Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.551.000
Beli Rp2.425.000
IHSG 6.373,849
LQ45 633,840
Srikehati 307,576
JII 383,471
USD/IDR 17.871

Laporan Keuangan Kadaluarsa, Hoffmen Cleanindo Batal IPO

Iwan Supriyatna, Mohammad Fadil Djailani

Rabu, 08 Juni 2022 | 09:39 WIB
Laporan Keuangan Kadaluarsa, Hoffmen Cleanindo Batal IPO
Sejumlah karyawan saat penutupan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) 2018 di kantor Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Jumat (28/12). [Suara.com/Muhaimin A Untung]

Suara.com - Rencana penawaran umum perdana saham atau initial public offering (IPO) Hoffmen Cleanindo batal, seperti tercantum dalam laman e-IPO.

Padahal, perusahaan alih daya kebersihan, parkir dan keamanan ini telah menjadwalkan masa penawaran umum pada tanggal 2 hingga 7 Juni 2022.

Namun hingga tanggal 30 Mei 2022, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) selaku regulator pasar modal belum menerbitkan pernyataan efektik IPO Hoffmen Cleanindo.

Menanggapi hal ini Direktur Penilaian Perusahaan Bursa Efek Indonesia (BEI) I Gede Nyoman Yetna mengatakan bahwa berdasarkan surat yang disampaikan Hoffmen Cleanindo (calon Perusahaan Tercatat) tertanggal 6 Juni 2022 kepada Bursa, Perseroan menyampaikan bahwa akan melakukan penundaan Penawaran Umum Perdana Saham.

"Perseroan berencana untuk menyampaikan kembali Pernyataan Pendaftaran dengan menggunakan Laporan Keuangan terbaru," kata Nyoman kepada wartawan, Rabu (8/6/2022).

Adapun penundaan tersebut disebabkan karena Laporan Keuangan yang digunakan dalam proses penawaran umum Perseroan telah melewati jangka waktu yang ditentukan.

Sebagai tambahan informasi, penundaan Penawaran Umum Saham Perseroan tersebut telah dilakukan pada sistem e-ipo.

Sebelumnya, Hoffmen akan melepas sebanyak 330 juta saham baru bernonimal Rp20 per saham dengan kisaran harga Rp165 hingga Rp170.

Sehingga nilai IPO ini akan berpeluang sebesar Rp54,45 miliar hingga Rp56,1 miliar.

baca juga

Di samping itu, perseroan berpeluang mendapatkan tambahan dana dari pelaksanaan waran.

Bersaman IPO juga dilepas 132 juta waran seri 1. Waran itu diberikan secara cuma-cuma bagi pemegang saham pada masa penjatahan tanggal 7 Juni 2022, dengan rasio 5 saham baru mendapat 2 waran.

Bagi pemegang 1 waran dapat menebus menjadi 1 saham dengan harga pelaksanaan mulai tanggal 9 Desember 2022 hingga 9 Juni 2025.

Rencananya, sebesar 61,43 persen dana hasil IPO akan digunakan untuk modal kerja seperti pembayaran gaji karyawan, pembelian alat penunjang kegiatan utama perseroan contohnya robot pembersih.

Sedangkan, sebesar 32,18 persen dana IPO untuk melunasi utang kepada BCA senilai Rp4,847 miliar dan kepada Bank CIMB Niaga senilai Rp12 miliar.

Sisanya, sebesar 6,39 persen dana hasil IPO untuk penyertaan saham pada anak usaha, yakni PT Hoffmen Parkindo. Dana itu akan digunakan Hoffmen Parkindo untuk membeli peralatan dan perlengkapan jasa parkir.

Adapun kinerja perseroan hingga 31 Desember 2021 tanpa audit, tercatat membukukan pendapatan Rp167,02 miliar dan laba bersih sebesar Rp3,136 miliar.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Telkom 'Minus' Triliunan dalam Investasi GOTO, Pakar: Sudah Turun 42% Dibanding Saat IPO

Telkom 'Minus' Triliunan dalam Investasi GOTO, Pakar: Sudah Turun 42% Dibanding Saat IPO

Bisnis | Senin, 16 Mei 2022 | 09:05 WIB

Segera IPO, Oscar Mitra Sukses Sejahtera Oversubscribed 35 Kali

Segera IPO, Oscar Mitra Sukses Sejahtera Oversubscribed 35 Kali

Bisnis | Jum'at, 13 Mei 2022 | 09:29 WIB

16 Perusahaan Raksasa Antri IPO di Bursa Saham, Valuasi Lebih dari Rp3 Triliun

16 Perusahaan Raksasa Antri IPO di Bursa Saham, Valuasi Lebih dari Rp3 Triliun

Bisnis | Selasa, 10 Mei 2022 | 16:29 WIB

Terkini

Cicil Emas Lebih Mudah, BRI Hadirkan Layanan Pembiayaan Emas di BRImo

Cicil Emas Lebih Mudah, BRI Hadirkan Layanan Pembiayaan Emas di BRImo

Bisnis | Kamis, 13 Agustus 2026 | 19:55 WIB

Kata Pemprov DKI Soal JPO Viral Tanpa Tangga di Depan Gedung DPR RI

Kata Pemprov DKI Soal JPO Viral Tanpa Tangga di Depan Gedung DPR RI

News | Kamis, 13 Agustus 2026 | 19:54 WIB

Ratusan Pelajar SMA di Karo Diduga Keracunan MBG, Terungkap SPPG Milik Kodim

Ratusan Pelajar SMA di Karo Diduga Keracunan MBG, Terungkap SPPG Milik Kodim

Sumut | Kamis, 13 Agustus 2026 | 19:52 WIB

Lawan Arus di Rawa Buaya, Warga Minta Jalur Alternatif ke Duri Kosambi

Lawan Arus di Rawa Buaya, Warga Minta Jalur Alternatif ke Duri Kosambi

News | Kamis, 13 Agustus 2026 | 19:52 WIB

Getol Kritik Dampak Proyek PLTA, Solidaritas Perempuan Poso Sempat Digertak Pejabat Pemkab

Getol Kritik Dampak Proyek PLTA, Solidaritas Perempuan Poso Sempat Digertak Pejabat Pemkab

News | Kamis, 13 Agustus 2026 | 19:51 WIB

5 Rekomendasi Tinted Sunscreen untuk Flek Hitam sesuai Review dan Harga

5 Rekomendasi Tinted Sunscreen untuk Flek Hitam sesuai Review dan Harga

Lifestyle | Kamis, 13 Agustus 2026 | 19:45 WIB

Pasca Putusan MK, DPR Titip Pemerintah Naikkan Gaji Guru dari Anggaran Pendidikan

Pasca Putusan MK, DPR Titip Pemerintah Naikkan Gaji Guru dari Anggaran Pendidikan

News | Kamis, 13 Agustus 2026 | 19:44 WIB

Buang Sampah ke TPS Liar Nagrak, 4 Perusahaan Terancam Sanksi Lebih Berat

Buang Sampah ke TPS Liar Nagrak, 4 Perusahaan Terancam Sanksi Lebih Berat

News | Kamis, 13 Agustus 2026 | 19:42 WIB

Kemendagri Ajak Pemda Optimalkan Program MBG untuk Tekan Stunting dan Kemiskinan

Kemendagri Ajak Pemda Optimalkan Program MBG untuk Tekan Stunting dan Kemiskinan

News | Kamis, 13 Agustus 2026 | 19:42 WIB

Promosi Miras Pakai Ayat Alquran Dinilai Penistaan Agama, FKBI Dorong Publik Boikot Produknya

Promosi Miras Pakai Ayat Alquran Dinilai Penistaan Agama, FKBI Dorong Publik Boikot Produknya

News | Kamis, 13 Agustus 2026 | 19:41 WIB

×