Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.551.000
Beli Rp2.425.000
IHSG 6.267,880
LQ45 625,790
Srikehati 305,028
JII 377,806
USD/IDR 17.830

Harga Terus Naik, Pedagang Pasar dan Ritel Khawatir Omzet Turun

Iwan Supriyatna

Kamis, 18 Agustus 2022 | 12:03 WIB
Harga Terus Naik, Pedagang Pasar dan Ritel Khawatir Omzet Turun
Pedangan Sembako di Pasar Peterongan sedang melayani pembeli, Semarang (2/4/2022). [Suara.com/Anin Kartika] 

Suara.com - Pedagang pasar dan ritel terus mengkhawatirkan kenaikan harga berbagai bahan pokok dan barang konsumsi lainnya yang dapat mempengaruhi penurunan daya beli masyarakat dan mengurangi omzet secara signifikan.

Sejauh ini, tingkat inflasi tahunan sampai Juli 2022 sudah mencapai 4,94%, melampaui asumsi APBN 2022 yang diperkirakan sebesar 2%-4%. Inflasi diperkirakan akan terus naik pada bulan-bulan mendatang sehingga berpotensi menggerus daya beli konsumen.

Oleh karena itu, para pedagang pasar dan ritel meminta dukungan dan bantuan dari pemerintah untuk memberikan kebijakan yang dapat melindungi kesejahteraan mereka.

Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua DPP Asosiasi Pedagang Pasar Seluruh Indonesia (APPSI) Don Mudzakir menyoroti kenaikan harga berbagai bahan pokok dan barang lainnya, di pasar, dapat memicu penurunan daya beli masyarakat. Harga kebutuhan bahan pokok seperti cabai, daging, bawang merah, dan bawang putih sedang mengalami kenaikan secara drastis yang berimbas pada turunnya omzet pedagang.

“Konsumen itu bukannya tidak membeli bahan pokok, tetapi menurunkan konsumsinya. Contohnya konsumen yang biasanya membeli cabai sebanyak satu ons sekarang menjadi setengah ons. Fenomena ini yang membuat omzet pedagang pasar menurun,” tuturnya.

Mudzakir melanjutkan, selain kenaikan pada berbagai bahan pokok tersebut, kenaikan harga juga terjadi di produk rokok yang juga merupakan penyumbang penting omzet para pedagang pasar.

Kenaikan harga rokok ini didorong oleh kenaikan cukai tiap tahunnya, di mana beban para pedagang pasar menjadi semakin besar untuk berjualan. Kenaikan harga–harga tersebut juga mendorong turunnya omzet para pedagang.

“Salah satu modal terbesar pedagang ada di rokok. Perputaran penjualan rokok itu cepat dan kontribusinya juga besar ke omzet, jadi sangat terpengaruh oleh kenaikan cukai. Oleh karena itu, kita berharap bahwa pemerintah, mengkaji ulang kebijakan kenaikan cukai rokok karena ekonomi nasional harus stabil dulu. Jangan dinaikkan dulu cukainya karena kita harus lihat apakah daya beli masyarakat sudah membaik atau belum,” tegas Mudzakir.

Data Badan Pusat Statistik mencatat, pada bulan Juli 2022 terjadi inflasi sebesar 0,64%. Kelompok makanan, minuman, dan tembakau menjadi penyumbang terbesar dengan tingkat kenaikan indeks harga konsumen sampai 1,16%. Selama ini, pemerintah masih menempatkan inflasi sebagai salah satu ancaman terbesar karena melemahkan daya beli masyarakat.

baca juga

Sementara itu, Wakil Ketua Umum Asosiasi Koperasi Ritel Indonesia (AKRINDO) Anang Zunaedi juga mengatakan bahwa kenaikan cukai rokok merugikan pelaku industri baik dari sisi hulu maupun hilir termasuk pedagang ritel.

Menurut Anang, rokok merupakan penyumbang pendapatan terbesar di tingkat pedagang ritel sehingga kenaikan cukai rokok sangat berdampak bagi omzetnya. Ia juga mengatakan kenaikan cukai rokok tidak efektif untuk menurunkan konsumsi rokok karena adanya pergeseran konsumsi ke rokok yang lebih murah.

“Kenaikan cukai yang berlebihan tidak berdampak pada penurunan prevalensi, hanya menggeser perokok memilih rokok lebih murah. Jadi tidak efektif kalau malah banyak rokok ilegal” ungkapnya.

Anang mengungkapkan, pemerintah sebaiknya mengambil langkah yang bijak dalam menentukan besaran tarif cukai tahun depan. Cukai rokok sebaiknya menyesuaikan dengan angka inflasi yang sedang terjadi, sehingga kenaikannya tidak memberatkan seluruh pihak.

“Pemerintah harus bisa mengambil langkah yang bijaksana. Misalnya melihat dari tingkat inflasi yang sedang terjadi. Kalau bisa tidak perlu diberlakukan kenaikan cukai pada rokok,” ungkapnya.

Sebelumnya, Direktur Komunikasi dan Hubungan Pengguna Jasa Bea Cukai Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan Nirwala Dwi Heryanto memberikan sinyal kenaikan cukai hasil tembakau tahun 2023. Padahal, tahun ini pemerintah telah menaikkan cukai hasil tembakau atau cukai rokok rata-rata 12%.

Adapun sesuai dengan dokumen Rancangan Anggaran dan Pendapatan Negara (RAPBN) 2023 dan Nota Keuangan, pada 2023, pemerintah menargetkan penerimaan dari sektor cukai sebesar Rp 245,45 triliun. Jika dibandingkan dengan target kenaikan cukai pada tahun lalu, besaran target penerimaan cukai 2023 tumbuh 9,5%.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pedagang Pasar Maricaya Makassar Akan Gelar Lomba Tangkap Ayam Meriahkan HUT RI ke-77

Pedagang Pasar Maricaya Makassar Akan Gelar Lomba Tangkap Ayam Meriahkan HUT RI ke-77

Sulsel | Selasa, 16 Agustus 2022 | 13:17 WIB

APPSI Meminta Kesejahteraan Pedagang Pasar Diperhatikan

APPSI Meminta Kesejahteraan Pedagang Pasar Diperhatikan

Bisnis | Jum'at, 12 Agustus 2022 | 07:47 WIB

Bupati Purwakarta Bagikan Sembako Bagi Lansia Pada Pelayanan Posbindu

Bupati Purwakarta Bagikan Sembako Bagi Lansia Pada Pelayanan Posbindu

Purwasuka | Kamis, 11 Agustus 2022 | 08:55 WIB

Terkini

Bintang-bintang Legendaris Liga Inggris akan Saling Berhadapan di GBK, Catat Waktunya

Bintang-bintang Legendaris Liga Inggris akan Saling Berhadapan di GBK, Catat Waktunya

Bola | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:45 WIB

Yenti Garnasih Bongkar Indikasi TPPU Febrie dan Luruskan Istilah Kriminalisasi

Yenti Garnasih Bongkar Indikasi TPPU Febrie dan Luruskan Istilah Kriminalisasi

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:39 WIB

Polisi Temukan Bukti Permulaan, Kasus Kematian Sutrimo Naik ke Tahap Penyidikan Pidana

Polisi Temukan Bukti Permulaan, Kasus Kematian Sutrimo Naik ke Tahap Penyidikan Pidana

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:35 WIB

Kita Cari! Bahar bin Smith Geruduk The Sounds Project Buru Pelaku Hafalan Quran Hadiah Miras

Kita Cari! Bahar bin Smith Geruduk The Sounds Project Buru Pelaku Hafalan Quran Hadiah Miras

Entertainment | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:22 WIB

Konvoi Usai Menang Futsal Berujung Petaka, 9 Pelajar Diamankan Polisi di Solo

Konvoi Usai Menang Futsal Berujung Petaka, 9 Pelajar Diamankan Polisi di Solo

Jawa Tengah | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:13 WIB

Polresta Cirebon Sita 6.964 Butir Obat Keras Ilegal, Tiga Pengedar Ditangkap

Polresta Cirebon Sita 6.964 Butir Obat Keras Ilegal, Tiga Pengedar Ditangkap

Jabar | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:07 WIB

Kolaborasi Kampus dan Industri Dinilai Penting untuk Bangun Kota Berkelanjutan

Kolaborasi Kampus dan Industri Dinilai Penting untuk Bangun Kota Berkelanjutan

Jabar | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:03 WIB

Mahasiswa Tersangka Tabrak Lari di Bandung Mengemudi dalam Kondisi Mabuk

Mahasiswa Tersangka Tabrak Lari di Bandung Mengemudi dalam Kondisi Mabuk

Jabar | Rabu, 12 Agustus 2026 | 21:58 WIB

Kasus Hafalan Ad-Dhuha Berhadiah Miras di Sound Project Dilimpahkan ke Polda Metro Jaya

Kasus Hafalan Ad-Dhuha Berhadiah Miras di Sound Project Dilimpahkan ke Polda Metro Jaya

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 21:50 WIB

Pelaku Pemerkosaan dan Pembunuhan di Tangerang Beraksi Saat Mabuk, Pintu Rumah Korban Tak Terkunci

Pelaku Pemerkosaan dan Pembunuhan di Tangerang Beraksi Saat Mabuk, Pintu Rumah Korban Tak Terkunci

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 21:44 WIB

×