SuaraBandungBarat.id - Pasca kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi, kembali Pemerintah akan merencanakan penghapusan (BBM) dengan angka oktan rendah.
Artinya, BBM dengan angka oktan rendah seperti Pertalite dan Pertamax akan terancam dihapuskan, hingga mengakibatkan melambungnya harga BBM di Indonesia yang diperkirakan akan menembus angka Rp15.000 per liter, benarkah?.
Kini beredar kabar bahwa pemerintah akan menarik peredaran BBM subsidi dan nonsubsidi, Pertalite dan Pertamax dengan angka oktan yang masih dibawah standar emisi Euro-4.
Dimana dalam standar angka oktan menurut standar emisi Euro-4 yakni menembus ROM 95 hingga RON 98.
Saat ini angka oktan untuk BBM jenis Pertalite dan Pertamax masih dibawah dari angka standar Euro 4.
Dengan besaran oktan Pertalite di angka 90 dan pertamax diangka 92, yang artinya kedua jenis BBM tersebut terancam dihapus dari peredaran di Indonesia.
Berdasarkan Undang-undang yang berlaku, hal tersebut sudah tertera dalam Putusan Peraturan Menteri (Permen) LHK No 20 Tahun 2017 tentang pemberlakuan Bahan Bakar Minyak (BBM) dengan standar emisi Euro-4.
Dalam penjualan BBM, pemerintah dan pertamina juga mengeluarkan BBM jenis pertamax turbo yang dianggap sebagai Bahan Bakar Minyak yang sesuai standar emisi Euro-4.
Pertamax turbo diketahui memiliki standar yang cukup tinggi dibandingkan dengan BBM jenis Pertalite dan Pertamax, dimana Pertamax turbo memiliki angka oktan RON 98.
Baca Juga: Doa agar Hati Tenang dan Hilangkan Rasa Cemas
Akan tetapi masyarakat Indonesia harus bersiap-siap dengan mengeluarkan dana yang lebih besar, diketahui harga pertamax turbo saat ini sudah mencapai harga Rp15.000 per liternya.
Harga Pertamax turbo yang lebih tinggi dibandingkan Pertalite dan Pertamax dinilai cocok dengan kendaaran roda dua maupun roda empat dengan keluaran terbaru.
Selain itu oktan yang lebih tinggi juga sudah mulai dijual oleh SPBU swasta dengan harga yang bersaing.
Mulai dari SPBU Vivo dan Shell yang juga menjual oktan RON 95 hingga RON 98, mulai dari harga Rp16.100 hingga Rp16,470.
Namun hingga saat ini rencana tersebut masih menjadi wacana dan masih belum mulai diperbincangkan lebih lanjut.
Peredaran BBM jenis Pertalite dan Pertamax saat ini masih dilakukan oleh pertamina, dan masih belum diketahui kapan rencana tersebut akan diberlakukan.