Ada Transaksi Kripto Mencurigakan Senilai Rp1,6 Triliun, Milik Afiliator Trading?

M Nurhadi | Suara.com

Minggu, 27 Maret 2022 | 09:56 WIB
Ada Transaksi Kripto Mencurigakan Senilai Rp1,6 Triliun, Milik Afiliator Trading?
Ilustrasi pencucian uang (Unsplash/Christine Roy)

Suara.com - Sebuah fakta mencengangkan diungkap Deputi Bidang Pemberantasan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Tuti Wahyuningsih. Pihaknya mengaku menemukan ada transaksi mencurigakan lebih dari Rp1,6 triliun.

"Secara umum, berdasarkan basis data pelaporan transaksi keuangan mencurigakan selama periode 1 Januari 2021-Maret 2022 terdapat sebanyak lebih dari 50 LTKM (Laporan Transaksi Keuangan Mencurigakan) dengan total nilai transaksi lebih dari Rp 1,6 triliun. Mayoritas indikasi tindak pidana asal pada transaksi kripto terkait perjudian, penipuan, prostitusi," ungkap Tutidalam Seal Webinar Series mengenai "Mengenal Lebih Dekat Aset Kripto", Jumat (25/3/2022) lalu.

Hingga kini, PPATK sudah memblokir 121 rekening terkait investasi ilegal yang dimiliki 46 pihak pada 56 penyedia jasa keuangan dengan nilai mencapai Rp 353,98 miliar.

"Berdasarkan kerja sama dengan pihak penegak hukum dan otoritas terkait, diketahui adanya aliran dana pencucian uang hasil investasi ilegal yang melibatkan dua pihak afiliator trading telah mengalir ke luar negeri. Hingga saat ini PPATK telah melakukan kerja sama dengan 5 FIU (Financial Intelligence Unit) di luar negeri," ujar dia.

Tidak hanya aset berupa uang, pihaknya justru banyak menemukan para pelaku menyembunyikan aset mereka dalam bentuk kripto. 

Hal ini diduga dilakukan komplotan pelaku agar aset mereka tidak ditemukan aparat berwajib. Selain itu, demi memuluskan rencana tersebut, pelaku kejahatan juga memanfaatkan Payment Gateway.

Saat ini, PPATK mewajibkan Pedagang Fisik Aset Kripto untuk mengikuti prinsip pengenalan pengguna jasa yang ditetapkan lembaga pengawas dan pengatur serta kewajiban menyampaikan laporan kepada PPATK yang meliputi LKTM, Laporan Transaksi Keuangan Tunai (LTKT), serta Laporan Transaksi dari/ke Luar Negeri.

Hal ini merujuk pada Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 61 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2015 tentang Pihak Pelapor Dalam Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana.

"Saya ingin mengingatkan kepada seluruh masyarakat untuk lebih waspada dalam berinvestasi dan bagi pelaku industri memiliki kewajiban untuk melakukan Prinsip Mengenali Pengguna Jasa (PMPJ) dan kewajiban pelaporan transaksi kepada PPATK agar menjaga integritas sistem keuangan," pungkas Tuti. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Juwita Bahar Perkenalkan Media Sosial yang Gabungkan NFT dan Kripto Sekaligus

Juwita Bahar Perkenalkan Media Sosial yang Gabungkan NFT dan Kripto Sekaligus

Press Release | Minggu, 27 Maret 2022 | 02:05 WIB

Sembunyikan Aset, Indra Kenz Alihkan ke Mata Uang Kripto Senilai Rp 58 Miliar

Sembunyikan Aset, Indra Kenz Alihkan ke Mata Uang Kripto Senilai Rp 58 Miliar

Lampung | Sabtu, 26 Maret 2022 | 10:40 WIB

Indra Kenz Sembunyikan Aset Senilai Rp58 Miliar di Luar Negeri dalam Bentuk Kripto

Indra Kenz Sembunyikan Aset Senilai Rp58 Miliar di Luar Negeri dalam Bentuk Kripto

Jatim | Jum'at, 25 Maret 2022 | 22:38 WIB

Diduga Aset Indra Kenz Dialilhkan ke Mata Uang Kripto, Nilainya Capai Kisaran Rp 58 Miliar

Diduga Aset Indra Kenz Dialilhkan ke Mata Uang Kripto, Nilainya Capai Kisaran Rp 58 Miliar

Kalbar | Jum'at, 25 Maret 2022 | 22:30 WIB

Gigi Ruwanita Sebut Doni Salmanan Belajar Trading Autodidak dari Youtube

Gigi Ruwanita Sebut Doni Salmanan Belajar Trading Autodidak dari Youtube

Bali | Sabtu, 26 Maret 2022 | 07:00 WIB

Dalami Transaksi Keuangan Indra Kenz, Penyidik Endus Ada Tersangka Lain dalam Kasus Penipuan Binomo

Dalami Transaksi Keuangan Indra Kenz, Penyidik Endus Ada Tersangka Lain dalam Kasus Penipuan Binomo

Kalbar | Jum'at, 25 Maret 2022 | 19:41 WIB

Terkini

Kecam Iran, 20 Negara Siap Buka Selat Hormuz

Kecam Iran, 20 Negara Siap Buka Selat Hormuz

Bisnis | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:34 WIB

Menteri Keuangan Batasi Pengajuan Anggaran Baru, Pangkas Anggaran Berjalan

Menteri Keuangan Batasi Pengajuan Anggaran Baru, Pangkas Anggaran Berjalan

Bisnis | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:04 WIB

Menkeu Ingin Bangkitkan Marketplace Lokal untuk Saingi Dominasi Aplikasi China

Menkeu Ingin Bangkitkan Marketplace Lokal untuk Saingi Dominasi Aplikasi China

Bisnis | Sabtu, 21 Maret 2026 | 18:43 WIB

Pulang Kampung Lebih Tenang Ikut Mudik Gratis PLN, Simak Pengalaman Pemudik!

Pulang Kampung Lebih Tenang Ikut Mudik Gratis PLN, Simak Pengalaman Pemudik!

Bisnis | Sabtu, 21 Maret 2026 | 18:41 WIB

Spesial Lebaran, BRI Hadirkan Program Cashback hingga 20% Biar Tagihan Bulanan Jadi lebih Hemat

Spesial Lebaran, BRI Hadirkan Program Cashback hingga 20% Biar Tagihan Bulanan Jadi lebih Hemat

Bisnis | Sabtu, 21 Maret 2026 | 18:27 WIB

BRI Kenalkan Cara Praktis Berbagi THR Lebaran Pakai Layanan Digital QRIS Transfer dan Emas BRImo

BRI Kenalkan Cara Praktis Berbagi THR Lebaran Pakai Layanan Digital QRIS Transfer dan Emas BRImo

Bisnis | Sabtu, 21 Maret 2026 | 18:24 WIB

5 Keuntungan Beli Emas setelah Lebaran, Investasi Cerdas agar THR Tak Langsung Habis

5 Keuntungan Beli Emas setelah Lebaran, Investasi Cerdas agar THR Tak Langsung Habis

Bisnis | Sabtu, 21 Maret 2026 | 17:00 WIB

Cara Tarik Tunai Saldo GoPay Tanpa Kartu di ATM BRI

Cara Tarik Tunai Saldo GoPay Tanpa Kartu di ATM BRI

Bisnis | Sabtu, 21 Maret 2026 | 16:36 WIB

Tambah Kenyamanan Pemudik EV, PLN Siapkan SPKLU Center di Sepanjang Trans Jawa dan Titik Strategis

Tambah Kenyamanan Pemudik EV, PLN Siapkan SPKLU Center di Sepanjang Trans Jawa dan Titik Strategis

Bisnis | Sabtu, 21 Maret 2026 | 15:35 WIB

Krisis Energi, Amerika Serikat Cabut Sanksi untuk Minyak Iran

Krisis Energi, Amerika Serikat Cabut Sanksi untuk Minyak Iran

Bisnis | Sabtu, 21 Maret 2026 | 15:16 WIB