Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp0
Beli Rp0
IHSG ...
LQ45 ...
Srikehati
JII ...

Sri Mulyani Ungkapkan Alasan Pemerintah Tunda Penerapan Pajak Karbon

Iwan Supriyatna, Mohammad Fadil Djailani

Rabu, 13 Juli 2022 | 13:46 WIB
Sri Mulyani Ungkapkan Alasan Pemerintah Tunda Penerapan Pajak Karbon
Ilustrasi pajak. (pixabay)

Suara.com - Dinamika ekonomi global menjadi pertimbangan utama pemerintah untuk kembali menunda penerapan pajak karbon di Indonesia, perang yang terjadi antara Rusia dan Ukraina telah membuat gejolak ekonomi yang luar biasa, seperti harga-harga komoditas global yang naik, inflasi hingga kenaikan suku bunga acuan disejumlah negara.

"Karena kan seluruh dunia fokusnya downside risk-nya adalah kepada kenaikan inflasi yang diikuti dengan tightening monetary policy dengan kenaikan suku bunga dan likuiditas dan bisa menciptakan konsekuensi dalam bentuk resesi," kata Sri Mulyani disela-sela acara Sustainable Finance: Instrument and Management in Achieving Sustainable Development of Indonesia, Rabu (13/7/2022).

Menurut mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia ini, hal tersebut merupakan yang lebih penting untuk dipikirkan dan diantisipasi, meski demikian dirinya tidak menafikan bahwa kebijakan penerapan pajak karbon akan segera dilakukan oleh pemerintah karena aturan dan rancangannya sudah dibuat.

"Jadi kita harus fokus meng-introduce jangan sampai kita menciptakan policy yang memperburuk risiko yang sedang terjadi pada level global. Namun tidak berarti persiapan teknis dan mekanismenya (diabaikan), kita tetap lakukan," katanya.

Sebelumnya, pemerintah memastikan implementasi penerapan pajak karbon kembali ditunda. Penundaan karena melihat situasi ekonomi global yang saat ini tak menentu akibat invasi Rusia ke Ukraina.

Asal tahu saja kebijakan carbon tax semulanya direncanakan pada April 2022, namun ditunda ke Juli 2022 dan kini implementasinya kembali ditunda pemerintah.

Tak hanya itu, alasan lain penundaan kebijakan juga untuk mencari waktu yang tepat, mengingat saat ini ada gejolak energi di sektor energi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Mulai Desember 2022, Denda PKB Akan Ditambah Jika Kendaraan Tak Lulus Uji Emisi

Mulai Desember 2022, Denda PKB Akan Ditambah Jika Kendaraan Tak Lulus Uji Emisi

Jakarta | Rabu, 13 Juli 2022 | 10:28 WIB

Pajak Daerah Kabupaten Bekasi Kurang Rp 1,22 Triliun, Baru Tercapai 40,79 persen

Pajak Daerah Kabupaten Bekasi Kurang Rp 1,22 Triliun, Baru Tercapai 40,79 persen

Bekaci | Selasa, 12 Juli 2022 | 13:41 WIB

Viral Oknum Polisi Tak Berkutik Ditilang Warga Gara-gara STNK Mati Pajak, Endingnya Bikin Jengkel

Viral Oknum Polisi Tak Berkutik Ditilang Warga Gara-gara STNK Mati Pajak, Endingnya Bikin Jengkel

Surakarta | Sabtu, 09 Juli 2022 | 17:33 WIB

Terkini

Pengendalian Industri Tembakau Picu Menjamurnya Rokok Ilegal

Pengendalian Industri Tembakau Picu Menjamurnya Rokok Ilegal

Bisnis | Sabtu, 27 Juni 2026 | 01:25 WIB

Perempuan Jadi Korban Jika Industri Tembakau Tertekan

Perempuan Jadi Korban Jika Industri Tembakau Tertekan

Bisnis | Jum'at, 26 Juni 2026 | 21:08 WIB

Pemadaman Bergilir Akibat Pemangkasan RKAB Batubara oleh Kementerian ESDM

Pemadaman Bergilir Akibat Pemangkasan RKAB Batubara oleh Kementerian ESDM

Bisnis | Jum'at, 26 Juni 2026 | 21:04 WIB

Hitung-hitungan Kerugian Negara dari Peredaran Rokok Ilegal

Hitung-hitungan Kerugian Negara dari Peredaran Rokok Ilegal

Bisnis | Jum'at, 26 Juni 2026 | 19:21 WIB

418 Ribu Penumpang Nikmati Diskon Kapal Feri, Kuota Masih Tersedia

418 Ribu Penumpang Nikmati Diskon Kapal Feri, Kuota Masih Tersedia

Bisnis | Jum'at, 26 Juni 2026 | 19:15 WIB

Ternyata Kemasan Rokok Polos Melanggar Aturan

Ternyata Kemasan Rokok Polos Melanggar Aturan

Bisnis | Jum'at, 26 Juni 2026 | 19:10 WIB

Prabowo Bakal Luncurkan BBM Baru, Segini Harganya

Prabowo Bakal Luncurkan BBM Baru, Segini Harganya

Bisnis | Jum'at, 26 Juni 2026 | 19:09 WIB

Begini Modus WNA Curi Emas di Wilayah Gunung Botak

Begini Modus WNA Curi Emas di Wilayah Gunung Botak

Bisnis | Jum'at, 26 Juni 2026 | 19:05 WIB

Kemasan Rokok Polos Berisiko Gerus Penerimaan Negara hingga Puluhan Triliun

Kemasan Rokok Polos Berisiko Gerus Penerimaan Negara hingga Puluhan Triliun

Bisnis | Jum'at, 26 Juni 2026 | 18:59 WIB

Patriot Bond Jadi Tempat Pencucian Uang, DPR: Insentif Menarik Investor

Patriot Bond Jadi Tempat Pencucian Uang, DPR: Insentif Menarik Investor

Bisnis | Jum'at, 26 Juni 2026 | 18:56 WIB

×