Swasta Diimbau Ikut WFH, Tak Ada Sanksi Menanti

Liberty Jemadu, Fakhri Fuadi Muflih

Rabu, 01 April 2026 | 15:27 WIB
Swasta Diimbau Ikut WFH, Tak Ada Sanksi Menanti
Menteri Ketenagakerjaan Yassierli. [Antara]
baca 10 detik
  • Menteri Ketenagakerjaan Yassierli mengimbau perusahaan swasta menerapkan WFH melalui SE Nomor M/6/HK.04/III/2026 demi efisiensi energi nasional.
  • Pemerintah mengecualikan sektor kritikal seperti kesehatan, energi, transportasi, dan keuangan dari kebijakan WFH karena memerlukan kehadiran fisik.
  • Imbauan ini bersifat sukarela tanpa sanksi bagi perusahaan, namun pemerintah melarang pemotongan hak pekerja selama WFH berlangsung.

Suara.com - Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan mengimbau swasta untuk juga menerapkan work from home atau WFH. Meski demikian ada beberapa sektor yang dikecualikan dan karena sifatnya hanya imbauan maka tak ada sanksi jika tidak diterapkan.

Menteri Ketenagakerjaan Yassierli mengatakan imbauan WFH ini, yang diatur dalam Surat Edaran (SE) Nomor M/6/HK.04/III/2026, penting untuk mendukung efisiensi energi di tengah krisis akibat perang di Timur Tengah yang tak kunjung usai.

Yassierli menerangkan sektor yang dikecualikan dari WFH karena membutuhkan kehadiran fisik pekerja untuk menjaga operasional dan pelayanan publik.

“Pelaksanaan WFH dapat dikecualikan untuk sektor tertentu seperti sektor kesehatan, energi, infrastruktur, industri dan produksi, serta transportasi dan logistik,” ujar Yassierli kepada wartawan Rabu (1/4/2026).

Pelaksanaan WFH diatur oleh tiap perusahaan sesuai keputusan manajemen. Tak ada penentuan hari dan WFH bisa saja diterapkan lebih dari satu hari dalam sepekan.

“Teknis terkait dengan Work From Home itu kita serahkan kepada perusahaan,” katanya.

Adapun sektor yang dikecualikan dari WFH meliputi layanan kesehatan seperti rumah sakit, klinik, tenaga medis, dan farmasi. Selain itu, sektor energi seperti bahan bakar minyak, gas, dan listrik juga tetap diwajibkan bekerja dari kantor atau lapangan.

“Termasuk sektor energi, bahan bakar minyak, gas, dan listrik,” ujarnya.

Sektor infrastruktur dan pelayanan masyarakat seperti jalan tol, air bersih, serta pengangkutan sampah juga masuk dalam kategori pengecualian.

baca juga

Kemudian sektor perdagangan dan ritel, terutama yang berkaitan dengan kebutuhan pokok, pasar, dan pusat perbelanjaan, tetap beroperasi secara langsung.

“Sektor ritel atau perdagangan bahan pokok dan pelayanan langsung tetap berjalan,” kata Yassierli.

Pengecualian juga berlaku bagi sektor industri dan produksi yang membutuhkan kehadiran fisik pekerja untuk mengoperasikan mesin dan menjaga proses produksi.

Selain itu, sektor jasa seperti perhotelan, pariwisata, keamanan, dan hospitality turut dikecualikan dari kebijakan ini.

Sektor makanan dan minuman seperti restoran dan kafe, serta sektor transportasi dan logistik, termasuk angkutan penumpang, pengiriman barang, dan pergudangan, juga tetap beroperasi normal.

Tak ketinggalan, sektor keuangan seperti perbankan, asuransi, pasar modal, dan lembaga keuangan lainnya juga masuk dalam daftar pengecualian.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Soal WFH ASN Jumat, Legislator PDIP Beri Sindiran: Saya Bingung, Apa Dasarnya Memilih Long Weekend?

Soal WFH ASN Jumat, Legislator PDIP Beri Sindiran: Saya Bingung, Apa Dasarnya Memilih Long Weekend?

News | Rabu, 01 April 2026 | 15:21 WIB

Sektor Swasta Ini Diharamkan untuk Ikut WFH oleh Pemerintah

Sektor Swasta Ini Diharamkan untuk Ikut WFH oleh Pemerintah

Bisnis | Rabu, 01 April 2026 | 13:22 WIB

Sah! Ini SE Aturan Swasta Terapkan WFH Bagi Karyawannya

Sah! Ini SE Aturan Swasta Terapkan WFH Bagi Karyawannya

Bisnis | Rabu, 01 April 2026 | 13:14 WIB

ASN WFH Setiap Jumat, Mendagri Minta Pemda Hitung Dampak Efisiensi Anggaran

ASN WFH Setiap Jumat, Mendagri Minta Pemda Hitung Dampak Efisiensi Anggaran

News | Rabu, 01 April 2026 | 12:46 WIB

Work From Home, Krisis Energi, dan Mimpi Besar Swasembada yang Belum Tuntas

Work From Home, Krisis Energi, dan Mimpi Besar Swasembada yang Belum Tuntas

Your Say | Rabu, 01 April 2026 | 15:00 WIB

Terkini

Siap-siap, Tahun Depan Subsidi BBM dan LPG Dipangkas, Penerima Diseleksi Ketat!

Siap-siap, Tahun Depan Subsidi BBM dan LPG Dipangkas, Penerima Diseleksi Ketat!

Bisnis | Selasa, 29 September 2026 | 13:34 WIB

Agung Nugroho: Jangan Ada Lagi Warga Pekanbaru yang Tak Punya Rumah

Agung Nugroho: Jangan Ada Lagi Warga Pekanbaru yang Tak Punya Rumah

Riau | Selasa, 29 September 2026 | 13:32 WIB

Segini Kisaran Kompensasi yang Harus Dibayar PSSI Jika Memecat John Herdman Sekarang

Segini Kisaran Kompensasi yang Harus Dibayar PSSI Jika Memecat John Herdman Sekarang

Bola | Selasa, 29 September 2026 | 13:32 WIB

Menteri Hukum Sambangi Istana, Ungkap Ada Urusan Pemerintahan dan Partai

Menteri Hukum Sambangi Istana, Ungkap Ada Urusan Pemerintahan dan Partai

News | Selasa, 29 September 2026 | 13:32 WIB

Isak Tangis Iringi Kepulangan Guntur, ABK Kapal Virgo Transport 8 yang Ditemukan di Dalam Kamar

Isak Tangis Iringi Kepulangan Guntur, ABK Kapal Virgo Transport 8 yang Ditemukan di Dalam Kamar

Surakarta | Selasa, 29 September 2026 | 13:30 WIB

Review Forgotten Island: Petualangan Fantasi Sihir Berbalut Persahabatan!

Review Forgotten Island: Petualangan Fantasi Sihir Berbalut Persahabatan!

Your Say | Selasa, 29 September 2026 | 13:30 WIB

Maarten Paes Takjub Atmosfer SUGBK saat Indonesia Imbangi Malaysia di FIFA ASEAN Cup 2026

Maarten Paes Takjub Atmosfer SUGBK saat Indonesia Imbangi Malaysia di FIFA ASEAN Cup 2026

Bola | Selasa, 29 September 2026 | 13:27 WIB

Usai Prabowo Takziah ke Rumah Megawati, Puan dan Dasco Singgung Rencana Makan Nasi Goreng Bareng

Usai Prabowo Takziah ke Rumah Megawati, Puan dan Dasco Singgung Rencana Makan Nasi Goreng Bareng

News | Selasa, 29 September 2026 | 13:26 WIB

Arif Aiman Bikin Pertahanan Indonesia Kelabakan, Aksi Bintang JDT Jadi Sorotan

Arif Aiman Bikin Pertahanan Indonesia Kelabakan, Aksi Bintang JDT Jadi Sorotan

Bola | Selasa, 29 September 2026 | 13:22 WIB

Naruto Siapkan Limited Series Baru, Diduga Proyek 4 Episode yang Tertunda

Naruto Siapkan Limited Series Baru, Diduga Proyek 4 Episode yang Tertunda

Your Say | Selasa, 29 September 2026 | 13:20 WIB

×