Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp0
Beli Rp0
IHSG ...
LQ45 ...
Srikehati
JII ...

Biaya Balik Nama Sertifikat Tanah, Jangan Sampai Tertipu Calo

M Nurhadi | Suara.com

Kamis, 16 Juni 2022 | 16:04 WIB
Biaya Balik Nama Sertifikat Tanah, Jangan Sampai Tertipu Calo
Ilustrasi Sertifikat Tanah

Suara.com - Apakah anda baru saja menerima tanah warisan dan ingin mengubah nama pemilik tanah di dalam sertifikat menjadi nama anda sendiri?

Jika iya, maka anda perlu mempersiapkan biaya balik nama sertifikat tanah. Namun, proses balik nama tidaklah semudah membalik telapak tangan. Di samping biaya balik nama, anda juga perlu membayar jasa pejabat pembuat akta tanah (PPAT) untuk mengurus legalitasnya. 

PPAT inilah nantinya yang akan melakukan verifikasi apakah anda benar-benar menjadi pemilik baru dari tanah tersebut. Jika sudah disetujui oleh PPAT, sertifikat tanah baru dapat dibawa ke BPN untuk dilakukan balik nama.

Dalam kasus tanah warisan misalnya, maka PPAT akan melakukan verifikasi apakah benar anda adalah pemilik sah dari tanah tersebut.

Jasa PPAT juga dibutuhkan jika tanah tersebut memiliki sengketa. Misalnya harus dibagi ke ahli waris lain atau salah satu ahli waris yang seharusnya juga berhak memiliki tanah sudah meninggal.

Dalam kasus sengketa tanah ini akan ada biaya tambahan pajak PPh 2,5 persen dari nilai bruto. Kemudian jika tanah tersebut adalah hasil jual-beli maka yang perlu diperhatikan adalah legalitas akta jual beli atau AJB. 

Jika hal-hal tersebut sudah teratasi, maka anda baru bisa melanjutkan prosedur pada balik nama sertifikat tanah. Pada tahap ini pemilik baru bisa melakukan secara mandiri atau menyerahkan layanananya sepaket kepada PPAT. 

Jika ingin dilakukan sendiri, langkah pertamanya adalah mendatangi kantor BPN sesuai dengan lokasi tanah. Hal ini juga berlaku bagi pembeli dengan alamat KTP yang berbeda dengan lokasi tanah.

Kemudian anda perlu mengeluarkan biaya awal Rp50.000 dalam pengecekan keabsahan sertifikat tanah yang asli. Jika proses ini sudah terlewati maka langkah selanjutnya adalah biaya balik nama sertifikat. 

Cara menghitung biaya balik nama sertifikat tanah adalah besar nilai jual tanah anda yang kemudian dibagi dengan 1.000 (Nilai tanah x luas tanah / 1.000).

Perlu diketahui bahwa nilai tanah yang dimaksud adalah per meter persegi dan luas tanahnya meter persegi. Sebagai gambaran jika anda memiliki tanah seluas 200 meter persegi dengan harga per meternya adalah Rp1 juta maka biaya balik nama yang perlu dibayarkan adalah (200 x 1 juta / 1.000) = Rp200.000. 

Kontributor : Nadia Lutfiana Mawarni

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pemerintah Berencana Hapus Biaya Balik Nama dan Denda Agar Masyarakat Taat Pajak

Pemerintah Berencana Hapus Biaya Balik Nama dan Denda Agar Masyarakat Taat Pajak

Bisnis | Kamis, 16 Juni 2022 | 11:36 WIB

Sofyan Djalil Sebut Mafia Tanah Bakal Mikir Tujuh Kali Setelah Hadi Tjahjanto Jabat Kepala BPN

Sofyan Djalil Sebut Mafia Tanah Bakal Mikir Tujuh Kali Setelah Hadi Tjahjanto Jabat Kepala BPN

News | Rabu, 15 Juni 2022 | 19:58 WIB

Dilantik Jadi Menteri ATR/BPN, Segini Harta Hadi Tjahjanto

Dilantik Jadi Menteri ATR/BPN, Segini Harta Hadi Tjahjanto

Sumut | Rabu, 15 Juni 2022 | 14:42 WIB

2 Masalah Ini yang Membuat Sofyan Djalil Lengser dari Jabatan Menteri ATR/BPN

2 Masalah Ini yang Membuat Sofyan Djalil Lengser dari Jabatan Menteri ATR/BPN

Bisnis | Rabu, 15 Juni 2022 | 14:27 WIB

Mantan Panglima TNI Gantikan Sofyan Djalil Jadi Menteri ATR/Kepala BPN

Mantan Panglima TNI Gantikan Sofyan Djalil Jadi Menteri ATR/Kepala BPN

Sumut | Rabu, 15 Juni 2022 | 14:10 WIB

Sulit Bongkar Mafia Tanah, Menteri ATR/BPN Sofyan Djalil Justru yang Disebut-sebut Bakal Dibongkar Jokowi

Sulit Bongkar Mafia Tanah, Menteri ATR/BPN Sofyan Djalil Justru yang Disebut-sebut Bakal Dibongkar Jokowi

Bisnis | Rabu, 15 Juni 2022 | 12:11 WIB

Terkini

Purbaya Terima Aduan 46 Ribu Masalah Ditjen Pajak dan Bea Cukai

Purbaya Terima Aduan 46 Ribu Masalah Ditjen Pajak dan Bea Cukai

Bisnis | Minggu, 10 Mei 2026 | 19:31 WIB

Cerita Purbaya Ditekan Investor Asing Gegara Ragukan Kondisi Ekonomi RI

Cerita Purbaya Ditekan Investor Asing Gegara Ragukan Kondisi Ekonomi RI

Bisnis | Minggu, 10 Mei 2026 | 19:14 WIB

Diproyeksi Masih Tertekan, Intip Ramalan Pergerakan IHSG Pekan Depan

Diproyeksi Masih Tertekan, Intip Ramalan Pergerakan IHSG Pekan Depan

Bisnis | Minggu, 10 Mei 2026 | 18:58 WIB

Progres Pembangunan Pabrik Kimia Milik Chandra Asri Capai 66%

Progres Pembangunan Pabrik Kimia Milik Chandra Asri Capai 66%

Bisnis | Minggu, 10 Mei 2026 | 18:48 WIB

Nilai Tukar Rupiah Bisa Terus Melorot ke Level Rp 17.500 di Pekan Depan

Nilai Tukar Rupiah Bisa Terus Melorot ke Level Rp 17.500 di Pekan Depan

Bisnis | Minggu, 10 Mei 2026 | 18:36 WIB

UMKM Binaan Pertamina Raup Potensi Bisnis Rp10,6 Miliar di Inabuyer 2026

UMKM Binaan Pertamina Raup Potensi Bisnis Rp10,6 Miliar di Inabuyer 2026

Bisnis | Minggu, 10 Mei 2026 | 17:31 WIB

Simulasi Pengajuan Cicilan KUR BRI Hingga Rp500 Juta untuk UMKM 2026

Simulasi Pengajuan Cicilan KUR BRI Hingga Rp500 Juta untuk UMKM 2026

Bisnis | Minggu, 10 Mei 2026 | 17:26 WIB

BI Lapor Uang Primer Tumbuh Melambat 14,3% pada April 2026

BI Lapor Uang Primer Tumbuh Melambat 14,3% pada April 2026

Bisnis | Minggu, 10 Mei 2026 | 17:19 WIB

ASDP Masih Raih Pendapatan Rp 4,96 triliun pada 2025 di Tengah Tantangan Bisnis

ASDP Masih Raih Pendapatan Rp 4,96 triliun pada 2025 di Tengah Tantangan Bisnis

Bisnis | Minggu, 10 Mei 2026 | 17:14 WIB

OJK Restui Merger BPR Danaputra Sakti dengan BPR Harta Swadiri

OJK Restui Merger BPR Danaputra Sakti dengan BPR Harta Swadiri

Bisnis | Minggu, 10 Mei 2026 | 17:04 WIB