Event 'Bungkus Night' Pertama Ternyata Digelar Maret Lalu, Polisi Ungkap Dugaan Bisnis Haram

M Nurhadi

Kamis, 23 Juni 2022 | 13:21 WIB
Event 'Bungkus Night' Pertama Ternyata Digelar Maret Lalu, Polisi Ungkap Dugaan Bisnis Haram
Ilustrasi club malam (Unsplash)

Suara.com - Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Ridwan Soplanit mengungkapkan, event prostitusi terselubung, Bungkus Night volume I ternyata sudah digelar pada Maret lalu.

"Ini kan yang kita tangkap perencanaan yang pertama. Mereka lakukan sebelumnya di tanggal 30 Maret," ujar AKBP Ridwan Soplanit dikutip dari Antara di Jakarta, Kamis (23/6/2022).

Sebelumnya, sempat tersebar di media sosial poster "Bungkus Night" volume dua yang akan digelar 24 Juni 2022 hingga bikin gegera media sosial.

Poster yang sebelumnya viral memperlihatkan foto seorang perempuan mengenakan tanktop hitam, tidak ada keterangan biaya masuk dalam acara tersebut.

Meski demikian, bagi pengunjung yang ingin mendapatkan fasilitas 'lebih', akan diminta membayar Rp250.000. Hal ini sesuai dengan penawaran dari poster tersebut.

"Special Offer! 250K. Bungkus Include Room. Datang dan Bungkus Mana Aja Yang Lo Suka!" tulis poster itu.

Berkaitan dengan maksud 'bungkus' dalam poster itu, AKBP Ridwan Soplanit menjelaskan, bungkus yang dimaksud adalah berhubungan intim.

"Jadi, berdasarkan keterangan yang kita ambil dari mereka, yang dimaksud 'bungkus' itu maksudnya hubungan badan, hubungan intim," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Ridwan Soplanit beberapa saat lalu.

Saat ini, penyidik sudah mengumpulkan barang bukti dan melaksanakan gelar perkara. Total saksi yang telah diperiksa berjumlah delapan orang.

baca juga

Polisi juga telah menangkap lima tersangka yang merupakan karyawan dari tempat spa dan pijat di Jakarta Selatan (Jaksel) tersebut.

Ridwan mengatakan, pihaknya masih mendalami modus yang dilakukan tersangka dan partisipan yang telah mendaftar.

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta telah mencabut izin usaha spa yang menggelar "Bungkus Night", Hamilton Massage. Pencabutan izin itu tertuang dalam Surat Keputusan Kepala Unit Pengelola Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) Kecamatan Kebayoran Baru.

Kelima tersangka telah ditahan di Polres Metro Jakarta Selatan serta dijerat dengan Pasal 27 ayat 1 dan Pasal 45 UU ITE serta UU Pornografi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Polisi Beberkan Acara Bungkus Night Vol 1, Ternyata Sudah Digelar Akhir Maret

Polisi Beberkan Acara Bungkus Night Vol 1, Ternyata Sudah Digelar Akhir Maret

Riau | Kamis, 23 Juni 2022 | 11:34 WIB

Nasib Usaha Hamilton Spa Buntut Viral Acara Bungkus Night: Izin Dicabut, Bangunan Disegel

Nasib Usaha Hamilton Spa Buntut Viral Acara Bungkus Night: Izin Dicabut, Bangunan Disegel

Jakarta | Kamis, 23 Juni 2022 | 08:13 WIB

Imbas Acara "Bungkus Night", Pemprov DKI Jakarta Cabut Permanen Izin Hamilton Spa Massage

Imbas Acara "Bungkus Night", Pemprov DKI Jakarta Cabut Permanen Izin Hamilton Spa Massage

News | Kamis, 23 Juni 2022 | 06:47 WIB

Terjaring Razia Prostitusi Online, Pasangan Muda-Mudi Diserahkan ke Dinsos Padang

Terjaring Razia Prostitusi Online, Pasangan Muda-Mudi Diserahkan ke Dinsos Padang

Riau | Rabu, 22 Juni 2022 | 22:17 WIB

Polisi Sebut Mahasiswi yang Tewas di Apartemen Cipulir Ingin Tubuhnya seperti Transpuan

Polisi Sebut Mahasiswi yang Tewas di Apartemen Cipulir Ingin Tubuhnya seperti Transpuan

Jakarta | Rabu, 22 Juni 2022 | 20:20 WIB

Prostitusi Online via MiChat Terungkap di Padang, Libatkan Wanita di Bawah Umur

Prostitusi Online via MiChat Terungkap di Padang, Libatkan Wanita di Bawah Umur

Riau | Rabu, 22 Juni 2022 | 19:18 WIB

Terkini

Dua Pulau Baru Muncul di Dekat Anak Krakatau, Apakah Ini Pusat Erupsi Baru?

Dua Pulau Baru Muncul di Dekat Anak Krakatau, Apakah Ini Pusat Erupsi Baru?

Sumsel | Kamis, 24 September 2026 | 23:37 WIB

28 PPKS di Karawang Jalani Asesmen untuk Penanganan Lanjutan

28 PPKS di Karawang Jalani Asesmen untuk Penanganan Lanjutan

Jabar | Kamis, 24 September 2026 | 23:31 WIB

Dua Yoni Situs Pocangan Jember Hilang, DPRD Desak Perlindungan Cagar Budaya Diperkuat

Dua Yoni Situs Pocangan Jember Hilang, DPRD Desak Perlindungan Cagar Budaya Diperkuat

Jatim | Kamis, 24 September 2026 | 23:11 WIB

Pemerintahan Prabowo Dorong Investasi Hijau dan Ketahanan Energi di PBB

Pemerintahan Prabowo Dorong Investasi Hijau dan Ketahanan Energi di PBB

Bisnis | Kamis, 24 September 2026 | 22:57 WIB

Bikin Tenang! Tren Baru Transaksi QRIS Biar Penjual Enggak Kena Tipu

Bikin Tenang! Tren Baru Transaksi QRIS Biar Penjual Enggak Kena Tipu

Lifestyle | Kamis, 24 September 2026 | 22:45 WIB

Presiden dan DPR Tak Siap Beri Keterangan, Sidang Gugatan UU Cipta Kerja Ditunda

Presiden dan DPR Tak Siap Beri Keterangan, Sidang Gugatan UU Cipta Kerja Ditunda

News | Kamis, 24 September 2026 | 22:08 WIB

Rapat BI-Kemenkeu Alot, Bahas Likuiditas hingga Aliran Modal Asing

Rapat BI-Kemenkeu Alot, Bahas Likuiditas hingga Aliran Modal Asing

Bisnis | Kamis, 24 September 2026 | 22:01 WIB

Karhutla Sumsel Tak Kunjung Padam, Bisakah Perusahaan yang Diduga Lalai Digugat?

Karhutla Sumsel Tak Kunjung Padam, Bisakah Perusahaan yang Diduga Lalai Digugat?

Sumsel | Kamis, 24 September 2026 | 21:59 WIB

Punya Kayu Melimpah, Ekspor Furnitur Indonesia Kalah dari Vietnam

Punya Kayu Melimpah, Ekspor Furnitur Indonesia Kalah dari Vietnam

Bisnis | Kamis, 24 September 2026 | 21:56 WIB

Keracunan MBG Terulang, Mantan Bupati Batang Desak BGN Perketat Pengawasan SPPG

Keracunan MBG Terulang, Mantan Bupati Batang Desak BGN Perketat Pengawasan SPPG

Jawa Tengah | Kamis, 24 September 2026 | 21:55 WIB

×