Menkeu Sri Mulyani dan Banggar DPR Sepakati Postur Sementara APBN 2023, Berikut Rinciannya

Rabu, 14 September 2022 | 19:24 WIB
Menkeu Sri Mulyani dan Banggar DPR Sepakati Postur Sementara APBN 2023, Berikut Rinciannya
Menteri Keuangan Sri Mulyani.
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menyampaikan Postur Sementara Rancangan Undang-Undang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) Tahun 2023 berdasarkan hasil Panja Asumsi Dasar, Pendapatan, Defisit, dan Pembiayaan kepada Badan Anggaran DPR pada Rabu (14/9/2022).

Dalam paparan tersebut, Sri mengatakan, setelah melakukan pembahasan dengan Banggar DPR, ada beberapa asumsi yang mengalami perubahan ataupun tetap sebagaimana yang telah disampaikan Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada Pidato Kenegaraan 16 Agustus 2022 lalu.

"Asumsi dasar ekonomi makro yang disampaikan oleh Presiden di dalam RAPBN 2023 dan beserta nota keuangannya telah sedikit mengalami modifikasi. Saya menerima laporan dari pembahasan panja A ini dengan tentu saja catatan-catatan kehati-hatian yang perlu untuk kita sepakati bersama," ungkapnya.

Asumsi dasar ekonomi makro APBN 2023 berdasarkan kesepakatan panja A yaitu pertumbuhan ekonomi tetap 5,3% (year-on-year/yoy), inflasi berubah semula 3,3% menjadi 3,6% yoy, nilai tukar dari Rp14.750/US$ menjadi Rp14.800/US$, suku bunga SUN 10 tahun tetap 7,9%, harga minyak mentah Indonesia tetap US$90/barel, lifting minyak tetap 660 ribu barel/hari, dan lifting gas dari semula 1,05 juta menjadi 1,1 juta barel setara minyak/hari.

Sedangkan untuk berbagai target pembangunan, semuanya masih sama seperti yang disampaikan oleh Presiden dan disepakati oleh Banggar DPR.

Tingkat kemiskinan 7,5-8,5%, tingkat pengangguran 5,3-6,0%, gini ratio 0,375-0,378, indeks pembangunan manusia 73,31-73,49, nilai tukar petani 105-107, dan nilai tukar nelayan 107-108.

“Dengan sedikit perubahan yang ada dalam asumsi makro, maka dari sisi penerimaan panja A juga melihat bahwa terjadi potensi kenaikan penerimaan perpajakan maupun penerimaan negara bukan pajak (PNBP),” jelas Menkeu.

Untuk itu, Postur Sementara APBN 2023 sebagai berikut.

Pendapatan negara menjadi Rp2.463 triliun atau naik Rp19,4 triliun dari RAPBN, terdiri atas penerimaan perpajakan Rp2.021,2 triliun, yakni penerimaan pajak mencapai Rp1.718 triliun dan pendapatan kepabeanan cukai Rp303,2 triliun, serta PNBP Rp441,4 triliun.

Baca Juga: Menkeu Sri Mulyani Lapor Banggar Minta Tambahan Anggaran Subsidi Tahun Depan Rp1,3 Triliun

Kenaikan pendapatan negara sebesar Rp19,4 triliun dialokasikan untuk belanja negara menjadi Rp3.061,2 triliun dari RAPBN Rp3.041,7 triliun.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI