Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.570.000
Beli Rp2.450.000
IHSG 5.695,116
LQ45 556,746
Srikehati 275,044
JII 335,012
USD/IDR 0

5 Cara Terhindar dari Penipuan Sertifikat Tanah

M Nurhadi

Kamis, 14 Juli 2022 | 10:01 WIB
5 Cara Terhindar dari Penipuan Sertifikat Tanah
Ilustrasi sertifikat tanah. [Istimewa]

Suara.com - Membeli aset, termasuk tanah, memang rawan penipuan. Ketahui cara antisipasi penipuan sertifikat tanah dengan tips dan trik berikut ini. 

1. Temui Penjual secara Langsung

Saat ingin membeli tanah lakukanlah cek lokasi dan bertemu penjualnya secara langsung. Pertemuan tatap muka ini berguna untuk menggali informasi sebanyak-banyaknya mengenai tanah yang ingin dibeli.

Dalam kesempatan itu, calon pembeli bisa meminta pemilik tanah yang akan dijual untuk membawa sertifikatnya. Sampaikan bahwa sebelum kesepakatan pembayaran, anda sebagai pembeli ingin melakukan cek keaslian sertifikat. Jika langkah ini ditolak, ada baiknya transaksi jual-beli tanah dibatalkan. 

2. Datangi BPN

Cara paling mudah mengecek keaslian sertifikat tanah adalah dengan mendatangi kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN). Tunjukkan sertifikat tanah yang ingin dicek keasliannya kemudian petugas akan mengeceknya dalam database. Pengecekan juga bisa dilakukan secara online namun datang langsung bisa membuktikan keabsahan sertifikat. 

3. Pilih PPAT yang Terpercaya

Pengurusan sertifikat tanah biasanya akan melibatkan Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT), baik untuk pengurusan balik nama atau akta jual belinya. Untuk itu, pastikan anda memilih PPAT yang terpercaya. Jika penjual telah menunjuk seorang PPAT, pembeli bisa mengeceknya apakah PPAT tersebut memiliki rekam jejak yang baik. 

4. Jangan Hanya Percaya Perantara

baca juga

Jika anda membeli tanah dari perorangan atau lembaga tertentu, tak jarang mereka memakai jasa perantara sebagai marketing. Jika sudah demikian, ada baiknya jangan langsung percaya. Sebaiknya mintalah kepada perantara untuk mempertemukan dengan pemilik asli tanah yang ingin dijual. 

5. Pelajari Dokumen yang Dibutuhkan

Sebelum memutuskan untuk membeli tanah, anda harusnya sudah mempelajari terlebih dahulu hal-hal apa saja yang membuat jual beli tanah tersebut sah. Jangan sampai karena alasan ketidaktahuan, anda berurusan dengan perkara hukum saat membeli tanah. Jangan sampai pula membeli tanah yang masih dipersengketakan dengan pihak lain meskipun sudah memenuhi semua syaratnya, termasuk sertifikat tanah. 

Demikian cara antisipasi penipuan sertifikat tanah yang sering terjadi. Tanah merupakan aset yang dibeli sebagai investasi. Untuk itu jangan sampai salah pilih agar tidak menyesal di kemudian hari.  

Kontributor : Nadia Lutfiana Mawarni

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kacau! Pejabat BPN Terlibat Sindikat Mafia Tanah, Terima Duit Ratusan Juta Dari Pihak Pendana

Kacau! Pejabat BPN Terlibat Sindikat Mafia Tanah, Terima Duit Ratusan Juta Dari Pihak Pendana

News | Kamis, 14 Juli 2022 | 09:00 WIB

Update Kasus Mafia Tanah Milik Ibu Nirina Zubir: Polisi Tetapkan 3 Tersangka Baru

Update Kasus Mafia Tanah Milik Ibu Nirina Zubir: Polisi Tetapkan 3 Tersangka Baru

Video | Rabu, 13 Juli 2022 | 17:10 WIB

3 Tersangka Baru Kasus Mafia Tanah Nirina Zubir Ditangkap Polisi, 1 Lagi DPO

3 Tersangka Baru Kasus Mafia Tanah Nirina Zubir Ditangkap Polisi, 1 Lagi DPO

Jogja | Rabu, 13 Juli 2022 | 17:49 WIB

Polisi Sebut Pegawai Bank BUMN Jadi Salah Satu Tersangka Mafia Tanah Milik Ibu Nirina Zubir

Polisi Sebut Pegawai Bank BUMN Jadi Salah Satu Tersangka Mafia Tanah Milik Ibu Nirina Zubir

News | Rabu, 13 Juli 2022 | 16:45 WIB

Polisi Tetapkan Tiga Tersangka Baru Kasus Mafia Tanah Milik Ibu Nirina Zubir

Polisi Tetapkan Tiga Tersangka Baru Kasus Mafia Tanah Milik Ibu Nirina Zubir

News | Rabu, 13 Juli 2022 | 16:36 WIB

Pejabat BPN dari Bekasi Ditangkap Polisi Karena Terlibat Kasus Mafia Tanah

Pejabat BPN dari Bekasi Ditangkap Polisi Karena Terlibat Kasus Mafia Tanah

Jabar | Rabu, 13 Juli 2022 | 15:42 WIB

Terkini

Berdayakan Pemuda, Harita Nickel Cetak Operator Bersertifikat dari Pulau Obi

Berdayakan Pemuda, Harita Nickel Cetak Operator Bersertifikat dari Pulau Obi

Bisnis | Kamis, 02 Juli 2026 | 10:15 WIB

Harga Cabai Merah Tiba-Tiba Melonjak, Beras dan Bawang Ikut Naik Hari Ini

Harga Cabai Merah Tiba-Tiba Melonjak, Beras dan Bawang Ikut Naik Hari Ini

Bisnis | Kamis, 02 Juli 2026 | 10:06 WIB

Rupiah Ambruk Lawan Dolar AS ke Level Rp17.984

Rupiah Ambruk Lawan Dolar AS ke Level Rp17.984

Bisnis | Kamis, 02 Juli 2026 | 09:44 WIB

Tahan Beli, Harga Emas Antam Naik Jadi Rp2,64 Juta/Gram

Tahan Beli, Harga Emas Antam Naik Jadi Rp2,64 Juta/Gram

Bisnis | Kamis, 02 Juli 2026 | 09:39 WIB

IHSG Lanjut Reli Penguatan, Bergerak Level 5.700 Pagi Ini

IHSG Lanjut Reli Penguatan, Bergerak Level 5.700 Pagi Ini

Bisnis | Kamis, 02 Juli 2026 | 09:25 WIB

Masa Penawaran Emiten Raffi Ahmad RANS Dibuka Hari Ini, Harganya Rp170

Masa Penawaran Emiten Raffi Ahmad RANS Dibuka Hari Ini, Harganya Rp170

Bisnis | Kamis, 02 Juli 2026 | 09:12 WIB

Harga Minyak Dunia Anjlok Usai Iran dan AS Capai Kemajuan Negosiasi, Brent Turun ke 70 Dolar AS

Harga Minyak Dunia Anjlok Usai Iran dan AS Capai Kemajuan Negosiasi, Brent Turun ke 70 Dolar AS

Bisnis | Kamis, 02 Juli 2026 | 09:08 WIB

Itung-itungan Driver Ojol, Kenapa Pendapatannya Turun Setelah Potongan 8% Berlaku

Itung-itungan Driver Ojol, Kenapa Pendapatannya Turun Setelah Potongan 8% Berlaku

Bisnis | Kamis, 02 Juli 2026 | 08:49 WIB

Cara Menakar Nilai Wajar Mata Uang, Analis Ungkap Kunci Baca Arah Rupiah hingga Dolar

Cara Menakar Nilai Wajar Mata Uang, Analis Ungkap Kunci Baca Arah Rupiah hingga Dolar

Bisnis | Kamis, 02 Juli 2026 | 08:45 WIB

Survei: 78,6% Konsumen Nilai Haknya Diabaikan dalam Aturan Rokok Terbaru

Survei: 78,6% Konsumen Nilai Haknya Diabaikan dalam Aturan Rokok Terbaru

Bisnis | Kamis, 02 Juli 2026 | 08:40 WIB

×