Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp0
Beli Rp0
IHSG ...
LQ45 ...
Srikehati
JII ...

Peraturan Lengkap Pembatasan Pembelian BBM Subsidi

M Nurhadi | Suara.com

Senin, 19 September 2022 | 16:32 WIB
Peraturan Lengkap Pembatasan Pembelian BBM Subsidi
Sejumlah personel Kepolisian Polres Aceh Barat mengamankan mahasiswa yang melakukan aksi unjuk rasa menolak kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) di Meulaboh, Aceh Barat, Aceh, Senin (12/9/2022). [ANTARA FOTO/Syifa Yulinnas/aww].

Suara.com - Pertamina mulai memberlakukan pembatasan untuk pembelian BBM bersubsidi yakni Pertalite dan Solar. Peraturan lengkap mengenai pembatasan pembelian BBM tengah digodok bersama Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dan akan dirilis September dalam waktu dekat. 

Namun demikian, Pertamina telah merilis aturan bahwa pembelian Pertalite oleh kendaraan roda empat dibatasi hanya 120 liter per hari.

Uji coba pembatasan pembelian ini masih bersifat sementara dan belum tertuang dalam aturan resmi. Pemerintah juga akan merevisi kriteria kendaraan yang berhak membeli Pertalite yang sebelumnya tertuang dalam Perpres Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian, dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak. 

Kemudian untuk konsumsi BBM bersubsidi jenis Solar, pembatasannya mengacu pada Surat Keputusan Kepala BPH Migas No. 04/P3JBT/BPH Migas/KOM/2020, sebagai berikut: 

1. Maksimal 60 liter per hari untuk kendaraan pribadi roda empat.

2. Maksimal 80 liter per hari untuk kendaraan umum angkutan orang atau barang roda empat. 

3. Maksimal 200 liter per hari untuk kendaraan umum angkutan orang atau barang roda enam atau lebih.

Seperti diketahui, Menteri ESDM Arifin Tasrif mematok target revisi aturan mengenai pembatasan pembelian BBM untuk jenis kendaraan tertentu akan rampung pada September ini. Aturan tersebut akan mengatur, siapa saja yang berhak untuk menggunakan BBM subsidi pertalite dan solar.

"Lagi disiapkan (Perpresnya). Mudah-mudahan bulan ini (selesai)," ujarnya saat ditemui di Hotel Borobudur, Jakarta.

Lebih lanjut, Arifin bakal menyerahkan pengawasan pembatasan pembelian BBM subsidi itu kepada PT Pertamina (Persero) selaku operator SPBU. Aturan ini, tegasnya, untuk mengurangi kebocoran-kebocoran BBM subsidi terjadi di lapangan, sehingga tidak melebih kuota yang ditetapkan.

"Pertamina nanti sama instansi terkait akan melakukan upaya-upaya untuk bisa mengurangi kebocoran. Terutama yang seharusnya tidak ngambil jatah itu harusnya bisa diawasi bisa dikontrol," ucap dia.

Sebelumnya, pemerintah secara resmi menaikkan harga BBM bersubsidi mulai hari ini Sabtu (3/9/2022) siang ini. Kenaikkan harga BBM tersebut berlaku satu jam dari pengumuman.

"Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh Hari ini tanggal 3 September Tahun 2022 pukul 13.30 pemerintah memutuskan untuk menyesuaikan harga BBM subsidi," kata Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Arifin Tasrif dalam konferensi persnya, Sabtu (3/9/2022). Ia pun merinci penyesuaian harga BBM tersebut, antara lain:

1. Pertalite dari Rp 7.650 per liter menjadi Rp 10.000 per liter.

2. Solar subsidi dari Rp 5.150 per liter menjadi Rp 6.800 per liter. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

BBM 'Kotor' Bakal Dihapus di Indonesia Tahun 2023, Gimana Nasib Pertalite?

BBM 'Kotor' Bakal Dihapus di Indonesia Tahun 2023, Gimana Nasib Pertalite?

| Senin, 19 September 2022 | 09:07 WIB

Pertamina Eco RunFest 2022, Berlari untuk Bumi yang Lebih Sehat

Pertamina Eco RunFest 2022, Berlari untuk Bumi yang Lebih Sehat

| Senin, 19 September 2022 | 00:02 WIB

Pertamina Eco RunFest 2022, Berlari untuk Bumi yang Lebih Sehat

Pertamina Eco RunFest 2022, Berlari untuk Bumi yang Lebih Sehat

Bisnis | Minggu, 18 September 2022 | 12:07 WIB

Tingkatkan Kesejahteraan Hidup, Menteri Erick Resmi Luncurkan Program Solar untuk Nelayan di Cilacap

Tingkatkan Kesejahteraan Hidup, Menteri Erick Resmi Luncurkan Program Solar untuk Nelayan di Cilacap

Bisnis | Minggu, 18 September 2022 | 11:23 WIB

Bikin Melongo, Isi Bensin Pesawat Jakarta-Malang Habis Rp153 Juta: Bisa Beli Rumah Sama Mobil

Bikin Melongo, Isi Bensin Pesawat Jakarta-Malang Habis Rp153 Juta: Bisa Beli Rumah Sama Mobil

Hits | Minggu, 18 September 2022 | 08:21 WIB

Beredar Kabar BBM Jenis Pertalite dan Pertamax Terancam Dihapus, "Cek Faktanya" !

Beredar Kabar BBM Jenis Pertalite dan Pertamax Terancam Dihapus, "Cek Faktanya" !

| Sabtu, 17 September 2022 | 16:17 WIB

Terkini

Pertamina dan POSCO International Jajaki Kerja Sama Pengembangan Teknologi Rendah Karbon

Pertamina dan POSCO International Jajaki Kerja Sama Pengembangan Teknologi Rendah Karbon

Bisnis | Kamis, 02 April 2026 | 21:40 WIB

Update Harga BBM SPBU Shell, BP dan Vivo saat Minyak Dunia Lewati USD 100 per Barel

Update Harga BBM SPBU Shell, BP dan Vivo saat Minyak Dunia Lewati USD 100 per Barel

Bisnis | Kamis, 02 April 2026 | 20:05 WIB

Indonesia-Korsel Teken 10 MoU Senilai Rp 173 Triliun, Kerja Sama AI hingga Energi Bersih

Indonesia-Korsel Teken 10 MoU Senilai Rp 173 Triliun, Kerja Sama AI hingga Energi Bersih

Bisnis | Kamis, 02 April 2026 | 18:38 WIB

IHSG Terus-terusan Anjlok, OJK Salahkan Sentimen Negatif Global

IHSG Terus-terusan Anjlok, OJK Salahkan Sentimen Negatif Global

Bisnis | Kamis, 02 April 2026 | 18:05 WIB

Penyebab Rupiah Melemah Tembus Rp17.002 per Dolar AS Hari Ini

Penyebab Rupiah Melemah Tembus Rp17.002 per Dolar AS Hari Ini

Bisnis | Kamis, 02 April 2026 | 17:58 WIB

Profil PT PP Presisi Tbk (PPRE): Anak Usaha BUMN, Siapa Saja Pemegang Sahamnya?

Profil PT PP Presisi Tbk (PPRE): Anak Usaha BUMN, Siapa Saja Pemegang Sahamnya?

Bisnis | Kamis, 02 April 2026 | 17:44 WIB

RI Masuk 3 Besar Dunia Peminat Aset Kripto Riil, OSL Rilis 'Tabungan' Emas Digital

RI Masuk 3 Besar Dunia Peminat Aset Kripto Riil, OSL Rilis 'Tabungan' Emas Digital

Bisnis | Kamis, 02 April 2026 | 17:41 WIB

Pasar Semen Domestik Lesu, SMGR Putar Otak Jualan ke Luar Negeri

Pasar Semen Domestik Lesu, SMGR Putar Otak Jualan ke Luar Negeri

Bisnis | Kamis, 02 April 2026 | 16:46 WIB

Dilema Selat Hormuz: DEN Minta Warga Tenang, Stok BBM Nasional Masih Terjaga

Dilema Selat Hormuz: DEN Minta Warga Tenang, Stok BBM Nasional Masih Terjaga

Bisnis | Kamis, 02 April 2026 | 16:39 WIB

Impor Mobil Pikap Tembus Rp 975,5 Miliar di Januari-Februari 2026, Buat Kopdes Merah Putih?

Impor Mobil Pikap Tembus Rp 975,5 Miliar di Januari-Februari 2026, Buat Kopdes Merah Putih?

Bisnis | Kamis, 02 April 2026 | 16:20 WIB