Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp0
Beli Rp0
IHSG ...
LQ45 ...
Srikehati
JII ...

Ketahui Jenis Asuransi Kendaraan, Apa Perbedaan Total Loss Only dan All Risk?

Vania Rossa | Suara.com

Senin, 31 Oktober 2022 | 22:39 WIB
Ketahui Jenis Asuransi Kendaraan, Apa Perbedaan Total Loss Only dan All Risk?
Ilustrasi asuransi kendaraan. [Shutterstock]

Suara.com - Kamu pasti tahu, cara terbaik melindungi kendaraanmu dari berbagai risiko adalah dengan membeli asuransi kendaraan. Di pasaran, ada beberapa jenis asuransi kendaraan yang ditawarkan. Yang paling umum adalah Total Loss Only dan All Risk. Apa perbedaan di antara keduanya?

Head of Personal Lines & Product Development Allianz Utama Indonesia, Alwin Jasim, mengatakan bahwa setiap kendaraan yang dibeli melalui lembaga pembiayaan umumnya sudah ter-cover asuransi kendaraan.

Namun, penting bagi pemilik kendaraan untuk mengetahui dan mengenali jenis asuransi yang didapatnya.

Pertama, adalah asuransi Total Loss Only. Menurut Alwin, ini merupakan pertanggungan atas kerugian total yang dialami oleh kendaraan akibat kehilangan atau pencurian. Model pertanggungan semacam inilah yang biasanya dipersyaratkan oleh penyalur pinjaman pembelian kendaraan.

Jenis asuransi Total Loss Only hanya akan menanggung bila kendaraan hilang atau dinilai mengalami 75 persen kerusakan serta penggantian akan dilakukan sesuai dengan nilai kendaraan dihitung dari lama pemakaian.

Kemudian, lanjut Alwin, adalah asuransi all risk atau sering juga disebut sebagai comprehensive. Risiko yang ditanggung oleh asuransi kendaraan jenis ini mencakup risiko kehilangan dan risiko kendaraan mengalami kerusakan, baik sebagian maupun total akibat kecelakaan atau perbuatan jahat orang lain.

Tapi yang patut dicatat ialah, istilah comprehensive di sini tidak bisa diartikan sebagai perlindungan yang menyeluruh terhadap segala jenis risiko, ya. Risiko kerusakan akibat banjir, misalnya, bisa saja tidak termasuk dalam kondisi yang ditanggung dalam polis asuransi kendaraan comprehensive.

Kebanyakan penyedia asuransi mengelompokkan perlindungan atas risiko banjir sebagai perlindungan tambahan sesuai dengan ketentuan dari Otoritas Jasa Keuangan. Jadi, perlindungan atas risiko banjir ini termasuk dalam perlindungan tambahan. Jika ingin tahu apakah asuransi mobil yang dimiliki melindungi kerusakan akibat banjir atau tidak, coba cek kembali polis kamu, ya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Mobil Rusak karena Bencana Alam, Ditanggung Asuransi, Nggak, Sih?

Mobil Rusak karena Bencana Alam, Ditanggung Asuransi, Nggak, Sih?

Bisnis | Rabu, 12 Oktober 2022 | 16:40 WIB

Pentingnya Asuransi Kendaraan Bermotor sebagai Proteksi Kendaraan

Pentingnya Asuransi Kendaraan Bermotor sebagai Proteksi Kendaraan

Your Say | Kamis, 14 Juli 2022 | 18:06 WIB

Jasindo Perkuat Digitalisasi untuk Dongkrak Penjualan Asuransi Kendaraan

Jasindo Perkuat Digitalisasi untuk Dongkrak Penjualan Asuransi Kendaraan

Bisnis | Jum'at, 18 Februari 2022 | 06:05 WIB

Terkini

BRI Consumer Expo 2026 Hadirkan Solusi Finansial Lengkap di Jakarta

BRI Consumer Expo 2026 Hadirkan Solusi Finansial Lengkap di Jakarta

Bisnis | Kamis, 14 Mei 2026 | 18:34 WIB

Kadin China Protes Kenaikan Pajak RI, Purbaya: Kami Mementingkan Kepentingan Negara Kita

Kadin China Protes Kenaikan Pajak RI, Purbaya: Kami Mementingkan Kepentingan Negara Kita

Bisnis | Kamis, 14 Mei 2026 | 18:24 WIB

Purbaya Siapkan Stimulus Baru di Q2 2026, Ada Insentif Mobil Listrik hingga Pendanaan Industri

Purbaya Siapkan Stimulus Baru di Q2 2026, Ada Insentif Mobil Listrik hingga Pendanaan Industri

Bisnis | Kamis, 14 Mei 2026 | 17:30 WIB

Purbaya Pamer Satgas Debottlenecking Kantongi Investasi 30 Miliar USD

Purbaya Pamer Satgas Debottlenecking Kantongi Investasi 30 Miliar USD

Bisnis | Kamis, 14 Mei 2026 | 17:09 WIB

Purbaya Ramal Perang AS vs Iran Berakhir September 2026

Purbaya Ramal Perang AS vs Iran Berakhir September 2026

Bisnis | Kamis, 14 Mei 2026 | 15:58 WIB

Sempat Tolak, Ini Alasan Purbaya Akhirnya Kasih Insentif Mobil Listrik

Sempat Tolak, Ini Alasan Purbaya Akhirnya Kasih Insentif Mobil Listrik

Bisnis | Kamis, 14 Mei 2026 | 15:48 WIB

Bank Indonesia dan Bank Negara Malaysia Perkuat Sektor Moneter dan Sistem Pembayaran

Bank Indonesia dan Bank Negara Malaysia Perkuat Sektor Moneter dan Sistem Pembayaran

Bisnis | Kamis, 14 Mei 2026 | 15:47 WIB

Warga Jabodetabek Kabur Liburan, Kendaraan Padati Jalan Tol

Warga Jabodetabek Kabur Liburan, Kendaraan Padati Jalan Tol

Bisnis | Kamis, 14 Mei 2026 | 15:31 WIB

Alasan Panas Bumi Jadi Pusat Pengembangan Energi terbarukan

Alasan Panas Bumi Jadi Pusat Pengembangan Energi terbarukan

Bisnis | Kamis, 14 Mei 2026 | 15:22 WIB

Kemenhub Restui Maskapai Naikkan Fuel Surchage 50%, Tiket Pesawat Ikut Melonjak?

Kemenhub Restui Maskapai Naikkan Fuel Surchage 50%, Tiket Pesawat Ikut Melonjak?

Bisnis | Kamis, 14 Mei 2026 | 15:17 WIB