Tarif PPN Naik 11 Persen, Ini Daftar Barang dan Jasa yang Bebas PPN

Iwan Supriyatna, Mohammad Fadil Djailani

Jum'at, 01 April 2022 | 10:47 WIB
Tarif PPN Naik 11 Persen, Ini Daftar Barang dan Jasa yang Bebas PPN
Ilustrasi pajak - lapor pajak online (Freepik)

Suara.com - Pemerintah menyesuaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari 10 persen menjadi 11 persen mulai hari ini, Jumat (1/4/2022), sebagaimana amanat pasal 7 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP).

Kenaikan tarif PPN diklaim ditujukan untuk memperkuat ekonomi Indonesia dalam jangka panjang dan membantu membiayai APBN, khususnya dalam program Pemulihan Ekonomi Nasional termasuk pemberian berbagai insentif dalam menanggulangi dampak Covid-19.

Namun demikian, sejumlah barang dan jasa tertentu tetap diberikan fasilitas bebas PPN maupun tetap tidak dikenakan PPN.

Berikut daftar barang yang tidak kena PPN;

Barang dan jasa tertentu yang tetap diberikan fasilitas bebas PPN antara lain barang kebutuhan pokok, jasa kesehatan, jasa pendidikan, jasa sosial, jasa asuransi, jasa keuangan, jasa angkutan umum.

Selanjutnya jasa tenaga kerja, vaksin, buku pelajaran dan kitab suci, air bersih termasuk biaya sambung/pasang dan biaya beban tetap, listrik, rusun sederhana, rusunami, RS, RSS, jasa konstruksi untuk rumah ibadah dan jasa konstruksi untuk bencana nasional, mesin.

Selain itu hasil kelautan perikanan, ternak, bibit/benih, pakan ternak, pakan ikan, bahan pakan, jangat dan kulit mentah, bahan baku kerajinan perak, minyak bumi, gas bumi, panas bumi, emas batangan dan emas granula, senjata/alutsista, dan alat foto udara.

Sedangkan barang tertentu dan jasa tertentu yang tetap tidak dikenakan PPN antara lain barang yang merupakan objek Pajak Daerah, jasa yang merupakan objek Pajak Daerah, uang, emas batangan untuk kepentingan cadangan devisa negara, surat berharga, jasa keagamaan, dan jasa yang disediakan oleh pemerintah. 

baca juga
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ibu-ibu Bisa Tenang, Berikut Daftar Barang dan Jasa yang Bebas PPN 11 Persen

Ibu-ibu Bisa Tenang, Berikut Daftar Barang dan Jasa yang Bebas PPN 11 Persen

Bisnis | Jum'at, 01 April 2022 | 10:45 WIB

Tarif PPN Naik Jadi 11 Persen, Ini Daftar Barang dan Jasa Bebas PPN

Tarif PPN Naik Jadi 11 Persen, Ini Daftar Barang dan Jasa Bebas PPN

News | Jum'at, 01 April 2022 | 09:47 WIB

Bukan April Mop, Tidak Hanya Pertamax yang Naik, Pemerintah Juga Menaikkan PPN Jadi 11 Persen

Bukan April Mop, Tidak Hanya Pertamax yang Naik, Pemerintah Juga Menaikkan PPN Jadi 11 Persen

Jabar | Jum'at, 01 April 2022 | 09:20 WIB

Terkini

Industri Event Siapkan Kalkulator Ekonomi untuk Hitung Kontribusi ke PDB Indonesia

Industri Event Siapkan Kalkulator Ekonomi untuk Hitung Kontribusi ke PDB Indonesia

Bisnis | Selasa, 13 Oktober 2026 | 08:43 WIB

IHSG Diguncang Isu MSCI dan Politik, Volatilitas Pasar Modal Gejolak Ekstrem

IHSG Diguncang Isu MSCI dan Politik, Volatilitas Pasar Modal Gejolak Ekstrem

Bisnis | Selasa, 13 Oktober 2026 | 08:42 WIB

Berapa Harga Parfum Mykonos Ori? Intip Keseluruhan Variannya

Berapa Harga Parfum Mykonos Ori? Intip Keseluruhan Variannya

Lifestyle | Selasa, 13 Oktober 2026 | 08:38 WIB

4 Shio Paling Beruntung 13 Oktober 2026: Hoki dan Cuan Melimpah

4 Shio Paling Beruntung 13 Oktober 2026: Hoki dan Cuan Melimpah

Lifestyle | Selasa, 13 Oktober 2026 | 08:38 WIB

Batam Blackout, Baru Sejumlah Wilayah Menyala Setelah 14 Jam Tanpa Listrik

Batam Blackout, Baru Sejumlah Wilayah Menyala Setelah 14 Jam Tanpa Listrik

Batam | Selasa, 13 Oktober 2026 | 08:36 WIB

Ada Jakarta! NCT Wish Rilis Jadwal Tur Konser Into The Wish: Face Our Wish

Ada Jakarta! NCT Wish Rilis Jadwal Tur Konser Into The Wish: Face Our Wish

Your Say | Selasa, 13 Oktober 2026 | 08:30 WIB

Harga BBM Bisa Naik, ICP Melonjak Drastis Jadi 112,81 Dolar AS/Barel

Harga BBM Bisa Naik, ICP Melonjak Drastis Jadi 112,81 Dolar AS/Barel

Bisnis | Selasa, 13 Oktober 2026 | 08:24 WIB

Manuver Bisnis BYAN Setelah Haji Isam Masuk

Manuver Bisnis BYAN Setelah Haji Isam Masuk

Bisnis | Selasa, 13 Oktober 2026 | 08:12 WIB

Karhutla Membara, Komunikasi Krisis Para Gubernur Dipertanyakan

Karhutla Membara, Komunikasi Krisis Para Gubernur Dipertanyakan

Your Say | Selasa, 13 Oktober 2026 | 08:10 WIB

Syarat dan Batas Waktu Diskon Denda Pajak hingga 100 Persen

Syarat dan Batas Waktu Diskon Denda Pajak hingga 100 Persen

Bisnis | Selasa, 13 Oktober 2026 | 08:09 WIB

×