Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp0
Beli Rp0
IHSG ...
LQ45 ...
Srikehati
JII ...

Mulai 1 Mei Perdagangan Aset Kripto Bakal Kena Pajak, Ini Rincian Tarifnya

Iwan Supriyatna, Mohammad Fadil Djailani

Rabu, 06 April 2022 | 10:39 WIB
Mulai 1 Mei Perdagangan Aset Kripto Bakal Kena Pajak, Ini Rincian Tarifnya
Ilustrasi mata uang kripto. (Pixabay)

Suara.com - Pemerintah resmi akan mengenakan pajak untuk aset kripto yang diperdagangkan di Indonesia mulai 1 mei 2022. Pajak yang ditarik adalah Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan juga Pajak Penghasilan (PPh).

Ketentuan mengenai pajak kripto ini tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) nomor 68 tahun 2022 tentang Pajak Pertambahan Nilai dan juga Pajak Penghasilan atas transaksi perdagangan aset kripto yang dirilis hari, Selasa (5/4/2022).

Aturan ini merupakan aturan turunan dari Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP).

"Bahwa penghasilan dari perdagangan aset kripto merupakan tambahan kemampuan ekonomis yang diterima atau diperoleh wajib pajak baik yang berasal dari Indonesia maupun dari luar Indonesia yang menjadi objek pajak penghasilan," tulis PMK tersebut dikutip Rabu (6/4/2022).

Adapun dasar pengenaan pajak atas aset kripto adalah jumlah harga jual, penggantian, nilai impor, nilai ekspor, atau nilai lain yang dipakai sebagai dasar untuk menghitung pajak yang terutang.

"Untuk memberikankepastian hukum, kesederhanaan dan kemudahan administrasi pemungutan, penyetoran, dan pelaporan pajak atas perdagangan aset kripto, perlu mengatur ketentuan mengenai PPN dan PPh atas transaksi perdagangan aset kripto," sambung PMK tersebut.

Dalam bab II, pasal 2 PMK ini disebutkan bahwa pengenaan PPN atas transaksi kripto kepada konsumen dilakukan oleh penjual aset kripto. Dalam hal ini, penjual aset kripto akan menjadi tangan kanan pemerintah untuk menarik PPN dari konsumen.

Adapun tarif pajak yang dikenakan untuk transaksi kripto dari penjual ke konsumen adalah:

- Sebesar 1 persen dari tarif PPN dikalikan dengan nilai transaksi aset kripto jika Penyelenggara PMSE merupakan pedagang fisik aset kripto.
- Sebesar 2 persen dari tarif PPN dikali dengan nilai transaksi aset kripto jika penyelenggara PMS bukan merupakan pedagang fisik aset kripto.

baca juga

Pemungutan PPN dilakukan saat:
- pembeli aset kripto melakukan pembayaran kepada penyelenggara PMSE
- pertukaran aset kripto ke akun pihak lain atau tukar-menukar sesama aset kripto
- pemindahan aset kripto ke akun pihak lain dalam hal ini transaksi tukar-menukar aset kripto dengan barang lain selain kripto

Setelah melakukan pemungutan PPN dari pembeli, maka penyelenggara PMSE atau perusahaan digital melaporkan PPN yang telah dipungut menggunakan SPT Masa PPN 1107 PUT.

Sementara itu, PPh dikenakan kepada penyelenggara PMSE atau perusahaan digital atas penghasilan yang diperoleh dari penjualan aset kripto serta kepada penambang aset kripto.

"Penghasilan yang diterima atau diperoleh penjual aset kripto sehubungan dengan transaksi aset kripto merupakan objek pajak PPh," tulis PMK tersebut.

PPh yang dikenakan adalah pasal 22 dengan tarif:

- 0,1 persen dari nilai transaksi aset kripto, tidak termasuk PPN dan PPnBM, dalam hal PMSE telah memperoleh persetujuan pemerintah menjual aset kripto.
- 0,2 persen dari nilai transaksi aset kripto, tidak termasuk PPN dan PPnBM, dalam hal PMSE tidak memperoleh persetujuan pemerintah menjual aset kripto. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Aplikasi Pintu Targetkan 50 Juta Pengguna Dalam 5 Tahun ke Depan

Aplikasi Pintu Targetkan 50 Juta Pengguna Dalam 5 Tahun ke Depan

Bisnis | Rabu, 06 April 2022 | 09:32 WIB

PPATK Ungkap Cara Licik Indra Kenz Sembunyikan Aset Kripto Senilai Rp38 Miliar, Kini Dibekukan Semua

PPATK Ungkap Cara Licik Indra Kenz Sembunyikan Aset Kripto Senilai Rp38 Miliar, Kini Dibekukan Semua

Bali | Rabu, 06 April 2022 | 09:00 WIB

Bekukan Aset Kripto Indra Kenz Rp 38 Miliar, PPATK: Masih Banyak Lagi yang Lari ke Luar Negeri

Bekukan Aset Kripto Indra Kenz Rp 38 Miliar, PPATK: Masih Banyak Lagi yang Lari ke Luar Negeri

News | Selasa, 05 April 2022 | 16:00 WIB

Terkini

Ada Risiko Downgrade IHSG Meski Tekanan Isu MSCI Mulai Reda

Ada Risiko Downgrade IHSG Meski Tekanan Isu MSCI Mulai Reda

Bisnis | Jum'at, 03 Juli 2026 | 22:12 WIB

Pertamina Tepat Belum Turunkan Harga Pertamax

Pertamina Tepat Belum Turunkan Harga Pertamax

Bisnis | Jum'at, 03 Juli 2026 | 22:04 WIB

Semester II-2026 Penuh Tekanan, Investor Saham Diminta Bersiap

Semester II-2026 Penuh Tekanan, Investor Saham Diminta Bersiap

Bisnis | Jum'at, 03 Juli 2026 | 21:35 WIB

Sinar Mas Land dan 2 Universitas Terkemuka Perluas Akses Pendidikan Global di BSD City

Sinar Mas Land dan 2 Universitas Terkemuka Perluas Akses Pendidikan Global di BSD City

Bisnis | Jum'at, 03 Juli 2026 | 21:27 WIB

Purbaya Akhirnya Turun Tangan soal Pajak JHT usai Diprotes Buruh

Purbaya Akhirnya Turun Tangan soal Pajak JHT usai Diprotes Buruh

Bisnis | Jum'at, 03 Juli 2026 | 21:20 WIB

Pasar Kripto RI Makin Dilirik, BTSE Indonesia Kini Jadi Pemain Baru

Pasar Kripto RI Makin Dilirik, BTSE Indonesia Kini Jadi Pemain Baru

Bisnis | Jum'at, 03 Juli 2026 | 21:05 WIB

Transformasi Industri Rendah Karbon Digenjot demi Target Net Zero Emission 2050

Transformasi Industri Rendah Karbon Digenjot demi Target Net Zero Emission 2050

Bisnis | Jum'at, 03 Juli 2026 | 20:51 WIB

Ratusan Santri Antusias Ikuti Beragam Aktivitas di Junior Miners Fun Fest 2026

Ratusan Santri Antusias Ikuti Beragam Aktivitas di Junior Miners Fun Fest 2026

Bisnis | Jum'at, 03 Juli 2026 | 20:29 WIB

Negara di Eropa Mendadak Jor-joran Belanja Militer, Ada Isu Perang Besar?

Negara di Eropa Mendadak Jor-joran Belanja Militer, Ada Isu Perang Besar?

Bisnis | Jum'at, 03 Juli 2026 | 20:17 WIB

Manajemen dan Komunitas Gim Digital di Indonesia Mulai Dilirik Investor

Manajemen dan Komunitas Gim Digital di Indonesia Mulai Dilirik Investor

Bisnis | Jum'at, 03 Juli 2026 | 20:15 WIB

×