Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp0
Beli Rp0
IHSG ...
LQ45 ...
Srikehati
JII ...

3 Sektor Terdampak PHK, BPJS Ketenagakerjaan Jadi Bantalan Pengaman Sosial

Fabiola Febrinastri | Suara.com

Minggu, 04 Desember 2022 | 18:19 WIB
3 Sektor Terdampak PHK, BPJS Ketenagakerjaan Jadi Bantalan Pengaman Sosial
Menko PMK, Muhadjir Effendy dan Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, Anggoro Eko Cahyo. (Dok: BPJamsostek)

Suara.com - Tantangan dunia ketenagakerjaan yang saat ini terjadi, khususnya berkaitan dengan pemutusan hubungan kerja (PHK) diprediksi akan terus berlanjut hingga tahun depan. Sebanyak 3 sektor yang diprediksi paling terdampak adalah tekstil, alas kaki dan garmen.

Untuk mengetahuinya secara langsung, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Muhadjir Effendy dan Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, Anggoro Eko Cahyo kembali mengadakan rapat koordinasi serta peninjauan di salah satu industri padat karya di Semarang, Jawa Tengah, Jumat (2/12/2022).

“Terjadi penurunan drastis (angka produksi), dan tentu saja implikasinya adalah tentang pengurangan jam kerja bahkan juga PHK. Ini sedang kita tata, diupayakan tidak ada PHK walaupun mungkin adanya pengurangan jam kerja ataupun dirumahkan. Kalau itu memang harus terjadi, harus ada sinkronisasi program, terutama dari BPJS Ketenagakerjaan, untuk memastikan mereka yang terkena PHK itu harus segera ditangani dengan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP),” jelas Muhadjir, usai melihat proses produksi di PT Apac Inti Corpora.

Jumlah produksi yang berkurang saat ini disebabkan oleh menurunnya permintaan ekspor, terutama oleh negara Amerika dan negara- negara di benua Eropa. 

Muhajir menambahkan, selain jaminan sosial ketenagakerjaan, pemerintah sedang menata dan menyiapkan cara- cara yang paling efektif dan efisien untuk memastikan tidak terjadi penambahan jumlah kemiskinan akibat dari PHK yang terjadi saat ini.

“Kalau memang nanti butuh perubahan status BPJS Kesehatannya, maka mereka juga harus segera dialihkan dari pembayar menjadi penerima bantuan iuran dari pemerintah. Kalau memang akhirnya butuh dukungan dari perlindungan sosial, maka juga harus segera dikaitkan dengan bantuan bantuan sosial dari kementerian sosial maupun daerah, yaitu harus segera masuk di dalam DTKS. Dengan begitu kita harapkan kemungkinan terburuk dari PHK itu, sejak sekarang sudah kita antisipasi,” ucapnya.

Sejalan dengan itu, Anggoro mengatakan, pihaknya siap memastikan pekerja yang sudah terdaftar menjadi peserta akan mendapatkan jaring pengaman sosial, sehingga walaupun kondisi saat ini begitu menantang, tapi pekerja tidak akan sampai jatuh miskin ketika terjadi risiko.

“Sebanyak 5 program yang BPJS Ketenagakerjaan selenggarakan, mulai dari Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun (JP) dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP), kesemua program ini merupakan bentuk negara hadir untuk memastikan pekerja dan keluarga dapat hidup layak dan sejahtera,” terangnya.

Pada kunjungannya tersebut, diserahkan juga simbolis santunan BPJS Ketenagakerjaan kepada PT Apac Inti Corpora senilai Rp13 miliar, santunan itu merupakan manfaat sejak periode januari 2022 hingga saat ini. Nominal tersebut terdiri dari manfaat JKK, JKM, JHT, JP, JKP dan juga manfaat beasiswa pendidikan anak.

Menutup keterangannya, Anggoro mengajak kepada seluruh perusahaan dan pemberi kerja untuk mendaftarkan pekerjanya menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan, agar ketika risiko bekerja terjadi, risiko memasuki usia tua, risiko kecelakaan, risiko kematian, risiko pensiun dan juga risiko ketika kehilangan pekerjaan, pekerja dan keluarga masih memiliki jaring pengaman sosial, sehingga tetap hidup layak dan sejahtera.

”Semua program perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan ini tidak hanya untuk pekerja formal atau pekerja penerima upah, namun juga bisa dimiliki oleh pekerja informal/ bukan penerima upah, seperti kampanye kami, Kerja Keras Bebas Cemas, semua pekerja apapun profesinya, mari bekerja keras memberikan kemampuan terbaik, untuk segala risiko, tidak perlu cemas, karena risiko tersebut sudah dialihkan kepada kami,” tutup Anggoro.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pendamping Desa Meninggal saat Bertugas, BPJamsostek Beri Santunan Rp525 Juta

Pendamping Desa Meninggal saat Bertugas, BPJamsostek Beri Santunan Rp525 Juta

Bisnis | Jum'at, 02 Desember 2022 | 08:19 WIB

Lewat Perlindungan Jaminan Sosial,  BPJamsostek Ingin Tingkatkan Harkat dan Martabat Para Seniman Komedi

Lewat Perlindungan Jaminan Sosial, BPJamsostek Ingin Tingkatkan Harkat dan Martabat Para Seniman Komedi

Bisnis | Selasa, 29 November 2022 | 11:19 WIB

Selamatkan Arsip Berumur 37 Tahun, BPJS Ketenagakerjaan Raih Penghargaan ANRI

Selamatkan Arsip Berumur 37 Tahun, BPJS Ketenagakerjaan Raih Penghargaan ANRI

Bisnis | Senin, 28 November 2022 | 13:23 WIB

Semarakkan Sail Tidore 2022, BPJamsostek Ajak Seluruh Pekerja Peduli Jaminan Sosial

Semarakkan Sail Tidore 2022, BPJamsostek Ajak Seluruh Pekerja Peduli Jaminan Sosial

Bisnis | Minggu, 27 November 2022 | 17:39 WIB

BPJS Ketenagakerjaan Cepat Tanggap Beri Bantuan dan Santunan Bagi Korban Gempa Cianjur

BPJS Ketenagakerjaan Cepat Tanggap Beri Bantuan dan Santunan Bagi Korban Gempa Cianjur

Bisnis | Kamis, 24 November 2022 | 21:43 WIB

Kemenaker ke Pengusaha: PHK Bukan Solusi Utama, Tapi Akhir

Kemenaker ke Pengusaha: PHK Bukan Solusi Utama, Tapi Akhir

Bisnis | Kamis, 24 November 2022 | 18:01 WIB

Terkini

Purbaya Klaim Program MBG hingga Kopdes Merah Putih Mulai Dorong Pertumbuhan Ekonomi

Purbaya Klaim Program MBG hingga Kopdes Merah Putih Mulai Dorong Pertumbuhan Ekonomi

Bisnis | Rabu, 13 Mei 2026 | 21:08 WIB

Bukan Cuma di Indonesia, MSCI Juga Bersih-bersih Indeks yang Berdampak ke Bursa Negara Lain

Bukan Cuma di Indonesia, MSCI Juga Bersih-bersih Indeks yang Berdampak ke Bursa Negara Lain

Bisnis | Rabu, 13 Mei 2026 | 19:48 WIB

LPDB Koperasi Hadir di Pontianak, Dorong UMKM dan Koperasi Naik Kelas

LPDB Koperasi Hadir di Pontianak, Dorong UMKM dan Koperasi Naik Kelas

Bisnis | Rabu, 13 Mei 2026 | 19:10 WIB

BI Jamin Uang Palsu Kini Lebih Mudah Dideteksi, Ini Ciri-cirinya

BI Jamin Uang Palsu Kini Lebih Mudah Dideteksi, Ini Ciri-cirinya

Bisnis | Rabu, 13 Mei 2026 | 19:04 WIB

Solar yang Tersedia di SPBU Shell Berasal dari Pertamina

Solar yang Tersedia di SPBU Shell Berasal dari Pertamina

Bisnis | Rabu, 13 Mei 2026 | 18:59 WIB

Pelemahan Rupiah Belum Beri Dampak pada Harga Pangan

Pelemahan Rupiah Belum Beri Dampak pada Harga Pangan

Bisnis | Rabu, 13 Mei 2026 | 18:54 WIB

Perhatian! CNG Bukan Pengganti LPG 3 KG

Perhatian! CNG Bukan Pengganti LPG 3 KG

Bisnis | Rabu, 13 Mei 2026 | 18:49 WIB

Ancaman Phishing Makin Brutal, Investor Mulai Pilih Sekuritas dengan Proteksi

Ancaman Phishing Makin Brutal, Investor Mulai Pilih Sekuritas dengan Proteksi

Bisnis | Rabu, 13 Mei 2026 | 18:45 WIB

OJK Optimistis Banyak Emiten Indonesia Akan Masuk Index MSCI

OJK Optimistis Banyak Emiten Indonesia Akan Masuk Index MSCI

Bisnis | Rabu, 13 Mei 2026 | 18:43 WIB

Pemerintah Gaspol Naikkan Kelas UMKM, Sertifikasi hingga HAKI Dipermudah

Pemerintah Gaspol Naikkan Kelas UMKM, Sertifikasi hingga HAKI Dipermudah

Bisnis | Rabu, 13 Mei 2026 | 18:39 WIB