Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.570.000
Beli Rp2.450.000
IHSG 5.695,116
LQ45 556,746
Srikehati 275,044
JII 335,012
USD/IDR 0

Hingga April 2022 Pupuk Indonesia Realisasikan Produksi Pupuk 3,92 Juta Ton

Iwan Supriyatna

Sabtu, 11 Juni 2022 | 06:11 WIB
Hingga April 2022 Pupuk Indonesia Realisasikan Produksi Pupuk 3,92 Juta Ton
Unit Pengantongan Pupuk (UPP) dan Pelabuhan Soekarno-Hatta di Makassar.

Suara.com - PT Pupuk Indonesia (Persero) terus menjaga kemampuan produksi pupuk untuk memenuhi alokasi pupuk bersubsidi nasional. Hingga April 2022, Pupuk Indonesia telah berhasil merealisasikan produksi pupuk sebesar 3,92 juta ton.

Selain itu, Pupuk Indonesia juga telah mengamankan kebutuhan pasokan bahan baku NPK hingga akhir tahun 2022.

Direktur Produksi Pupuk Indonesia, Bob Indiarto, menyebutkan bahwa jumlah tersebut terdiri pupuk jenis Urea, SP-36, ZA, NPK, dan ZK. Rinciannya, Urea 2.485.566 ton, SP-36 93.650ton, ZA 246.675 ton, NPK 1.089.254 ton, ZK 3.771 ton.

“Kelima produsen pupuk anggota holding Pupuk Indonesia saat ini tengah beroperasi dengan baik, lancar, dan optimal,” ujarnya ditulis Sabtu (11/6/2022).

Sebelumnya, pada tahun 2021, Pupuk Indonesia telah berhasil merealisasikan produksi pupuk dan non-pupuk sebesar 19,52 juta ton atau 100,7% dari target RKAP 2021.

Lebih lanjut Bob mengungkapkan bahwa kelancaran proses produksi pupuk juga berkat adanya ketersediaan bahan baku pupuk. Terutama Phosphate (DAP dan Rock Phosphate) dan Kalium (KCl), dimana Pupuk Indonesia secara umum telah berhasil menjaga keberlanjutan pasokan bahan baku pupuk hingga akhir tahun 2022.

Seperti diketahui, pasokan bahan baku pupuk NPK tersebut cukup terganggu oleh konflik Rusia dan Ukraina.

“Perlu kita pastikan ketersediannya, karena Phosphate dan Kalium ini merupakan bahan baku dari hasil tambang yang tidak tersedia dan tidak dapat diproduksi di dalam negeri,” jelas Bob.

Oleh karena itu, tambah Bob, Pupuk Indonesia juga telah memastikan tambahan pasokan dari sumber-sumber negara lain, seperti Kanada dan negara-negara Timur Tengah.

baca juga

“Jadi pasokan bahan baku NPK, sudah berada dalam batas aman untuk kelancaran produksi hingga akhir tahun,” tegas Bob.

Bob menyebutkan bahwa jaminan pasokan bahan baku ini tidak lepas dari dukungan pemerintah, terutama Kementerian BUMN dan Kementerian Pertanian.

Karena ketersediaan bahan baku dan kestabilan pasokan pupuk nasional menjadi sangat penting di tengah ketidakpastian global, terutama dampak dari perang Rusia dan Ukraina.

Adapun stok pupuk bersubsidi hingga Juni 2022 mencapai sebesar 737.970 ton. Rinciannya, pupuk Urea 371.823 ton, NPK 257.348 ton, SP-36 26.048 ton, ZA 32.955 ton, dan Organik 45.760 ton.

Jumlah ini jauh lebih banyak dari stok ketentuan minimum, dan Pupuk Indonesia senantiasa menyalurkannya sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan pemerintah.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pupuk Indonesia Telah Salurkan 133 Ribu Ton Pupuk Bersubsidi di NTB

Pupuk Indonesia Telah Salurkan 133 Ribu Ton Pupuk Bersubsidi di NTB

Bisnis | Jum'at, 10 Juni 2022 | 13:01 WIB

Mengenal Lebih Jauh Pemanfaatan Limbah Kotoran Sapi Menjadi Biogas

Mengenal Lebih Jauh Pemanfaatan Limbah Kotoran Sapi Menjadi Biogas

Your Say | Rabu, 08 Juni 2022 | 19:52 WIB

Kasus Penyelewengan Distribusi Pupuk Petani di Madiun Diduga Seret Anggota DPRD

Kasus Penyelewengan Distribusi Pupuk Petani di Madiun Diduga Seret Anggota DPRD

Jatim | Rabu, 08 Juni 2022 | 17:54 WIB

Terkini

Cara Menghasilkan Uang dari HP untuk Menambah Pemasukan Keluarga

Cara Menghasilkan Uang dari HP untuk Menambah Pemasukan Keluarga

Bisnis | Rabu, 01 Juli 2026 | 21:00 WIB

Dukung Kompetensi Jurnalisme, Pegadaian Kembali Gelar UKW untuk Ratusan Wartawan Indonesia

Dukung Kompetensi Jurnalisme, Pegadaian Kembali Gelar UKW untuk Ratusan Wartawan Indonesia

Bisnis | Rabu, 01 Juli 2026 | 20:50 WIB

Impor Migas Indonesia Meroket 70 Persen, Tembus Rp 70 Triliun Lebih dalam Sebulan

Impor Migas Indonesia Meroket 70 Persen, Tembus Rp 70 Triliun Lebih dalam Sebulan

Bisnis | Rabu, 01 Juli 2026 | 20:36 WIB

Harga Emas Lokal Diprediksi Makin Merana Pekan Ini

Harga Emas Lokal Diprediksi Makin Merana Pekan Ini

Bisnis | Rabu, 01 Juli 2026 | 20:20 WIB

Syarat dan Cara Driver Ojol Ajukan Pinjaman KUR, Bisa Dapat Ratusan Juta

Syarat dan Cara Driver Ojol Ajukan Pinjaman KUR, Bisa Dapat Ratusan Juta

Bisnis | Rabu, 01 Juli 2026 | 19:49 WIB

B50 Resmi Diterapkan, Gapki Sebut Tak Ada Kendala Pasokan CPO

B50 Resmi Diterapkan, Gapki Sebut Tak Ada Kendala Pasokan CPO

Bisnis | Rabu, 01 Juli 2026 | 19:43 WIB

Dana SAL Mau Ditarik, Bos BSI Ingatkan Jangan Mendadak agar Pasar Tak Bergejolak

Dana SAL Mau Ditarik, Bos BSI Ingatkan Jangan Mendadak agar Pasar Tak Bergejolak

Bisnis | Rabu, 01 Juli 2026 | 19:21 WIB

Musim Masuk Sekolah Bikin Ritel Bergairah, Penjualan Sepatu Meningkat

Musim Masuk Sekolah Bikin Ritel Bergairah, Penjualan Sepatu Meningkat

Bisnis | Rabu, 01 Juli 2026 | 19:16 WIB

Bukannya Senang, Driver Ojol Justru Kecewa Kebijakan Potongan 8%

Bukannya Senang, Driver Ojol Justru Kecewa Kebijakan Potongan 8%

Bisnis | Rabu, 01 Juli 2026 | 19:10 WIB

Pajak Marketplace Resmi Berlaku, DJP Bidik Penerimaan Negara Tembus Rp 24 Triliun

Pajak Marketplace Resmi Berlaku, DJP Bidik Penerimaan Negara Tembus Rp 24 Triliun

Bisnis | Rabu, 01 Juli 2026 | 18:21 WIB

×