CPI Nilai Perbankan dan Pasar Modal Kurang Biayai Ekonomi Hijau

Siswanto | Mohammad Fadil Djailani | Suara.com

Jum'at, 01 Juli 2022 | 14:57 WIB
CPI Nilai Perbankan dan Pasar Modal Kurang Biayai Ekonomi Hijau
Ilustrasi bank (shutterstock)

Suara.com - Climate Policy Initiative Indonesia telah merampungkan studi terbarunya mengenai kepatuhan laporan berkelanjutan dan komitmen keuangan kerkelanjutan di sektor perbankan.

Hasil studi CPI Indonesia menunjukkan bahwa keseluruhan sample penelitian berupa 13 bank nasional dan asing yang tergabung dalam inisiatif keuangan berkelanjutan Indonesia telah seluruhnya menunaikan kewajiban menyampaikan Laporan Berkelanjutan rutin sejak tahun 2019 hingga 2021.

Namun, dalam hal pengungkapan (disclosure), hanya 83% yang sudah memenuhi seluruh pedoman Laporan Berkelanjutan sesuai dengan ketentuan POJK 51. Pedoman ini meliputi 12 aspek pelaporan berupa 11 kriteria hijau (bidang energi terbarukan, sumber daya alam, keanekaragaman hayati, pengelolaan limbah, adaptasi perubahan iklim, transportasi, bangunan) dan 1 kriteria sosial terkait pendanaan UMKM.

Tiza Mafira selaku Associate Director Climate Policy Initiative mengungkapkan bahwa dari segi komitmen keuangan berkelanjutan (sustainable finance) sendiri, temuan CPI Indonesia menunjukkan bahwa walaupun terus bertumbuh, porsi yang dialokasikan sektor perbankan untuk pendanaan 11 kategori hijau teresebut hanya 27%, sedangkan mayoritas (73%) diberikan untuk kegiatan sosial UMKM.

"Diperlukan kontribusi yang lebih tinggi baik dari sektor perbankan dan dari sektor lembaga jasa keuangan lainnya untuk mendorong pendanaan hijau di Indonesia," kata Tiza dalam sebuah diskusi di Jakarta, Jumat (1/7/2022).

Penilaian kepatuhan dalam studi ini didasarkan atas Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 51/POJK.03/2017 (POJK 51), yang memuat ketentuan penyusunan dan pelaporan Rencana Aksi Keuangan Berkelanjutan (RAKB) dan Laporan Keberlanjutan (Sustainability Report) bagi Lembaga Jasa Keuangan, Perusahaan Publik, dan Emiten.

Susunan pelaporan yang disyaratkan oleh peraturan ini terdiri dari parameter ekonomi, lingkungan, sosial, serta tata kelola (ESG), dengan kewajiban implementasi bertahap sesuai karakteristik dan kompleksitas usaha. Ini dimulai dari sektor perbankan pada tahun 2019, emiten dan perusahan publik pada tahun 2021, dan seluruh industri pasar modal terhitung dari tahun 2022.

Pedoman Laporan Berkelanjutan yang dimuat dalam POJK 51 ini juga mengakomodir standar internasional terkait, seperti Global Reporting Initiatives (GRI), Task Force on Climate-Related Financial Disclosures (TCFD) dan Sustainable Banking Assessment (SUSBA).

Luthfyana Larasati selalu Senior Analyst Climate Policy Initiative mengungkapkan bahwa industri pasar modal merupakan salah satu sektor yang memiliki potensi tinggi untuk ikut serta dalam menghijaukan ekosistem di sektor keuangan.

"Menurut data statistik dari OJK dan BEI, kapitalisasi pasar modal Indonesia sejak 2015 hingga April 2022 telah mencapai Rp 9,4 Kuadriliun, setara dengan 55% dari PDB 2021 atau hampir 3,5 kali lipat APBN di tahun 2022," kata Luthfyana.

Menurut dia momentum Presidensi G20 Indonesia 2022 yang mengusung tema “Pulih Bersama, Bangkit Perkasa” kemudian juga mengamanatkan tiga fokus pembahasan, yaitu Arsitektur Kesehatan Global, Transformasi Ekonomi Digital, dan Transisi Energi.

"Topik transisi energi khususnya diharapkan dapat mendorong terbentuknya sistem energi global yang lebih bersih dan transisi yang adil," katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Terkini

BI Batasi Pembelian Tunai Dolar Mulai April, Rupiah Terus Melemah

BI Batasi Pembelian Tunai Dolar Mulai April, Rupiah Terus Melemah

Bisnis | Selasa, 17 Maret 2026 | 16:57 WIB

Jelang Libur Panjang, IHSG Melonjak ke 7.106 Didorong Wall Street

Jelang Libur Panjang, IHSG Melonjak ke 7.106 Didorong Wall Street

Bisnis | Selasa, 17 Maret 2026 | 16:45 WIB

Iran Mulai Longgarkan Selat Hormuz, Bahlil Ungkap Nasib Kapal Pertamina yang Terjebak

Iran Mulai Longgarkan Selat Hormuz, Bahlil Ungkap Nasib Kapal Pertamina yang Terjebak

Bisnis | Selasa, 17 Maret 2026 | 16:44 WIB

Panen Cuan di Bulan Suci, UMKM Lokal Catat Kenaikan Penjualan Drastis

Panen Cuan di Bulan Suci, UMKM Lokal Catat Kenaikan Penjualan Drastis

Bisnis | Selasa, 17 Maret 2026 | 16:21 WIB

Bahlil soal WFH Akibat Krisis Energi: Akan Menghemat Impor Migas

Bahlil soal WFH Akibat Krisis Energi: Akan Menghemat Impor Migas

Bisnis | Selasa, 17 Maret 2026 | 16:05 WIB

3 Rekomendasi Aplikasi Investasi Terbaik untuk Pemula di 2026

3 Rekomendasi Aplikasi Investasi Terbaik untuk Pemula di 2026

Bisnis | Selasa, 17 Maret 2026 | 15:36 WIB

Perkuat Stok, Bahlil Buka Opsi Impor BBM dari Rusia

Perkuat Stok, Bahlil Buka Opsi Impor BBM dari Rusia

Bisnis | Selasa, 17 Maret 2026 | 15:31 WIB

Batas Nikotin Diturunkan, Industri Kretek Disebut Bisa Kolaps

Batas Nikotin Diturunkan, Industri Kretek Disebut Bisa Kolaps

Bisnis | Selasa, 17 Maret 2026 | 15:20 WIB

500 Pemudik Mengikuti Program Mudik Aman Berbagi Harapan 2026 dari Pegadaian Kanwil VIII Jakarta 1

500 Pemudik Mengikuti Program Mudik Aman Berbagi Harapan 2026 dari Pegadaian Kanwil VIII Jakarta 1

Bisnis | Selasa, 17 Maret 2026 | 15:19 WIB

Rekayasa Mudik Dikritik, Pelabuhan Penunjang Padat Merak Justru Lengang

Rekayasa Mudik Dikritik, Pelabuhan Penunjang Padat Merak Justru Lengang

Bisnis | Selasa, 17 Maret 2026 | 15:01 WIB