5 Cara Terhindar dari Penipuan Sertifikat Tanah

M Nurhadi | Suara.com

Kamis, 14 Juli 2022 | 10:01 WIB
5 Cara Terhindar dari Penipuan Sertifikat Tanah
Ilustrasi sertifikat tanah. [Istimewa]

Suara.com - Membeli aset, termasuk tanah, memang rawan penipuan. Ketahui cara antisipasi penipuan sertifikat tanah dengan tips dan trik berikut ini. 

1. Temui Penjual secara Langsung

Saat ingin membeli tanah lakukanlah cek lokasi dan bertemu penjualnya secara langsung. Pertemuan tatap muka ini berguna untuk menggali informasi sebanyak-banyaknya mengenai tanah yang ingin dibeli.

Dalam kesempatan itu, calon pembeli bisa meminta pemilik tanah yang akan dijual untuk membawa sertifikatnya. Sampaikan bahwa sebelum kesepakatan pembayaran, anda sebagai pembeli ingin melakukan cek keaslian sertifikat. Jika langkah ini ditolak, ada baiknya transaksi jual-beli tanah dibatalkan. 

2. Datangi BPN

Cara paling mudah mengecek keaslian sertifikat tanah adalah dengan mendatangi kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN). Tunjukkan sertifikat tanah yang ingin dicek keasliannya kemudian petugas akan mengeceknya dalam database. Pengecekan juga bisa dilakukan secara online namun datang langsung bisa membuktikan keabsahan sertifikat. 

3. Pilih PPAT yang Terpercaya

Pengurusan sertifikat tanah biasanya akan melibatkan Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT), baik untuk pengurusan balik nama atau akta jual belinya. Untuk itu, pastikan anda memilih PPAT yang terpercaya. Jika penjual telah menunjuk seorang PPAT, pembeli bisa mengeceknya apakah PPAT tersebut memiliki rekam jejak yang baik. 

4. Jangan Hanya Percaya Perantara

Jika anda membeli tanah dari perorangan atau lembaga tertentu, tak jarang mereka memakai jasa perantara sebagai marketing. Jika sudah demikian, ada baiknya jangan langsung percaya. Sebaiknya mintalah kepada perantara untuk mempertemukan dengan pemilik asli tanah yang ingin dijual. 

5. Pelajari Dokumen yang Dibutuhkan

Sebelum memutuskan untuk membeli tanah, anda harusnya sudah mempelajari terlebih dahulu hal-hal apa saja yang membuat jual beli tanah tersebut sah. Jangan sampai karena alasan ketidaktahuan, anda berurusan dengan perkara hukum saat membeli tanah. Jangan sampai pula membeli tanah yang masih dipersengketakan dengan pihak lain meskipun sudah memenuhi semua syaratnya, termasuk sertifikat tanah. 

Demikian cara antisipasi penipuan sertifikat tanah yang sering terjadi. Tanah merupakan aset yang dibeli sebagai investasi. Untuk itu jangan sampai salah pilih agar tidak menyesal di kemudian hari.  

Kontributor : Nadia Lutfiana Mawarni

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kacau! Pejabat BPN Terlibat Sindikat Mafia Tanah, Terima Duit Ratusan Juta Dari Pihak Pendana

Kacau! Pejabat BPN Terlibat Sindikat Mafia Tanah, Terima Duit Ratusan Juta Dari Pihak Pendana

News | Kamis, 14 Juli 2022 | 09:00 WIB

Update Kasus Mafia Tanah Milik Ibu Nirina Zubir: Polisi Tetapkan 3 Tersangka Baru

Update Kasus Mafia Tanah Milik Ibu Nirina Zubir: Polisi Tetapkan 3 Tersangka Baru

Video | Rabu, 13 Juli 2022 | 17:10 WIB

3 Tersangka Baru Kasus Mafia Tanah Nirina Zubir Ditangkap Polisi, 1 Lagi DPO

3 Tersangka Baru Kasus Mafia Tanah Nirina Zubir Ditangkap Polisi, 1 Lagi DPO

Jogja | Rabu, 13 Juli 2022 | 17:49 WIB

Polisi Sebut Pegawai Bank BUMN Jadi Salah Satu Tersangka Mafia Tanah Milik Ibu Nirina Zubir

Polisi Sebut Pegawai Bank BUMN Jadi Salah Satu Tersangka Mafia Tanah Milik Ibu Nirina Zubir

News | Rabu, 13 Juli 2022 | 16:45 WIB

Polisi Tetapkan Tiga Tersangka Baru Kasus Mafia Tanah Milik Ibu Nirina Zubir

Polisi Tetapkan Tiga Tersangka Baru Kasus Mafia Tanah Milik Ibu Nirina Zubir

News | Rabu, 13 Juli 2022 | 16:36 WIB

Pejabat BPN dari Bekasi Ditangkap Polisi Karena Terlibat Kasus Mafia Tanah

Pejabat BPN dari Bekasi Ditangkap Polisi Karena Terlibat Kasus Mafia Tanah

Jabar | Rabu, 13 Juli 2022 | 15:42 WIB

Terkini

Rupiah Ditutup Menguat, Dolar AS Turun ke Level Rp16.983

Rupiah Ditutup Menguat, Dolar AS Turun ke Level Rp16.983

Bisnis | Rabu, 01 April 2026 | 16:50 WIB

Siap-siap! Investor Bank Danamon Raih Dividen Rp 142 per Saham

Siap-siap! Investor Bank Danamon Raih Dividen Rp 142 per Saham

Bisnis | Rabu, 01 April 2026 | 16:39 WIB

Transformasi Kerja dan Efisiensi Energi Keniscayaan di Tengah Dinamika Global

Transformasi Kerja dan Efisiensi Energi Keniscayaan di Tengah Dinamika Global

Bisnis | Rabu, 01 April 2026 | 16:14 WIB

Pengamat: Penjatahan BBM Subsidi Masih Wajar dan Efektif Tekan Konsumsi Energi

Pengamat: Penjatahan BBM Subsidi Masih Wajar dan Efektif Tekan Konsumsi Energi

Bisnis | Rabu, 01 April 2026 | 16:01 WIB

Harga Stabil Rp4.500, PGN Dorong BBG Jadi Opsi Ekonomis Bagi Kendaraan

Harga Stabil Rp4.500, PGN Dorong BBG Jadi Opsi Ekonomis Bagi Kendaraan

Bisnis | Rabu, 01 April 2026 | 15:56 WIB

125 Tahun Mengabdi Untuk Negeri, Pegadaian Perkuat Layanan Digital Melalui Tring!

125 Tahun Mengabdi Untuk Negeri, Pegadaian Perkuat Layanan Digital Melalui Tring!

Bisnis | Rabu, 01 April 2026 | 15:34 WIB

Belanja di Korea Selatan Kini Tidak Perlu Tukar Uang, Bisa Pakai QRIS

Belanja di Korea Selatan Kini Tidak Perlu Tukar Uang, Bisa Pakai QRIS

Bisnis | Rabu, 01 April 2026 | 15:32 WIB

Swasta Diimbau Ikut WFH, Tak Ada Sanksi Menanti

Swasta Diimbau Ikut WFH, Tak Ada Sanksi Menanti

Bisnis | Rabu, 01 April 2026 | 15:27 WIB

Inflasi Maret 2026 Tembus 0,41 Persen, Kenaikan Harga Pangan dan Bensin Jadi Biang Keroknya

Inflasi Maret 2026 Tembus 0,41 Persen, Kenaikan Harga Pangan dan Bensin Jadi Biang Keroknya

Bisnis | Rabu, 01 April 2026 | 15:18 WIB

Isu Harga BBM Melejit, Warga Jakarta 'Panic Buying' Pertamax Hingga Ludes!

Isu Harga BBM Melejit, Warga Jakarta 'Panic Buying' Pertamax Hingga Ludes!

Bisnis | Rabu, 01 April 2026 | 15:12 WIB