“Bank domestik harus segera mengambil langkah untuk menghindari potensi kerugian yang besar yang ditimbulkan dari investasi batu-bara. Mereka harus memiliki kebijakan untuk menghentikan pendanaan ke sektor batu-bara.” tambah Nabilla.
Sejak 2015, total pinjaman langsung yang diberikan keempat perbankan besar di Indonesia untuk perusahaan batu bara dalam negeri mencapai 3,5 miliar dolar AS.
“Keputusan DBS dan bank-bank besar lainnya untuk meninggalkan Adaro merupakan sinyal kuat agar seluruh pelaku bisnis batu-bara transisi keluar dari batu-bara sekarang. Seluruh bank di Indonesia dan Asia yang serius tentang komitmen krisis iklim harus berhenti mendanai batu-bara sekarang.” tutup Nabilla.