Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.665.000
Beli Rp2.530.000
IHSG 6.177,139
LQ45 609,402
Srikehati 299,172
JII 368,427
USD/IDR 17.821

Kementan Antisipasi Harga Pupuk Dunia yang Semakin Naik

Fabiola Febrinastri, Iman Firmansyah

Senin, 01 Agustus 2022 | 19:57 WIB
Kementan Antisipasi Harga Pupuk Dunia yang Semakin Naik
Ilustrasi pupuk (Pexels)

Suara.com - Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL) mengatakan apa yang dialami dunia saat ini tidak biasa. Mentan SYL menegaskan jika dunia sedang tidak baik-baik saja.

"Kita menghadapi 3 hal, pertama Covid-19, climate change, dan perang Rusia-Ukraina. Krisis energi, produktivitas pertanian dunia sedang menurun karena cuaca, dan karena krisis pupuk. Dibeberapa negara ada yang goncang karena perihal pupuk," ujarnya.

Mentan Syahrul menilai pupuk indonesia akan menghadapi tantangan besar. Sebab, harga pupuk dunia naik 3 kali lipat.

"Mari rapatkan barisan. Petunjuk Presiden adalah cari langkah paling tepat agar pupuk di Indonesia tidak bersoal. Oleh karena itu hadirlah PP, UU dan Permentan No 10 tahun 2022. Saya harap pupuk indonesia tidak bersoal, minimal Volume nya masih sama dengan periode yang lalu," katanya.

Walaupun penyesuaian, Mentan berharap secara volume masih sama dengan yang lalu. Ia juga meminta masalah pupuk  bisa ditangani dengan baik, sampai dengan September.

"Pupuk tidak langka sesuai dengan program yang ada, tetapi pupuk masih kurang. Kalau kurang, tentu prioritas nya harus hadir, yang harus dapat adalah yang sesuai SOP dan aturan yang ada serta tata kelola yang harus diperbaiki, jangan ada kecurangan, penyelewengan, kita akan tindak tegas," terangnya.

Ia mengajak semua pihak untuk merapatkan barisan menghadapi harga pupuk dunia yang semakin naik. Menurutnya, Kementerian Pertanian telah mengatisipasi hal tersebut dengan mengeluarkan Permentan no. 10/2022 yang mengatur tata cara alokasi dan HET pupuk bersubsidi. Menurut Mentan SYL, hal ini sangat penting dan strategis.

"Serta sangat menentukan kondisi rakyat bangsa dan negara yang akan datang, pertanian hebat bangsa hebat, pertanian kokoh bangsa kokoh. Karena, kebutuhan tersier bisa ditunda, tapi makanan, pertanian tidak boleh sedikitpun tertunda," ujarnya, saat acara Ngobras, Senin (1/8/2022).

Mentan menegaskan transparansi harus dilakukan. Semua yang bertanggungjawab sesuai tugas, fungsi dan peranannya harus mengawasi, serta tim kerja yang baik. Selain itu, harus ada pusat data untuk mengecek, sehingga kalau ada masalah bisa segera ditangani.

baca juga

"Semua penanganan pupuk harus menggunakan metode CCA, cepat, cermat dan akurat. pemerintah akan upayakan KUR untuk menopang pengembangan alternatif pupuk selain pupuk subsidi," tegasnya.

Sementara Dirjen Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementan, Ali Jamil, mengatakan per 8 Juli hal ini sudah diundangkan resmi.

"Namun ada relaksasi waktu 3 bulan sampai 31 september untuk jenis pupuk lain selain Urea dan NPK, seperti pupuk organik, ZA, dan lainnya. Itu masih boleh dihabiskan di kios sampai batas 31 September, nanti kalau sudah oktober sudah diberlakukan tata kelola yang baru," katanya.

Peraturan baru itu adalah mengurangi jumlah komoditas penerima pupuk bersubsidi, dari 70 komoditas menjadi 9.

"Tepatnya 9 komoditas strategis yang terbagi jadi 3 komoditas tanaman pangan padi, jagung dan kedelai. 3 komoditas horti cabai, bawang merah, bawang putih dan 3 komoditas perkebunan tepung rakyat, kakao rakyat dan umbi rakyat," jelas Ali.

Ditegaskannya, secara garis besar pupuk subsidi sesuai dengan Permentan, berdasarkan alokasi dari pusat kepada pemerintah daerah nanti pemda bagikan kepada Kabupaten kota dan seterusnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

NPK Pelangi JOS PKT Kembali Buktikan Kualitas, Produktivitas Bawang Merah di Kintamani Naik 24 Persen

NPK Pelangi JOS PKT Kembali Buktikan Kualitas, Produktivitas Bawang Merah di Kintamani Naik 24 Persen

Bisnis | Senin, 01 Agustus 2022 | 15:04 WIB

Pemerintah Ingin Swasembada, Pabrik Gula Subang Kembali Beroperasi dengan Perluasan Lahan

Pemerintah Ingin Swasembada, Pabrik Gula Subang Kembali Beroperasi dengan Perluasan Lahan

Bisnis | Senin, 01 Agustus 2022 | 10:39 WIB

Dinas Pertanian Agam Ajak Petani Manfaatkan Pupuk Organik, Ini Tujuannya

Dinas Pertanian Agam Ajak Petani Manfaatkan Pupuk Organik, Ini Tujuannya

Sumbar | Minggu, 31 Juli 2022 | 18:24 WIB

Petani di OKU Keluhkan Kartu Tani tak Bisa Digunakan untuk Beli Pupuk Bersubsidi

Petani di OKU Keluhkan Kartu Tani tak Bisa Digunakan untuk Beli Pupuk Bersubsidi

Sumsel | Sabtu, 30 Juli 2022 | 11:15 WIB

Petani Singkong di Lampung tak Lagi Dapat Jatah Pupuk Bersubsidi, Ini Upaya Pemprov

Petani Singkong di Lampung tak Lagi Dapat Jatah Pupuk Bersubsidi, Ini Upaya Pemprov

Lampung | Sabtu, 30 Juli 2022 | 10:49 WIB

Food Estate Solusi Tepat Hadapi Susut Lahan Pertanian Indonesia

Food Estate Solusi Tepat Hadapi Susut Lahan Pertanian Indonesia

Bisnis | Sabtu, 30 Juli 2022 | 05:56 WIB

Terkini

Penerimaan Pajak Tembus Rp 940,31 Triliun di Pertengahan Juni 2026, Naik 23,4%

Penerimaan Pajak Tembus Rp 940,31 Triliun di Pertengahan Juni 2026, Naik 23,4%

Bisnis | Minggu, 21 Juni 2026 | 14:59 WIB

Pakar Sorot Masalah RAPBN 2027: Anggaran K/L Tercekik Demi Program Prioritas

Pakar Sorot Masalah RAPBN 2027: Anggaran K/L Tercekik Demi Program Prioritas

Bisnis | Minggu, 21 Juni 2026 | 14:05 WIB

Kejar Transaksi Ritel, CIMB Niaga Terus Pepet Kalangan Gen Z

Kejar Transaksi Ritel, CIMB Niaga Terus Pepet Kalangan Gen Z

Bisnis | Minggu, 21 Juni 2026 | 13:58 WIB

Kebun Sawit PTPN Dijarah, Negara Rugi Rp62,6 Miliar

Kebun Sawit PTPN Dijarah, Negara Rugi Rp62,6 Miliar

Bisnis | Minggu, 21 Juni 2026 | 13:53 WIB

Pasokan Aman, Bahlil Sebut Jangan Salahkan Batu Bara, Itu Teknis PLN

Pasokan Aman, Bahlil Sebut Jangan Salahkan Batu Bara, Itu Teknis PLN

Bisnis | Minggu, 21 Juni 2026 | 13:47 WIB

Indonesia dan Italia Sepakat Kerja Sama Pengembangan Kapal Angkatan Laut

Indonesia dan Italia Sepakat Kerja Sama Pengembangan Kapal Angkatan Laut

Bisnis | Minggu, 21 Juni 2026 | 12:22 WIB

Perum Bulog Hadir di Penas Petani Nelayan 2026 Gorontalo untuk Wujudkan Swasembada Pangan

Perum Bulog Hadir di Penas Petani Nelayan 2026 Gorontalo untuk Wujudkan Swasembada Pangan

Bisnis | Minggu, 21 Juni 2026 | 12:16 WIB

Gaji Rp14 Juta Bisa Beli Rumah Subsidi Bebas Pajak! Simak Aturan Terbarunya

Gaji Rp14 Juta Bisa Beli Rumah Subsidi Bebas Pajak! Simak Aturan Terbarunya

Bisnis | Minggu, 21 Juni 2026 | 11:45 WIB

Usut Kasus Kredit Fiktif Rp15,47 Miliar, OJK Sita 41 Properti Terkait BPRS Gebu Prima Medan

Usut Kasus Kredit Fiktif Rp15,47 Miliar, OJK Sita 41 Properti Terkait BPRS Gebu Prima Medan

Bisnis | Minggu, 21 Juni 2026 | 10:57 WIB

MSCI Jadi Penentu Arah IHSG, Investor Tunggu Keputusan Krusial 23 Juni

MSCI Jadi Penentu Arah IHSG, Investor Tunggu Keputusan Krusial 23 Juni

Bisnis | Minggu, 21 Juni 2026 | 10:53 WIB