Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp0
Beli Rp0
IHSG ...
LQ45 ...
Srikehati
JII ...

6 Alasan Perusahaan Lakukan PHK di Indonesia, Bangkrut hingga Efisiensi

M Nurhadi | Suara.com

Selasa, 25 Oktober 2022 | 15:15 WIB
6 Alasan Perusahaan Lakukan PHK di Indonesia, Bangkrut hingga Efisiensi
Ilustrasi PHK (freepik.com/freepik)

Suara.com - Badai pemutusan hubungan kerja (PHK) kerap terdengar akhir-akhir ini. Alasan perusahaan lakukan PHK di Indonesia pun bermacam-macam, mulai dari gejolak ekonomi sampai perubahan sistem secara internal sehingga harus mengurangi jumlah karyawan. Berikut ini adalah enam alasan perusahaan lakukan PHK yang diperbolehkan menurut UU Ketenagakerjaan. 

1. Karyawan Melakukan Kesalahan Berat

Dari sisi tenaga kerja, karyawan bisa terkena PHK apabila terbukti melakukan kesalahan berat. Kesalahan-kesalahan yang bisa mengakibatkan PHK antara lain memberikan keterangan palsu atau yang dipalsukan sehingga merugikan perusahaan; mabuk, meminum minuman keras yang memabukkan, memakai dan/atau mengedarkan narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lainnya di lingkungan kerja; dan melakukan perbuatan asusila atau perjudian di lingkungan kerja. Karyawan juga bisa terkena PHK jika terbukti melakukan tindakan kriminal dan dijatuhi hukuman pidana oleh aparat kepolisian. 

2. Perubahan Status dan Efisiensi Perusahaan

Penyesuaian dilakukan setiap perusahaan menghadapi pandemi Covid-19 dan krisis ekonomi. Kebanyakan mengubah status dan melakukan efisiensi peran sehingga kebutuhan akan tenaga kerja pun berkurang. Di sini, biasanya banyak pekerja terdampak PHK, terutama untuk fungsi-fungsi tertentu yang harus digabungkan dan bisa diganti dengan mesin. 

3. Perusahaan Bangkrut 

Ketidakpastian ekonomi biasanya banyak terdampak pada berbagai lini usaha. Bukan mustahil perusahaan bangkrut dan terpaksa melakukan PHK kepada karyawan. Perhitungan pesangon bagi karyawan untuk perusahaan yang bangkrut pun berbeda dengan efisiensi dan alasan-alasan lain. 

4. Karyawan Meninggal Dunia

Jika pekerja meninggal dunia, maka secara otomatis hubungan kerja antara karyawan dan perusahaan akan berakhir. Kendati demikian, ada hak-hak karyawan yang masih harus dipenuhi oleh perusahaan bagi keluarga yang ditinggalkan. Hak tersebut adalah pencairan asuransi selama bekerja dan uang tali kasih atau duka cita. 

5. Permohonan PHK oleh Karyawan

Skema PHK selama ini dipahami hanya bisa dilakukan oleh perusahaan. Namun sebenarnya skema yang sama juga bisa diajukan oleh karyawan kepada perusahaan jika perusahaan melakukan beberapa tindakan tidak terpuji seperti membujuk dan/atau menyuruh pekerja/buruh untuk melakukan perbuatan yang bertentangan dengan peraturan perundang-undangan serta tidak membayar upah tepat pada waktu yang telah ditentukan selama 3 (tiga) bulan berturut-turut atau lebih, meskipun pengusaha membayar upah secara tepat waktu sesudah itu.

6. Memasuki Usia Pensiun 

Setelah memasuki usia pensiun, secara otomatis hubungan kerja antara pengusaha dan karyawan akan berakhir. Namun, pekerja tetap berhak atas jaminan pensiun sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. 

Kontributor : Nadia Lutfiana Mawarni

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Elon Musk Diperingatkan Karyawan Twitter: PHK Adalah Tindakan Ceroboh

Elon Musk Diperingatkan Karyawan Twitter: PHK Adalah Tindakan Ceroboh

Tekno | Selasa, 25 Oktober 2022 | 10:01 WIB

Sopir Bus Facebook Ikut Kena PHK, Demi Efisiensi Meta

Sopir Bus Facebook Ikut Kena PHK, Demi Efisiensi Meta

Tekno | Senin, 24 Oktober 2022 | 07:00 WIB

Elon Musk Dikabarkan Akan PHK Besar-besaran Karyawan Twitter, Ini Pembelaan Manajemen

Elon Musk Dikabarkan Akan PHK Besar-besaran Karyawan Twitter, Ini Pembelaan Manajemen

Riau | Sabtu, 22 Oktober 2022 | 16:00 WIB

Elon Musk Dikabarkan Akan Pecat 75 Persen Karyawan Twitter, Ini Bantahan Perusahaan

Elon Musk Dikabarkan Akan Pecat 75 Persen Karyawan Twitter, Ini Bantahan Perusahaan

Tekno | Sabtu, 22 Oktober 2022 | 13:47 WIB

Tenangkan Pegawai, Twitter Bantah Elon Musk Akan Lakukan PHK Masal

Tenangkan Pegawai, Twitter Bantah Elon Musk Akan Lakukan PHK Masal

Tekno | Jum'at, 21 Oktober 2022 | 20:08 WIB

Angka Pengangguran Tinggi, Disnaker Kota Bandug Klaim Punya Program Mumpuni untuk Mengurangi Tunakarya

Angka Pengangguran Tinggi, Disnaker Kota Bandug Klaim Punya Program Mumpuni untuk Mengurangi Tunakarya

| Jum'at, 21 Oktober 2022 | 15:27 WIB

Terkini

Kemnaker: Perusahaan Aktif Sertifikasi Magang, Dapat Reward dan Prioritas Program

Kemnaker: Perusahaan Aktif Sertifikasi Magang, Dapat Reward dan Prioritas Program

Bisnis | Senin, 06 April 2026 | 21:37 WIB

Pemerintah Hapus Bea Masuk Suku Cadang Pesawat Demi Lindungi Industri Penerbangan

Pemerintah Hapus Bea Masuk Suku Cadang Pesawat Demi Lindungi Industri Penerbangan

Bisnis | Senin, 06 April 2026 | 21:06 WIB

Respon Maskapai tentang Kebijakan Baru Soal Avtur

Respon Maskapai tentang Kebijakan Baru Soal Avtur

Bisnis | Senin, 06 April 2026 | 20:55 WIB

OJK Mitigasi Risiko Jelang Keputusan Bobot Indeks MSCI

OJK Mitigasi Risiko Jelang Keputusan Bobot Indeks MSCI

Bisnis | Senin, 06 April 2026 | 20:53 WIB

Pemerintah Jaga Harga Tiket Pesawat Tetap Terjangkau Meski Harga Avtur Melambung

Pemerintah Jaga Harga Tiket Pesawat Tetap Terjangkau Meski Harga Avtur Melambung

Bisnis | Senin, 06 April 2026 | 20:44 WIB

Bahlil Berpikir Keras Cari Stok LPG

Bahlil Berpikir Keras Cari Stok LPG

Bisnis | Senin, 06 April 2026 | 20:43 WIB

Emiten PPRE Raih Kontrak Proyek Infrastruktur Penunjang Hilirisasi Nikel

Emiten PPRE Raih Kontrak Proyek Infrastruktur Penunjang Hilirisasi Nikel

Bisnis | Senin, 06 April 2026 | 20:36 WIB

Penerimaan Pajak Naik 20,7 Persen di QI 2026, Purbaya: Ekonomi Alami Perbaikan

Penerimaan Pajak Naik 20,7 Persen di QI 2026, Purbaya: Ekonomi Alami Perbaikan

Bisnis | Senin, 06 April 2026 | 19:32 WIB

BEI Akui Pengungkapan Saham Terkonsentrasi Tinggi Bikin Investor Asing Kabur

BEI Akui Pengungkapan Saham Terkonsentrasi Tinggi Bikin Investor Asing Kabur

Bisnis | Senin, 06 April 2026 | 19:03 WIB

Purbaya Ungkap Alasan Defisit APBN Tinggi, Sorot Anggaran Besar BGN

Purbaya Ungkap Alasan Defisit APBN Tinggi, Sorot Anggaran Besar BGN

Bisnis | Senin, 06 April 2026 | 18:55 WIB