Tarif Angkutan Darat Hingga Tarif Ojol Bakal Diatur Kemenhub

Senin, 05 September 2022 | 21:30 WIB
Tarif Angkutan Darat Hingga Tarif Ojol Bakal Diatur Kemenhub
Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi. Dalam waktu dekat Kemenhub akan melakukan penyesuaian tarif angkutan darat dan ojol. [Hiskia Andika Weadcaksana / SuaraJogja.id]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi bakal melakukan penyesuaian tarif angkutan umum kelas ekonomi, khususnya pada moda transportasi darat.

Kajian yang akan dilakukan, yaitu terkait tarif penumpang ekonomi angkutan antar kota antar provinsi (AKAP).

"Besaran tarif akan ditentukan oleh kajian yang tengah kami lakukan, dan hasilnya akan kami sampaikan dalam waktu dekat," ujar Menhub dalam keterangan di Jakarta, Senin (5/9/2022.

Kemudian, langkah selanjutnya yaitu akan segera menetapkan penyesuaian tarif ojek online.

"Untuk penyesuaian tarif ojek online (ojol) akan kami umumkan dalam dua hari ke depan, dengan besaran yang telah disesuaikan dengan kondisi terakhir penyesuaian harga BBM," katanya.

Budi menyatakan, pihaknya telah melakukan koordinasi dengan Kementerian/Lembaga, termasuk dengan pemerintah daerah dan para pemangku kepentingan, serta mendengarkan saran dan masukan dari berbagai pihak.

"Komponen bahan bakar menjadi komponen yang cukup besar pada operasional layanan transportasi, yaitu berkisar antara 11 hingga 40 persen, sehingga berbagai penyesuaian pun harus kami lakukan. Di sisi lain, kami juga sangat menyadari dampak penyesuaian harga bbm terhadap angka inflasi," ujarnya.

Sebelumnya, Ketua Umum Ikatan Pengusaha Otobus Muda Indonesia (Ipomi), Kurnia Lesani Adnan mengatakan, pengusaha bus sedang menghitung kembali tarif seusai harga BBM. Menurutnya, BBM menjadi salah satu komponen terbesar dari biaya operasional bus.

"Penyesuaian tarif yang akan kami lakukan kisaran 25% - 35%, tergantung daerah dan jarak operasinya," ujar Sani saat dihubungi di Jakarta, Minggu (4/9/2022).

Baca Juga: Siap-siap, Tarif Taksi Bluebird Naik Imbas Harga BBM Melambung Tinggi

Dia mengungkapkan, sebenarnya pengusaha bus telah merana selama lima bulan terakhir. Hal ini, bilang Sani, imbas dari inflasi dan kenaikan PPN yang membuat harga suku cadang ikut melonjak.

"Ini setelah BBM naik pasti akan terjadi kenaikan harga lagi terhadap barang/komponen penunjang operasional kami kedepannya nanti," ucapnya.

Selain itu, sejak lima bulan terakhir pengusaha bus juga kesulitan mencari ban. Sehingga ban yang digunakan mayoritas ban tubless radial. Padahal ban jenis ini masih import dan dalam negeri belum bisa produksi banyak.

"Ini salah satu hal yang membuat biaya operasional kami naik karena yang dulunya kami bisa beli ban dengan mem-foscast beberapa bulan ke depan tapi saat ini kalau kami tidak beli saat barang ada resiko bila ke depannya import macet sehingga kami harus merusak cashflow berjalan," kata dia.

Pemerintah sebelumnya resmi menaikkan harga BBM bersubsidi mulai Sabtu (3/9/2022). Kenaikkan harga BBM tersebut berlaku satu jam dari pengumuman.

"Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh Hari ini tanggal 3 September Tahun 2022 pukul 13.30 pemerintah memutuskan untuk menyesuaikan harga BBM subsidi," kata Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Arifin Tasrif dalam konferensi persnya, Sabtu (3/9/2022).

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI