Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp0
Beli Rp0
IHSG ...
LQ45 ...
Srikehati
JII ...

3 Sektor Terdampak PHK, BPJS Ketenagakerjaan Jadi Bantalan Pengaman Sosial

Fabiola Febrinastri

Minggu, 04 Desember 2022 | 18:19 WIB
3 Sektor Terdampak PHK, BPJS Ketenagakerjaan Jadi Bantalan Pengaman Sosial
Menko PMK, Muhadjir Effendy dan Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, Anggoro Eko Cahyo. (Dok: BPJamsostek)

Suara.com - Tantangan dunia ketenagakerjaan yang saat ini terjadi, khususnya berkaitan dengan pemutusan hubungan kerja (PHK) diprediksi akan terus berlanjut hingga tahun depan. Sebanyak 3 sektor yang diprediksi paling terdampak adalah tekstil, alas kaki dan garmen.

Untuk mengetahuinya secara langsung, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Muhadjir Effendy dan Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, Anggoro Eko Cahyo kembali mengadakan rapat koordinasi serta peninjauan di salah satu industri padat karya di Semarang, Jawa Tengah, Jumat (2/12/2022).

“Terjadi penurunan drastis (angka produksi), dan tentu saja implikasinya adalah tentang pengurangan jam kerja bahkan juga PHK. Ini sedang kita tata, diupayakan tidak ada PHK walaupun mungkin adanya pengurangan jam kerja ataupun dirumahkan. Kalau itu memang harus terjadi, harus ada sinkronisasi program, terutama dari BPJS Ketenagakerjaan, untuk memastikan mereka yang terkena PHK itu harus segera ditangani dengan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP),” jelas Muhadjir, usai melihat proses produksi di PT Apac Inti Corpora.

Jumlah produksi yang berkurang saat ini disebabkan oleh menurunnya permintaan ekspor, terutama oleh negara Amerika dan negara- negara di benua Eropa. 

Muhajir menambahkan, selain jaminan sosial ketenagakerjaan, pemerintah sedang menata dan menyiapkan cara- cara yang paling efektif dan efisien untuk memastikan tidak terjadi penambahan jumlah kemiskinan akibat dari PHK yang terjadi saat ini.

“Kalau memang nanti butuh perubahan status BPJS Kesehatannya, maka mereka juga harus segera dialihkan dari pembayar menjadi penerima bantuan iuran dari pemerintah. Kalau memang akhirnya butuh dukungan dari perlindungan sosial, maka juga harus segera dikaitkan dengan bantuan bantuan sosial dari kementerian sosial maupun daerah, yaitu harus segera masuk di dalam DTKS. Dengan begitu kita harapkan kemungkinan terburuk dari PHK itu, sejak sekarang sudah kita antisipasi,” ucapnya.

Sejalan dengan itu, Anggoro mengatakan, pihaknya siap memastikan pekerja yang sudah terdaftar menjadi peserta akan mendapatkan jaring pengaman sosial, sehingga walaupun kondisi saat ini begitu menantang, tapi pekerja tidak akan sampai jatuh miskin ketika terjadi risiko.

“Sebanyak 5 program yang BPJS Ketenagakerjaan selenggarakan, mulai dari Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun (JP) dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP), kesemua program ini merupakan bentuk negara hadir untuk memastikan pekerja dan keluarga dapat hidup layak dan sejahtera,” terangnya.

Pada kunjungannya tersebut, diserahkan juga simbolis santunan BPJS Ketenagakerjaan kepada PT Apac Inti Corpora senilai Rp13 miliar, santunan itu merupakan manfaat sejak periode januari 2022 hingga saat ini. Nominal tersebut terdiri dari manfaat JKK, JKM, JHT, JP, JKP dan juga manfaat beasiswa pendidikan anak.

baca juga

Menutup keterangannya, Anggoro mengajak kepada seluruh perusahaan dan pemberi kerja untuk mendaftarkan pekerjanya menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan, agar ketika risiko bekerja terjadi, risiko memasuki usia tua, risiko kecelakaan, risiko kematian, risiko pensiun dan juga risiko ketika kehilangan pekerjaan, pekerja dan keluarga masih memiliki jaring pengaman sosial, sehingga tetap hidup layak dan sejahtera.

”Semua program perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan ini tidak hanya untuk pekerja formal atau pekerja penerima upah, namun juga bisa dimiliki oleh pekerja informal/ bukan penerima upah, seperti kampanye kami, Kerja Keras Bebas Cemas, semua pekerja apapun profesinya, mari bekerja keras memberikan kemampuan terbaik, untuk segala risiko, tidak perlu cemas, karena risiko tersebut sudah dialihkan kepada kami,” tutup Anggoro.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pendamping Desa Meninggal saat Bertugas, BPJamsostek Beri Santunan Rp525 Juta

Pendamping Desa Meninggal saat Bertugas, BPJamsostek Beri Santunan Rp525 Juta

Bisnis | Jum'at, 02 Desember 2022 | 08:19 WIB

Lewat Perlindungan Jaminan Sosial,  BPJamsostek Ingin Tingkatkan Harkat dan Martabat Para Seniman Komedi

Lewat Perlindungan Jaminan Sosial, BPJamsostek Ingin Tingkatkan Harkat dan Martabat Para Seniman Komedi

Bisnis | Selasa, 29 November 2022 | 11:19 WIB

Selamatkan Arsip Berumur 37 Tahun, BPJS Ketenagakerjaan Raih Penghargaan ANRI

Selamatkan Arsip Berumur 37 Tahun, BPJS Ketenagakerjaan Raih Penghargaan ANRI

Bisnis | Senin, 28 November 2022 | 13:23 WIB

Semarakkan Sail Tidore 2022, BPJamsostek Ajak Seluruh Pekerja Peduli Jaminan Sosial

Semarakkan Sail Tidore 2022, BPJamsostek Ajak Seluruh Pekerja Peduli Jaminan Sosial

Bisnis | Minggu, 27 November 2022 | 17:39 WIB

BPJS Ketenagakerjaan Cepat Tanggap Beri Bantuan dan Santunan Bagi Korban Gempa Cianjur

BPJS Ketenagakerjaan Cepat Tanggap Beri Bantuan dan Santunan Bagi Korban Gempa Cianjur

Bisnis | Kamis, 24 November 2022 | 21:43 WIB

Kemenaker ke Pengusaha: PHK Bukan Solusi Utama, Tapi Akhir

Kemenaker ke Pengusaha: PHK Bukan Solusi Utama, Tapi Akhir

Bisnis | Kamis, 24 November 2022 | 18:01 WIB

Terkini

Menolak Bungkam! Rakyat Kecil di Kota Bogor Tuntut Keadilan Hak Tanah yang Diduga Diserobot

Menolak Bungkam! Rakyat Kecil di Kota Bogor Tuntut Keadilan Hak Tanah yang Diduga Diserobot

Bogor | Kamis, 13 Agustus 2026 | 23:39 WIB

Tukang Cukur dan Camat Sudah Minta Maaf, Netizen Masih Buru Pelaku Perekam Video Viral

Tukang Cukur dan Camat Sudah Minta Maaf, Netizen Masih Buru Pelaku Perekam Video Viral

Bogor | Kamis, 13 Agustus 2026 | 23:31 WIB

Tanggapi Insiden Tukang Cukur di Rancabungur, Bupati Bogor: Mari Bersama Maknai Kemerdekaan

Tanggapi Insiden Tukang Cukur di Rancabungur, Bupati Bogor: Mari Bersama Maknai Kemerdekaan

Bogor | Kamis, 13 Agustus 2026 | 23:14 WIB

Cara Seru Jakarta Ajak Ratusan Pelajar Kenali Pariwisata Berkelanjutan

Cara Seru Jakarta Ajak Ratusan Pelajar Kenali Pariwisata Berkelanjutan

Lifestyle | Kamis, 13 Agustus 2026 | 23:11 WIB

Nekat Panjat Atap Hingga Bakar Dua Motor, Evakuasi Pria ODGJ di Cibadak Sukabumi Menegangkan

Nekat Panjat Atap Hingga Bakar Dua Motor, Evakuasi Pria ODGJ di Cibadak Sukabumi Menegangkan

Jabar | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:52 WIB

BRI Perluas Akses Pembiayaan KUR Petani di Bengkayang Guna Swasembada Pangan

BRI Perluas Akses Pembiayaan KUR Petani di Bengkayang Guna Swasembada Pangan

Bri | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:43 WIB

Retribusi Melempem, Benyamin Davnie Bentuk Perseroda 'Citra Anggrek Mandiri' Kelola Pasar Tangsel

Retribusi Melempem, Benyamin Davnie Bentuk Perseroda 'Citra Anggrek Mandiri' Kelola Pasar Tangsel

Banten | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:35 WIB

Geledah Jateng-Jatim, KPK Cari Bukti untuk Tetapkan Tersangka Baru dalam Kasus Suap Pajak

Geledah Jateng-Jatim, KPK Cari Bukti untuk Tetapkan Tersangka Baru dalam Kasus Suap Pajak

News | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:29 WIB

Bupati Brebes Temui Siswa Sespimmen Polri, Bahas Persoalan Pupuk Subsidi

Bupati Brebes Temui Siswa Sespimmen Polri, Bahas Persoalan Pupuk Subsidi

Jawa Tengah | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:28 WIB

Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Pemkot Bandung Tertibkan Bangunan Liar di Jalan Rajawali

Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Pemkot Bandung Tertibkan Bangunan Liar di Jalan Rajawali

Jabar | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:26 WIB

×