Sukma Nurjagat memperkaya pembahasan mengenai konsep selling through social media ditinjau dari perspektif etis digital.
“4 etika bertransaksi di ruang digital yang perlu kita ketahui. Pertama, daftarkan diri baik penjual dan pembeli sesuai dengan ketentuan yang disyaratkan. Kedua, kenali dengan baik seluruh fitur yang tersedia, ketiga, pastikan perangkat digital yang digunakan untuk transaksi dari sudah aman. Terakhir, baik penjual maupun pembeli sebaiknya memberikan layanan bantuan yang mudah untuk di akses”, ujar Sukma Nurjagat.
Julita Hazelianan melengkapi pembahasan mengenai rahasia membuat konten viral ditinjau dari perspektif pilar aman digital.
“Apapun aktivitas yang kita lakukan di ruang digital tidak pernah ada yang 100% aman, karenanya selalu berpikir kritis dan tidak mudah percaya dengan semua hal yang ada di internet dapat menjadi satu proteksi keamanan yang paling efektif untuk menghindarkan kita dari tindakan kejahatan internet," papar Julita Hazeliana.