di luar pengadilan yang didirikan pada tanggal 22 September 2020, sebagai implementasi pelaksanaan Undang-Undang Nomor 30 Tahun 1999 tentang Arbitrase dan Alternatif Penyelesaian Sengketa.

"Penyelesaian sengketa melalui LAPS SJK ini merupakan suatu cara yang tepat dan bijaksana sesuai dengan Peraturan OJK yang dapat memberikan kepastian hukum bagi para pihak,” ujar Budi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Bimbang Ikut Asuransi Jiwa Unit Link? Ini Tips Agar Pilihan Tak Penuh Risiko

Bimbang Ikut Asuransi Jiwa Unit Link? Ini Tips Agar Pilihan Tak Penuh Risiko

Lifestyle | Selasa, 15 Maret 2022 | 17:49 WIB

Klarifikasi AXA Mandiri Terkait Rencana OJK Larang Penjualan Produk Asuransi Unit Link

Klarifikasi AXA Mandiri Terkait Rencana OJK Larang Penjualan Produk Asuransi Unit Link

Bisnis | Kamis, 03 Februari 2022 | 21:04 WIB

3 Hari Demo, Belasan Nasabah Prudential Dievakuasi Polisi

3 Hari Demo, Belasan Nasabah Prudential Dievakuasi Polisi

Jogja | Kamis, 20 Januari 2022 | 19:55 WIB

Terkini

Sebanyak 81 BPR Akan Digabung Menjadi 24 hingga Juni 2026

Sebanyak 81 BPR Akan Digabung Menjadi 24 hingga Juni 2026

Bisnis | Selasa, 07 Juli 2026 | 20:35 WIB

Danantara Lebur 4 BUMN Manajer Investasi

Danantara Lebur 4 BUMN Manajer Investasi

Bisnis | Selasa, 07 Juli 2026 | 20:29 WIB

Ribut-ribut Soal Skema Bagasi Pesawat, Mana yang Lebih Baik?

Ribut-ribut Soal Skema Bagasi Pesawat, Mana yang Lebih Baik?

Bisnis | Selasa, 07 Juli 2026 | 20:25 WIB

Tiga Perusahaan RI Tersandung Sengketa Bisnis sama Malaysia, Kapal-kapal Ditahan

Tiga Perusahaan RI Tersandung Sengketa Bisnis sama Malaysia, Kapal-kapal Ditahan

Bisnis | Selasa, 07 Juli 2026 | 20:20 WIB

Transaksi Kripto Naik di Mei 2026

Transaksi Kripto Naik di Mei 2026

Bisnis | Selasa, 07 Juli 2026 | 20:19 WIB

Investor Serok Borong BBCA, Jual BMRI dan TPIA di Tengah Penguatan IHSG

Investor Serok Borong BBCA, Jual BMRI dan TPIA di Tengah Penguatan IHSG

Bisnis | Selasa, 07 Juli 2026 | 20:13 WIB

Purbaya: Defisit APBN 2026 Diproyeksikan Membengkak

Purbaya: Defisit APBN 2026 Diproyeksikan Membengkak

Bisnis | Selasa, 07 Juli 2026 | 20:09 WIB

PNM Raih Penghargaan atas Komitmen Perkuat Ekonomi Syariah Masyarakat Akar Rumput

PNM Raih Penghargaan atas Komitmen Perkuat Ekonomi Syariah Masyarakat Akar Rumput

Bisnis | Selasa, 07 Juli 2026 | 20:08 WIB

Pulihkan Harapan Masyarakat, Brantas Abipraya Dukung Rehabilitasi Pascabencana di Sumatera

Pulihkan Harapan Masyarakat, Brantas Abipraya Dukung Rehabilitasi Pascabencana di Sumatera

Bisnis | Selasa, 07 Juli 2026 | 20:02 WIB

Bulog Tegaskan Kualitas Beras Tetap Terjaga hingga Penjuru Timur Indonesia

Bulog Tegaskan Kualitas Beras Tetap Terjaga hingga Penjuru Timur Indonesia

Bisnis | Selasa, 07 Juli 2026 | 19:53 WIB

×