SAKA Lunasi Utang 220 Juta Dolar AS, Berdampak Positif ke Kinerja PGN

Iwan Supriyatna

Jum'at, 01 April 2022 | 09:43 WIB
SAKA Lunasi Utang 220 Juta Dolar AS, Berdampak Positif ke Kinerja PGN
Logo PGN.

Suara.com - Keputusan PT Saka Energi Indonesia (SAKA) untuk mempercepat pelunasan utang senilai USD 220 juta dinilai positif bagi kinerja induknya yaitu PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN).

Ditengah ketidakpastian ekonomi global dan domestik saat ini, berkurangnya utang di PGN group akan menciptakan efisiensi dan mendorong fundamental bisnis perseroan menjadi lebih kuat.

“Pelunasan sebagian utang SAKA akan sangat positif bagi PGN, mengingat beban bunga yang harus dibayarkan juga cukup besar. Langkah ini paling tepat disaat likuiditas perusahaan ( cash ratio) saat ini sangat tinggi, ditambah harga minyak sedang tinggi, sehingga potensi peningkatan likuiditas kas kedepan cukup besar, ” ujar Marolop Alfred Nainggolan, Kepala Riset Praus Capital, ditulis Jumat (1/4/2022).

SAKA merupakan anak usaha PGN yang bergerak dalam bidang eksplorasi dan eksploitasi minyak dan gas bumi (migas). Sejalan dengan membaiknya harga minyak dunia, kontribusi anak perusahaan ini terhadap pendapatan PGN juga terus meningkat.

Sebagai contoh, sesuai laporan keuangan PGN tahun 2021, pendapatan PGN dari hasil penjualan minyak dan gas bumi mencapai USD 331,30 juta. Nilai tersebut naik sekitar 60,64 persen daripada tahun 2020 sebesar USD 203,70 juta.

“Sebagai subholding gas, PGN diuntungkan dengan naiknya harga minyak dunia dari kinerja SAKA. Kemampuan SAKA memanfaatkan momentum positif ini dengan melakukan pelunasan utang obligasi juga akan mendorong efisiensi di PGN, terutama dari penurunan beban biaya bunga,” imbuhnya.

Untuk mengurangi beban utang, SAKA menawarkan pembelian kembali (buyback) surat utang senior dengan yang diterbitkan pada tahun 2017 senilai USD 625 juta. Surat utang dengan jangka waktu 7 tahun itu dicatatkan di Bursa Efek Singapura ini dengan bunga sebesar 4,45% per tahun.

Dari penawaran buyback, pada 25 Maret lalu SAKA akhirnya menetapkan pelunasan atas sebagian surat utangnya senilai USD 220 juta. Dalam surat penjelasannya ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK) seperti dikutip dari website Bursa Efek Indonesia (BEI), Corporate Secretary PGN Rachmat Hutama menyampaikan bahwa pasca bayback tersebut, nilai surat utang yang masih beredar sebesar USD 405 juta. Surat utang ini baru akan jatuh tempo pada bulan Mei tahun 2024.

“Pembelian kembali surat utang telah dikomunikasikan dengan Lembaga Jasa Pemeringkat dan tidak dikategorikan sebagai distressed debt exchange (DDE). Penggunaan kas internal tidak berdampak terhadap likuiditas perusahaan,” jelas Rachmat dalam suratnya ke Otoritas Jasa Keuangan nomor 028500.S/HM.05/COS/2022 tanggal 29 Maret 2022.

baca juga

Marolop menilai ditengah gejolak perang Rusia-Ukraina dan pandemi COVID-19 yang mulai melandai, harga energi tahun ini diperkirakan akan tetap tinggi. Kondisi ini akan memberikan peluang kepada PGN, termasuk SAKA untuk mengoptimalkan kinerjanya. Apalagi di tahun 2021, volume distribusi gas dari PGN juga menunjukkan peningkatan yang positif.

Volume distribusi gas periode 2021 meningkat menjadi sebesar 871 british thermal unit per day (BBTUD) dari periode 2020 sebesar 828 BBTUD. Sementara volume transmisi PGN tercatat mengalirkan gas sebanyak 1.352 Million Standard Cubic Feet per Day (MMSCFD). Adapun volume lifting minyak gas adalah 24.086 barrel oil equivalent per day (BOEPD) dengan harga rata-rata Indonesian Crude Price (ICP) sebesar US$ 68,8 per barel.

Dengan berbagai upaya yang dilakukan manajemen, sepanjang tahun 2021 PGN tercatat meraih laba bersih sebesar US$ 303,82 juta. Pencapaian itu jauh lebih baik dibandingkan tahun 2020 yang masih membukukan kerugian bersih hingga US$ 264,77 juta. PGN juga mencatatkan kenaikan kas dan setara kas menjadi US$1,5 miliar di tahun 2021 dari posisi tahun 2020 sebesar US$1,18 miliar.

Lebih jauh Marolop menjelaskan, percepatan pembayaran utang akan menurunkan rasio utang PGN, sehingga neraca perseroan semakin kuat. Selain itu, penurunan utang dalam valuta asing, khususnya USD juga akan mengurangi resiko perusahaan. Termasuk resiko terhadap fluktuasi USD terhadap beban keuangan, mengingat potensi pengetatan likuiditas oleh The FED ke depan sangat besar.

“Perkembangan bisnis PGN menunjukkan tren yang sangat positif. Kemampuan manajemen mengelola dan memanfaatkan aset-aset perusahaan ditengah tren kenaikan harga dan kebutuhan energi domestik yang naik menjadikan PGN berhasil meraih kinerja yang optimal. Apalagi strategi efisiensi, termasuk penurunan utang yang dijalani perusahaan juga mulai terlihat hasil positifnya tahun 2021 lalu,” ujar Marolop.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Rekor! Utang Pemerintah Jokowi Tembus Rp 7.000 Triliun, Ini Daftar Utang Era Soekarno Hingga SBY

Rekor! Utang Pemerintah Jokowi Tembus Rp 7.000 Triliun, Ini Daftar Utang Era Soekarno Hingga SBY

News | Kamis, 31 Maret 2022 | 20:03 WIB

Viral Ibu Ini Ngamuk Banting Pintu Usir ke Penagih Utang 'Ditagih Ngegas'

Viral Ibu Ini Ngamuk Banting Pintu Usir ke Penagih Utang 'Ditagih Ngegas'

Your Say | Kamis, 31 Maret 2022 | 13:55 WIB

Pemerintah Kumpulkan Rp17,05 Triliun dari Lelang Tujuh Seri Surat Utang Negara

Pemerintah Kumpulkan Rp17,05 Triliun dari Lelang Tujuh Seri Surat Utang Negara

Bisnis | Rabu, 30 Maret 2022 | 10:36 WIB

Terkini

Dari FYP ke Kamus: Slang Gen Z Bukti Kreativitas atau Kerusakan Bahasa?

Dari FYP ke Kamus: Slang Gen Z Bukti Kreativitas atau Kerusakan Bahasa?

Your Say | Minggu, 25 Oktober 2026 | 16:50 WIB

Apakah Bedak Marcks Cocok untuk Kulit Berminyak? Wajah Bebas Kilap Seharian

Apakah Bedak Marcks Cocok untuk Kulit Berminyak? Wajah Bebas Kilap Seharian

Lifestyle | Minggu, 25 Oktober 2026 | 16:46 WIB

Review Natur Hair Shampoo Anti Dandruff , Mengandung Tea Tree Oil untuk Atasi Ketombe

Review Natur Hair Shampoo Anti Dandruff , Mengandung Tea Tree Oil untuk Atasi Ketombe

Lifestyle | Minggu, 25 Oktober 2026 | 16:45 WIB

Kebakaran Gunung Sumbing Padam, Ahmad Luthfi Minta Percepat Rehabilitasi

Kebakaran Gunung Sumbing Padam, Ahmad Luthfi Minta Percepat Rehabilitasi

News | Minggu, 25 Oktober 2026 | 16:44 WIB

5 Sunscreen yang Tidak Perih di Mata, Tear-Free dan Alcohol-Free untuk Kulit Sensitif

5 Sunscreen yang Tidak Perih di Mata, Tear-Free dan Alcohol-Free untuk Kulit Sensitif

Lifestyle | Minggu, 25 Oktober 2026 | 16:41 WIB

Siap-siap Beli, Harga Emas Antam Diproyeksikan Turun ke Rp2,3 Juta/Gram

Siap-siap Beli, Harga Emas Antam Diproyeksikan Turun ke Rp2,3 Juta/Gram

Bisnis | Minggu, 25 Oktober 2026 | 16:40 WIB

Pendapatan BUMI Diproyeksi Tembus US$1,62 Miliar di 2026, Ini Pendorongnya

Pendapatan BUMI Diproyeksi Tembus US$1,62 Miliar di 2026, Ini Pendorongnya

Bisnis | Minggu, 25 Oktober 2026 | 16:38 WIB

Siapkan Dana Rp1 Triliun, AMMN Gelar Buyback Saham

Siapkan Dana Rp1 Triliun, AMMN Gelar Buyback Saham

Bisnis | Minggu, 25 Oktober 2026 | 16:35 WIB

Heaven Scent Si Fiola Dupe Parfum Apa? Ini Aroma dan Ketahanannya

Heaven Scent Si Fiola Dupe Parfum Apa? Ini Aroma dan Ketahanannya

Lifestyle | Minggu, 25 Oktober 2026 | 16:35 WIB

Teken MoU, Polri dan Gekrafs Sepakat Lindungi Karya Pelaku Ekonomi Kreatif

Teken MoU, Polri dan Gekrafs Sepakat Lindungi Karya Pelaku Ekonomi Kreatif

News | Minggu, 25 Oktober 2026 | 16:34 WIB

×