Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.785.000
Beli Rp2.660.000
IHSG 6.130,190
LQ45 620,397
Srikehati 308,223
JII 381,928
USD/IDR 17.784

Jaga Persaingan Usaha, Kemenhub Akan Tetapkan Tarif Pada Angkutan BTS

Iwan Supriyatna | Suara.com

Senin, 29 Agustus 2022 | 15:48 WIB
Jaga Persaingan Usaha, Kemenhub Akan Tetapkan Tarif Pada Angkutan BTS
Ilustrasi Transportasi Umum (pixabay)

Suara.com - Kehadiran Layanan (Buy The Service) atau BTS sejak Tahun 2020 telah memberikan dampak positif kepada mobilitas masyarakat di sejumlah daerah yang dilayani oleh program tersebut. Untuk menjaga iklim sehat persaingan usaha terhadap angkutan umum lainnya yang telah ada, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) akan menetapkan tarif pada jenis layanan BTS ini, dari yang sebelumnya gratis.

Dikatakan oleh Direktur Angkutan Jalan, Suharto bahwa BTS merupakan wujud kehadiran pemerintah dalam memberikan subsidi pelayanan transportasi publik yang dilakukan bekerja sama dengan operator. Hal ini sesuai dengan amanat UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Layanan ini menggunakan armada transportasi darat berupa bus dengan lokasi awal di Kota Medan, Surakarta, Denpasar, Yogyakarta, dan Palembang dan pada tahun 2021 mengalami perluasan wilayah di Kota Bandung, Surabaya, Makassar, Banjarmasin, dan Banyumas.

“Seiring makin banyaknya masyarakat yang menggunakan layanan ini dan agar tidak terjadi gesekan di tengah masyarakat sekaligus menjaga iklim persaingan usaha dengan angkutan yang telah ada, maka Pemerintah perlu menetapkan tarif terkait layanan Angkutan Perkotaan ini,” kata Suharto.

Ia menambahkan dalam penetapan tarif tersebut pihaknya juga melakukan kajian yang mendalam di 10 kota untuk memperoleh Availability to Pay (ATP) dan Willingness to Pay (WTP) dari masyarakat terhadap layanan angkutan perkotaan. Sebelumnya juga telah dilakukan koordinasi dengan Kementerian Keuangan dengan menyelenggarakan forum Komunikasi Publik Rancangan Peraturan Menteri Keuangan Jenis dan Tarif PNBP Volatil Kementerian Perhubungan untuk menyerap masukan serta memberikan gambaran pengaturan kepada stakeholders.

Suharto juga menegaskan bahwa tujuan lain dari pentarifan ini adalah agar masyarakat merasa ikut memiliki progam ini, sehingga jika adanya rasa memiliki yang sangat tinggi maka otomatis masyarakat akan ikut menjaga BTS ini. Ingin dikatakan juga bahwa profit ini bukan tujuan utama dari pentarifan yang akan diminta kepada masyarakat. Bahkan Pemerintah akan membuat tarif seringan mungkin dan terjangkau sehingga tidak membebani para pengguna layanan ini.

“Dari hasil kajian diperoleh perhitungan tarif tiket Angkutan BTS terendah sebesar Rp3.600 di Kota Yogyakarta dan tertinggi sebesar Rp6.200 untuk Kota Surabaya. Ini nanti setiap dareah akan bervariasi tergantung dari tingkat kemahalan di suatu daerah, namun dapat dipastikan tidak mahal. Diharapkan segera keluar aturan tersebut pada Sepetember akhir atau paling lambat akhir tahun ini, dan sebelumnya akan dilakukan sosialisasi,” katanya.

Suharto juga mengatakan jika tarif ini direalisasikan maka diproyeksikan potensi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) di Tahun 2023 sebesar Rp202.5 Miliar. Tidak hanya itu, pemasukan yang dapat diperoleh negara yaitu dari tarif iklan pada sarana dan prasarana layanan seperti bus halte dan lainnya. Untuk iklan ini diprediksi sekitar Rp30 Miliar pertahun. Di mana nantinya penerimaan pajak tersebut akan dikembalikan lagi kepada masyarakat untiuk memperbaiki layanan serta sarana dan prarana transportasi lainnya.

Wujud Kehadiran Negara

Pada kesempatan yang sama, Kasubdit Angkutan Perkotaan Direktorat Angkutan Jalan, Tonny Agus Setiono menjelaskan BTS merupakan wujud kehadiran negara dalam memberikan subsidi pelayanan transportasi publik yang dilakukan bekerja sama dengan operator. Di mana Skema BTS merupakan suatu kegiatan untuk mengembangkan sistem transportasi yang terintegrasi kemudian berupaya mengurangi penggunaan kendaraan pribadi, kemacetan dan sebagainya. Sehingga diharapkan tentunya roda perekonomian di daerah bisa lebih baik, transportasi berjalan lebih baik, masyarakat pun mendapatkan pelayanan yang lebih baik dan lebih layak.

“Kami akui bahwa penumpang BTS sempat mengalami penurunan, hal ini karena program ini dimulai pada tahun 2020. Di mana tidak lama berjalan kita langsung diterpa pandemi Covid19, sehingga bukan penumpang BTS saja yang mengalami penurunan namun semua penumpang di semua moda juga mengalami penurunan yang sangat drastis. Akan tetapi kami tidak berdiam diri, kami terus melakukan inovasi dan trobasan agar jumlah penumpang dapat meningkat,” katanya.

Tonny juga menjelaskan saat ini telah terjadi trend peningkatan penumpang hal ini dapat dilihat dari trend load faktor layanan BTS dari kuartal I tahun 2021 hingga kuartal II tahun 2022. Dari awalnya ada yang hanya di bawah 20% seperti di Palembang dan Yogyakarta, namun seiring diperlonggar aturan aktifitas masyarakat pada Pandami Covid19 ini maka peningkatan peralihan masyarakat ke layanan Angkutan Umum secara bertahap seperti di Medan, Solo dan Denpasar yang mencapai di atas 50%, bahkan di Surakarta pada kuartal II tahun 2022 hampir mencapai 65%.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Berlaku Hari Ini, Aturan Naik Pesawat Bebas Antigen dan Tes PCR!

Berlaku Hari Ini, Aturan Naik Pesawat Bebas Antigen dan Tes PCR!

| Senin, 29 Agustus 2022 | 15:19 WIB

Dukung Transportasi Massal Elektrifikasi Kota Palembang, DFSK Gelora E Menjadi Feeder LRT

Dukung Transportasi Massal Elektrifikasi Kota Palembang, DFSK Gelora E Menjadi Feeder LRT

Otomotif | Senin, 29 Agustus 2022 | 13:29 WIB

Diterapkan Hari Ini, Begini Aturan Baru Naik Pesawat

Diterapkan Hari Ini, Begini Aturan Baru Naik Pesawat

| Senin, 29 Agustus 2022 | 12:33 WIB

Terkini

Mendag Bertemu Perwakilan e-commerce Bahas Revisi Permendag Nomor 31 Tahun 2023

Mendag Bertemu Perwakilan e-commerce Bahas Revisi Permendag Nomor 31 Tahun 2023

Bisnis | Rabu, 27 Mei 2026 | 18:15 WIB

Investor Kripto Dinilai Sudah Matang dan Tak Cuma FOMO

Investor Kripto Dinilai Sudah Matang dan Tak Cuma FOMO

Bisnis | Rabu, 27 Mei 2026 | 17:15 WIB

Menkeu Optimistis Pendapatan Negara Capai Target, Coretax Dinilai Sudah Menunjukkan Hasil

Menkeu Optimistis Pendapatan Negara Capai Target, Coretax Dinilai Sudah Menunjukkan Hasil

Bisnis | Rabu, 27 Mei 2026 | 13:22 WIB

Menkeu Purbaya Heran Rupiah Melemah Terus: Enggak Masuk Akal

Menkeu Purbaya Heran Rupiah Melemah Terus: Enggak Masuk Akal

Bisnis | Rabu, 27 Mei 2026 | 12:32 WIB

Luhut Sebut Bea dan Cukai Tak Diperlukan Lagi, Purbaya Beri Jawaban

Luhut Sebut Bea dan Cukai Tak Diperlukan Lagi, Purbaya Beri Jawaban

Bisnis | Rabu, 27 Mei 2026 | 12:10 WIB

Harga BBM Subsidi Tak Naik, Kepercayaan Industri RI Langsung Melesat

Harga BBM Subsidi Tak Naik, Kepercayaan Industri RI Langsung Melesat

Bisnis | Selasa, 26 Mei 2026 | 23:55 WIB

Di Tengah Lemahnya Rupiah, Kepercayaan Industri Naik ke Level 53,56

Di Tengah Lemahnya Rupiah, Kepercayaan Industri Naik ke Level 53,56

Bisnis | Selasa, 26 Mei 2026 | 23:20 WIB

Infrastruktur Kompleks di Balik Layar: Mengapa Gangguan Platform Trading Sering Bikin Trader Panik?

Infrastruktur Kompleks di Balik Layar: Mengapa Gangguan Platform Trading Sering Bikin Trader Panik?

Bisnis | Selasa, 26 Mei 2026 | 22:53 WIB

Investasi Digital China di RI Makin Marak, Apa Untung dan Ruginya?

Investasi Digital China di RI Makin Marak, Apa Untung dan Ruginya?

Bisnis | Selasa, 26 Mei 2026 | 22:48 WIB

Begini Cara Ubah Data Karyawan Jadi Mesin Pertumbuhan Bisnis

Begini Cara Ubah Data Karyawan Jadi Mesin Pertumbuhan Bisnis

Bisnis | Selasa, 26 Mei 2026 | 22:42 WIB