Indodax Terima Penghargaan Patuh Pajak dari DJP Kementrian Keuangan

Iwan Supriyatna

Senin, 28 Maret 2022 | 07:00 WIB
Indodax Terima Penghargaan Patuh Pajak dari DJP Kementrian Keuangan
Indodax menerima Piagam Penghargaan Kantor Wilayah DJP Bali.

Suara.com - Startup asli dari Indonesia yang bergerak di bidang blockchain dan aset kripto, INDODAX yang sudah berdiri selama delapan tahun lamanya meraih penghargaan atas kepatuhan membayar pajak.

Indodax menerima Piagam Penghargaan Kantor Wilayah DJP Bali atas kontribusi dalam kepatuhan dan peningkatan pembayaran pajak pada KPP Madya Denpasar tahun 2021.

Penghargaan prestis ini diserahkan langsung oleh Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Denpasar, Bapak Agus Kuncara beserta tim dan diterima langsung oleh CEO PT Indodax Nasional Indonesia (INDODAX), Oscar Darmawan pada hari Kamis (24/03) waktu setempat di kantor Indodax cabang Bali, Jalan Sunset Road.

CEO Indodax, Oscar Darmawan pun sangat senang dan berterima kasih kepada pihak terkait atas penghargaan yang diterima oleh Indodax kali ini.

“Saya berterima kasih atas apresiasi yang diberikan Kantor Wilayah DJP Bali dan khususnya kepada Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Denpasar. Penghargaan seputar pajak ini merupakan bukti nyata kontribusi Indodax untuk ikut membangun Indonesia melalui pembayaran pajak,” kata Oscar ditulis Senin (28/3/2022).

Terkait penghargaan kepatuhan pajak yang diterima Indodax, Pajak diperoleh dari Pajak PPN dan Pajak Badan (Corporate).

“Jadi, yang dinilai itu PPN yaitu pajak atas sales (revenue) Indodax selama tahun 2021. Besarnya yang di setor ke kas negara adalah 10% dari total revenue tersebut. Tidak hanya PPN, ada juga Pajak Badan yaitu pajak atas net profit Indodax di tahun 2021, besarnya yang kita setorkan ke kas negara adalah 22% dari total net profit setahun,” kata Oscar.

Oscar Darmawan menyatakan, penghargaan tersebut juga membuktikan bahwa Indodax memiliki ketaatan dan memberikan dukungan kepada Direktorat Jenderal Pajak dibawah Kementerian Keuangan.

“Saya yakin, apresiasi semacam ini akan membangkitkan semangat bagi para pemain dan industri kripto untuk ikut membangun negara melalui pajak” tambah Oscar.

baca juga

Sebagai satu satunya perusahaan jual beli kripto yang memenangkan penghargaan ini, Oscar Darmawan pun mengajak para pelaku industri kripto untuk patuh terhadap peraturan perpajakan.

“Sebagai pelaku usaha, saya mengajak teman teman yang berkecimpung di industri ini khususnya para perusahaan crypto marketplace yang berizin dan resmi untuk patuh terhadap aturan perpajakan yang berlaku di Indonesia. Dengan menjadi perusahaan yang patuh aturan perpajakan, kita telah berkontribusi terhadap pembangunan negara. Bukan tidak mungkin dengan cara ini pula ekonomi digital Indonesia juga akan semakin berkembang,” ujar Oscar.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Indra Bekti Bantah Terlibat Investasi Bodong: Saya Bukan Afiliator

Indra Bekti Bantah Terlibat Investasi Bodong: Saya Bukan Afiliator

Entertainment | Senin, 28 Maret 2022 | 06:51 WIB

Ada Transaksi Kripto Mencurigakan Senilai Rp1,6 Triliun, Milik Afiliator Trading?

Ada Transaksi Kripto Mencurigakan Senilai Rp1,6 Triliun, Milik Afiliator Trading?

Bisnis | Minggu, 27 Maret 2022 | 09:56 WIB

Juwita Bahar Perkenalkan Media Sosial yang Gabungkan NFT dan Kripto Sekaligus

Juwita Bahar Perkenalkan Media Sosial yang Gabungkan NFT dan Kripto Sekaligus

Press Release | Minggu, 27 Maret 2022 | 02:05 WIB

Terkini

Tak Sanggup Bayar Kontrakan, Janda di Tangsel Terpaksa Tinggal di Tenda Kebun Bersama Anak-Cucu

Tak Sanggup Bayar Kontrakan, Janda di Tangsel Terpaksa Tinggal di Tenda Kebun Bersama Anak-Cucu

Banten | Selasa, 06 Oktober 2026 | 22:52 WIB

Gugatan Karhutla Kalbar Masuk Pengadilan, Warga Soroti Data dan Penanganan Asap

Gugatan Karhutla Kalbar Masuk Pengadilan, Warga Soroti Data dan Penanganan Asap

Kalbar | Selasa, 06 Oktober 2026 | 22:38 WIB

Jualan Pakai QRIS Makin Untung, Biaya Admin Dipangkas Habis oleh BRI!

Jualan Pakai QRIS Makin Untung, Biaya Admin Dipangkas Habis oleh BRI!

Bri | Selasa, 06 Oktober 2026 | 22:33 WIB

Pembangunan PSEL di Kota Tangsel Mandek, DLH Ungkap Masih Ada Warga Tolak Pembebasan Lahan

Pembangunan PSEL di Kota Tangsel Mandek, DLH Ungkap Masih Ada Warga Tolak Pembebasan Lahan

Banten | Selasa, 06 Oktober 2026 | 22:19 WIB

Promo Tiket Bioskop The Premiere Buy 1 Get 2 Khusus Nasabah BRI, Begini Caranya!

Promo Tiket Bioskop The Premiere Buy 1 Get 2 Khusus Nasabah BRI, Begini Caranya!

Bri | Selasa, 06 Oktober 2026 | 22:11 WIB

33 Tahun Kayuh Becak, Kini Acep Beralih ke Becak Listrik Bantuan Prabowo

33 Tahun Kayuh Becak, Kini Acep Beralih ke Becak Listrik Bantuan Prabowo

Bogor | Selasa, 06 Oktober 2026 | 22:10 WIB

Dari Subuh hingga Sore, Begini Perubahan Udara Palembang yang Masih Dikepung Asap

Dari Subuh hingga Sore, Begini Perubahan Udara Palembang yang Masih Dikepung Asap

Sumsel | Selasa, 06 Oktober 2026 | 22:05 WIB

BRI Beri Karpet Merah dan Cashback Fantastis di Event Burberry

BRI Beri Karpet Merah dan Cashback Fantastis di Event Burberry

Bri | Selasa, 06 Oktober 2026 | 22:00 WIB

Meski Tak Temukan Bukti Gibran Lulus Setara SMA, MK Tak Berwenang Copot Wapres

Meski Tak Temukan Bukti Gibran Lulus Setara SMA, MK Tak Berwenang Copot Wapres

News | Selasa, 06 Oktober 2026 | 21:51 WIB

Kapolda Jateng Tegaskan Tiga Fokus: Berantas Kejahatan, Layani Warga, Respons Cepat

Kapolda Jateng Tegaskan Tiga Fokus: Berantas Kejahatan, Layani Warga, Respons Cepat

Jawa Tengah | Selasa, 06 Oktober 2026 | 21:32 WIB

×