Ada dua jenis kartu kredit pemerintah untuk membayar berbagai tagihan tertentu. Berikut informasinya.
1. KKP yang digunakan untuk operasional atau keperluan kantor, pembelian alas tulis kantor, pemeliharaan gedung, sewa kendaraan, dan lain-lain.
2. KKP yang digunakan untuk belanja keperluan dinas jabatan, seperti membiayai perjalanan dinas pejabat atau staf pegawai, seperti akomodasi hotel, tiket pesawat, hingga makan.
Manfaat Kartu Kredit Pemerintah
Setiap mengeluarkan kebijakan baru tentunya perlu didasari manfaat yang tepat, termasuk kartu kredit pemerintah ini. Berikut manfaatnya.
1. Mengurangi pemakaian uang tunai pada transaksi keuangan negara
2. Memberikan rasa aman dalam melakukan transaksi
3. Meminimalisir adanya potensi kesalahan atau kecurangan seperti transaksi fiktif
4. Mengurangi biaya pemakaian Uang Persediaan (UP)
Baca Juga: Alihkan Subsidi BBM, Pemerintah Pusat Bakal Salurkan Bansos Tambahan
Tujuan Pengembangan KKP Domestik