LandX Dukung OJK Agar Perusahaan UKM Penerbit Patuh Pada Regulasi

Iwan Supriyatna Suara.Com
Jum'at, 02 Desember 2022 | 14:12 WIB
LandX Dukung OJK Agar Perusahaan UKM Penerbit Patuh Pada Regulasi
LandX.

Suara.com - Satgas Waspada Investasi (SWI) OJK mencatat ada 97 investasi ilegal yang beredar di Indonesia sepanjang 2022. Maraknya investasi bodong ini berdampak pada penurunan tingkat kepercayaan masyarakat terhadap lembaga atau penyelenggara investasi yang resmi, tak terkecuali aplikasi penyelenggara equity crowdfunding.

Beberapa oknum perusahaan UKM penerbit yang menggunakan aplikasi penyelenggara equity crowdfunding dalam menghimpun dana masyarakat untuk modal usaha melihat celah ini untuk melakukan fraud.

Berangkat dari latar belakang tersebut, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menerapkan aturan untuk seluruh perusahaan UKM penerbit agar wajib menandatangani perjanjian pendaftaran Efek dengan Lembaga Penyimpanan dan tercatat di Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI).

Tujuannya agar perusahaan UKM bertanggung jawab atas performa dan kinerja kepada para pemilik atau pemegang saham, sehingga hak-hak para pemegang saham dipenuhi oleh Perusahaan tersebut.

Direktur dan Co-Founder LandX, Romario Sumargo menyetujui pernyataan OJK dan menghimbau perusahaan UKM penerbitnya untuk mematuhi regulasi tersebut.

“Kami di LandX yang selalu mengedepankan transparansi dan kepercayaan para pengguna aplikasi LandX yakni pemodal, investor, atau perusahaan UKM, sangat mendukung aturan tersebut, dan menghimbau para perusahaan penerbit untuk melakukan pendaftaran di KSEI.” kata Romario.

Menurut Romario, regulasi tersebut akan semakin memperkuat keyakinan masyarakat khususnya para investor sebagai pemodal dari perusahaan UKM penerbit.

“Investasi merupakan bisnis berlandaskan rasa percaya yang lahir berdasarkan rekam jejak dan kinerja pengelola termasuk perusahaannya. Data-data tersebut akan diolah oleh calon investor dan diuraikan dengan referensi lain seperti pengalaman konsumen, pelayanan dan produk, konten media sosial, kerjasama dengan vendor dan lain-lain.” ucapnya.

Untuk mendukung aturan tersebut LandX merilis fitur Core by LandX sebagai bagian dari pembenahan dalam meningkatkan fitur dan pelayanan untuk para investor dan pengguna aplikasi LandX. Inovasi ini juga menjawab sebagai solusi nyata bagi masyarakat yang masih ragu untuk melakukan investasi pada aplikasi penyelenggara equity crowdfunding.

Baca Juga: Pengawasan Terintegrasi Perlu Terus Diperkuat Agar Industri Keuangan Semakin Sehat

Sejak maraknya investasi bodong, OJK menemukan ada oknum perusahaan UKM yang juga memanfaatkan penyelenggara aplikasi equity crowdfunding untuk melakukan fraud. Disinilah masyarakat harus lebih hati-hati dan teliti dalam memilih perusahaan penerbit di aplikasi equity crowdfunding. Salah satu untuk mengantisipasi fraud, fitur Core by LandX memungkinkan para calon investor untuk mengakses KSEI secara real-time dan menerima informasi tentang status pendaftaran perusahaan penerbit.

“Kini calon investor yang sudah memiliki minat untuk investasi pada perusahaan tertentu di LandX dapat lebih yakin lagi setelah mendapatkan status perusahaan penerbit tersebut di KSEI. Regulasi tersebut juga mewajibkan bahwa perusahaan penerbit di LandX harus patuh pada aturan yang sudah dibuat oleh OJK dan terdaftar di KSEI. Saat ini para perusahaan penerbit di LandX sedang memasuki tahap pendaftaran tersebut.” Ujar Romario.

Romario juga menambahkan bahwa saat ini perusahaan penerbit di LandX relatif aman dan terpercaya.

“Untuk memastikan bahwa masyarakat percaya kepada perusahaan penerbit di LandX, kami mengendepankan transparansi kepada publik, termasuk menyediakan informasi terkait kinerja perusahaan penerbit antara lain untuk mengetahui secara riwayat kinerja performa perusahaan berikut dividen yang sudah dibagikan.” Tutup Romario.

Dengan adanya fitur Core by LandX akan memperkuat posisi LandX sebagai aplikasi penyelenggara equity crowdfunding terdepan. Hingga saat berita ini diturunkan, LandX telah menyalurkan dana 234.5 miliar rupiah kepada 44 perusahaan penerbit, dengan pembagian dividen kepada para investor yang terdaftar di LandX mencapai 10.8 miliar rupiah.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan John Herdman? Pelatih Baru Timnas Indonesia
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Otak Kanan vs Otak Kiri, Kamu Tim Kreatif atau Logis?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 10 Soal Bahasa Inggris Kelas 12 SMA Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Sehat Ginjalmu? Cek Kebiasaan Harianmu yang Berisiko Merusak Ginjal
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Ekstrovert, Introvert, Ambivert, atau Otrovert?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Cocok Kamu Jadi Orang Kaya? Tebak Logo Merek Branded Ini
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI