Ada Pelecehan Seksual ke Pegawai, Kemenkop UKM Buka Suara

Vania Rossa, Achmad Fauzi

Senin, 24 Oktober 2022 | 18:08 WIB
Ada Pelecehan Seksual ke Pegawai, Kemenkop UKM Buka Suara
Ilustrasi pelecehan seksual pada perempuan [suara.com/Eko Faizin/egiapriyanti]

Suara.com - Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop UKM) buka suara terkait kasus pelecehan seksual terhadap oknum PNS kepada pegawai honorer di tahun 2019. Kemenkop UKM mengupayakan proses penyelesaian yang seadil-adilnya bagi korban dan keluarga.

Sekretaris Kementerian Koperasi dan UKM Arif Rahman Hakim menjelaskan, kasus ini bermula dari aduan ayah korban ND yang menjadi korban pelecehan seksual para pegawai Kemenkop.

Setelah aduan tersebut, Kemenkop UKM memberikan pendampingan kepada korban, baik dalam hal pemulihan psikis ataupun pendampingan secara hukum.

"Langkah kami adalah memberikan pendampingan dengan membuat laporan polisi dengan STBL/577/XII/2019/SPKT, atas Pasal 286 KUHP oleh terduga asusila berinisial WH, MF, NN dan ZP pada tanggal 20 Desember 2019," ujarnya dalam konferensi pers, Senin (24/10/2022).

Arif melanjutkan, pada tanggal 13 Februari 2020 dilakukan penahanan terhadap 4 orang pelaku dugaan tindak asusila selama 21 hari oleh pihak Polres Kota Bogor.

"Dalam perkembangannya, pihak keluarga bersepakat untuk dilakukan pernikahan antara Saudara ZP dan Saudari ND (korban) pada tanggal 13 Maret 2020 oleh KUA Cilandak, Jakarta Selatan. Setelah tercapai kesepakatan antara keluarga korban dan terduga pelaku, selanjutnya Pihak Kepolisian menerbitkan surat perintah penghentian penyidikan Nomor : S.PPP/813.b/III/RES.1.24/2020 tertanggal 18 Maret 2020," jelas dia.

Di sisi lain, tutur Arif, Kemenkop UMK juga langsung memanggil dua pelaku dugaan tindak asusila yang berstatus ASN dan dilakukan pemeriksaan yang dituangkan dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) Internal Nomor: 01/BAP/XII/2019_rhs dan nomor 02/BAP/XII/2019_rhs. Serta dua pelaku yang berstatus honorer dilakukan wawancara secara lisan.

"Kami menjatuhkan sanksi berupa status non job (pemberhentian pekerjaan) pada 14 Februari 2020 untuk pelaku atas nama Sdr. MF dan 24 Februari 2020 untuk pelaku atas nama Sdr. NN atas pelanggaran dugaan tindak asusila, dan untuk oknum PNS dilakukan dijatuhi hukuman disiplin berat yaitu penurunan jabatan setingkat lebih rendah selama satu tahun, dari kelas jabatan 7 (analis) menjadi kelas jabatan 3 (pengemudi) bagi Sdr. WH dan ZP," imbuh dia.

Terkait permasalahan yang dihadapi oleh terduga korban asusila, Arif menambahkan pihaknya memastikan agar seluruh hak-hak korban diberikan.

baca juga

"Hak gaji yang bersangkutan telah diselesaikan sampai dengan bulan Januari 2020. Selain itu kami juga memfasilitasi terduga korban untuk untuk bekerja sebagai tenaga outsourcing honorer di instansi lain dan masih bekerja sampai saat ini," pungkas Arif.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Mengejutkan! Kuasa Hukum Ungkap Bukti Adanya Pelecehan Seksual pada Putri Candrawathi

Mengejutkan! Kuasa Hukum Ungkap Bukti Adanya Pelecehan Seksual pada Putri Candrawathi

Bandung | Senin, 24 Oktober 2022 | 17:31 WIB

Alasan Minta Tolong, Pria Ini Nekat Pamerkan Alat Vital ke Pramugari Wings Air

Alasan Minta Tolong, Pria Ini Nekat Pamerkan Alat Vital ke Pramugari Wings Air

Sulsel | Sabtu, 22 Oktober 2022 | 16:50 WIB

Apakah Teknologi Digital Bisa Jadi Solusi Pelecehan Seksual di Indonesia?

Apakah Teknologi Digital Bisa Jadi Solusi Pelecehan Seksual di Indonesia?

Video | Senin, 24 Oktober 2022 | 07:00 WIB

Terkini

Gerak Cepat, Respons Tepat: Kilang Plaju Perkuat Kesiapan Fire Brigade Hadapi Kondisi Darurat

Gerak Cepat, Respons Tepat: Kilang Plaju Perkuat Kesiapan Fire Brigade Hadapi Kondisi Darurat

Sumsel | Selasa, 01 September 2026 | 19:41 WIB

Listrik Sempat Padam Lalu Menyala, 23 Rumah di Asrama Mattoanging Makassar Ludes Terbakar

Listrik Sempat Padam Lalu Menyala, 23 Rumah di Asrama Mattoanging Makassar Ludes Terbakar

Sulsel | Selasa, 01 September 2026 | 19:41 WIB

Rekor Terbanyak! 7.500 Lebih Atlet Pelajar Siap Guncang Popda Jateng 2026

Rekor Terbanyak! 7.500 Lebih Atlet Pelajar Siap Guncang Popda Jateng 2026

Jawa Tengah | Selasa, 01 September 2026 | 19:40 WIB

Skin Barrier Auto Kuat! 4 Pelembap Cream Korea Andalan Atasi Kulit Kering

Skin Barrier Auto Kuat! 4 Pelembap Cream Korea Andalan Atasi Kulit Kering

Your Say | Selasa, 01 September 2026 | 19:40 WIB

Dilantik Besok Jadi Gubernur BI, Destry Pastikan Stabilitas Ekonomi Jadi Prioritas

Dilantik Besok Jadi Gubernur BI, Destry Pastikan Stabilitas Ekonomi Jadi Prioritas

Bisnis | Selasa, 01 September 2026 | 19:38 WIB

Gempa M4,3 Cianjur Terasa hingga Lantai 9 Gedung di Jakarta, Pekerja: Lantainya Goyang

Gempa M4,3 Cianjur Terasa hingga Lantai 9 Gedung di Jakarta, Pekerja: Lantainya Goyang

News | Selasa, 01 September 2026 | 19:36 WIB

Buka Rekening BRI di Event Hero 55th, Pengunjung Bisa Tebus Murah Sembako Rp1

Buka Rekening BRI di Event Hero 55th, Pengunjung Bisa Tebus Murah Sembako Rp1

Bri | Selasa, 01 September 2026 | 19:36 WIB

Ternyata Sudah Diingatkan KPK! Rektor Unsoed Tetap Nekat Korupsi

Ternyata Sudah Diingatkan KPK! Rektor Unsoed Tetap Nekat Korupsi

News | Selasa, 01 September 2026 | 19:35 WIB

Cara Mencari Panjang Rusuk Kubus Jika Diketahui Volumenya, Lengkap dengan Contoh Soal

Cara Mencari Panjang Rusuk Kubus Jika Diketahui Volumenya, Lengkap dengan Contoh Soal

Tekno | Selasa, 01 September 2026 | 19:35 WIB

Bahas Regulasi Hak Cipta dan AI, Perwakilan Google Temui Wamenko Kumham Imipas

Bahas Regulasi Hak Cipta dan AI, Perwakilan Google Temui Wamenko Kumham Imipas

News | Selasa, 01 September 2026 | 19:32 WIB

×