Kenali Ciri-Ciri Pinjaman Online Legal Agar Utang Lebih Aman

Farah Nabilla | Suara.com

Selasa, 26 Juli 2022 | 13:14 WIB
Kenali Ciri-Ciri Pinjaman Online Legal Agar Utang Lebih Aman
Ilustrasi Pinjol (Antara)

Pinjaman online saat ini tengah menjadi solusi keuangan bagi beberapa orang. Pinjaman online atau yang kerap disingkat sebagai pinjol ini bisa jadi pisau bermata dua karena legalitasnya. Lantas bagaimana caranya mengenali pinjaman online yang legal dan aman?

Pinjaman online ilegal biasanya diiming-imingi pinjaman cepat dan mudah membuat masyarakat harus berhati-hati. Pinjaman online ilegal dapat melakukan hal berupa spamming, kemudahan meminjam, denda dan suku bunga tak masuk akal, dan mengakses identitas pribadi.

Nah, agar terhindar dari risiko-risiko tersebut, simak ciri-ciri aplikasi pinjol yang legal berikut.

  1. Tidak menawarkan melalui SMS Spam atau saluran komunikasi pribadi lainnya
  2. Biaya peminjaman tidak tinggi hingga 40% dari jumlah pinjaman
  3. Suku bunga dan denda wajar tidak sampai 1 hingga 4 persen setiap hari
  4. Jangka waktu pelunasan masuk akal sesuai kesepakatan
  5. Pinjol legal tidak meminta akses data ponsel seperti foto, kontak pribadi, video untuk meneror peminjam jika gagal membayar
  6. Pinjol legal tidak melakukan penagihan dengan tanpa etika berupa teror, intimidasi, dan pelecehan, serta pencemaran nama baik
  7. Memiliki aplikasi dan identitas yang jelas serta lokasi yang mudah diketahui
  8. Terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan
  9. Penagih memiliki sertifikat Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI)10. Suku bunga transparan11. Peminjam akan dikenai sanksi berupa masuk ke daftar hitam jika menunggak 90 hari12. Hanya meminta izin penggunaan mic, kamera, dan lokasi

Masyarakat dapat memastikan aplikasi pinjaman online itu legal atau tidak dengan menghubungi OJK di nomor 157 atau WhatsApp ke Nomor 081157157157 atau juga dapat menghubungi ke alamat email [email protected] dan www.ojk.go.id.

Jika ingin melakukan peminjaman, pastikan hal di atas sesuai agar tidak terjadi masalah di kemudian hari. Pinjamlah uang sesuai kebutuhan. Lunasi tepat waktu. Hindari gali lubang tutup lubang. Pelajari sistem bunga. Pelajari sistem kontrak atau perjanjian. 

Demikian ciri-ciri pinjaman online legal yang hadir sebagai solusi kemudahan keuangan masyarakat.  Perlu diketahui, menggunakan jasa pinjaman online disertai konsekuensi yakni harus membayar tepat waktu atau akan ada sanksi sesuai kesepakatan. Oleh karena itu, peminjam harus menyesuaikan kemampuan dalam mengambil pinjaman. 

Kontributor : Annisa Fianni Sisma

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kebijakan Konten Youtube Jadi Jaminan Utang Bank Masih dalam Kajian OJK

Kebijakan Konten Youtube Jadi Jaminan Utang Bank Masih dalam Kajian OJK

Bisnis | Senin, 25 Juli 2022 | 18:43 WIB

Cegah Penggunaan Kekerasan,AFPI Gelar Sertifikasi Penagih Pinjol

Cegah Penggunaan Kekerasan,AFPI Gelar Sertifikasi Penagih Pinjol

| Minggu, 24 Juli 2022 | 12:03 WIB

Anak Muda Mayoritas Peminjam di Aplikasi Pinjol, Mayoritas Lelaki

Anak Muda Mayoritas Peminjam di Aplikasi Pinjol, Mayoritas Lelaki

Tekno | Sabtu, 23 Juli 2022 | 23:43 WIB

AFPI Gelar Sertifikasi Penagih Pinjol, Cegah Penggunaan Kekerasan

AFPI Gelar Sertifikasi Penagih Pinjol, Cegah Penggunaan Kekerasan

Tekno | Sabtu, 23 Juli 2022 | 23:35 WIB

Aplikasi Pinjol Salurkan Rp 308 Triliun Hingga Mei

Aplikasi Pinjol Salurkan Rp 308 Triliun Hingga Mei

Tekno | Sabtu, 23 Juli 2022 | 23:26 WIB

Penyelenggara Fintech Lending Nilai Aturan POJK Bisa Buat Bisnis Timbuh Dua Digit

Penyelenggara Fintech Lending Nilai Aturan POJK Bisa Buat Bisnis Timbuh Dua Digit

Bisnis | Jum'at, 22 Juli 2022 | 17:58 WIB

Komputasi Awan Tingkatkan Efisiensi Perbankan

Komputasi Awan Tingkatkan Efisiensi Perbankan

Tekno | Kamis, 21 Juli 2022 | 21:48 WIB

Perkembangan Teknologi ,Tantangan Sertifat Tanah Berbasis Elektronik Blockhain

Perkembangan Teknologi ,Tantangan Sertifat Tanah Berbasis Elektronik Blockhain

| Kamis, 21 Juli 2022 | 19:27 WIB

Terkini

Penjelasan Kemenkeu soal Lapor SPT Purbaya Kurang Bayar Rp 50 Juta di Coretax

Penjelasan Kemenkeu soal Lapor SPT Purbaya Kurang Bayar Rp 50 Juta di Coretax

Bisnis | Minggu, 29 Maret 2026 | 15:52 WIB

Purbaya Klaim Bos Danantara Sepakat PNM Dialihkan ke Kemenkeu

Purbaya Klaim Bos Danantara Sepakat PNM Dialihkan ke Kemenkeu

Bisnis | Minggu, 29 Maret 2026 | 15:42 WIB

Moodys Beri Sinyal Waspada, PERBANAS Klaim Fundamental Bank Himbara Tangguh

Moodys Beri Sinyal Waspada, PERBANAS Klaim Fundamental Bank Himbara Tangguh

Bisnis | Minggu, 29 Maret 2026 | 15:41 WIB

EV Kian Diminati, Transaksi SPKLU PLN Tembus Rekor Tertinggi 18.088 Kali pada H+2 Idulfitri 1447 H

EV Kian Diminati, Transaksi SPKLU PLN Tembus Rekor Tertinggi 18.088 Kali pada H+2 Idulfitri 1447 H

Bisnis | Minggu, 29 Maret 2026 | 15:28 WIB

BRI KPR Solusi Hadirkan Kemudahan Beli Properti dari Lelang Bank dengan Proses Praktis

BRI KPR Solusi Hadirkan Kemudahan Beli Properti dari Lelang Bank dengan Proses Praktis

Bisnis | Minggu, 29 Maret 2026 | 15:25 WIB

Purbaya Buka Opsi Suntik Dana SAL Milik Pemerintah ke Bank Swasta

Purbaya Buka Opsi Suntik Dana SAL Milik Pemerintah ke Bank Swasta

Bisnis | Minggu, 29 Maret 2026 | 15:24 WIB

Maksimalkan Sisa THR, Investasikan Jadi Emas Lewat BRImo Lebih Menguntungkan

Maksimalkan Sisa THR, Investasikan Jadi Emas Lewat BRImo Lebih Menguntungkan

Bisnis | Minggu, 29 Maret 2026 | 15:17 WIB

Purbaya Diam-diam Tambah Dana SAL Rp 100 T ke Perbankan, Sisa Kas Pemerintah Rp 400 T

Purbaya Diam-diam Tambah Dana SAL Rp 100 T ke Perbankan, Sisa Kas Pemerintah Rp 400 T

Bisnis | Minggu, 29 Maret 2026 | 15:14 WIB

Pemerintah Minta Masyarakat Jangan Beli Bahan Pokok Berlebihan

Pemerintah Minta Masyarakat Jangan Beli Bahan Pokok Berlebihan

Bisnis | Minggu, 29 Maret 2026 | 14:55 WIB

Ambisi Purbaya Kejar Ekonomi Tumbuh 6 Persen di 2026, Jika Gagal Bisa Diminta Mundur

Ambisi Purbaya Kejar Ekonomi Tumbuh 6 Persen di 2026, Jika Gagal Bisa Diminta Mundur

Bisnis | Minggu, 29 Maret 2026 | 14:52 WIB