Kemenaker ke Pengusaha: PHK Bukan Solusi Utama, Tapi Akhir

Agung Sandy Lesmana, Achmad Fauzi

Kamis, 24 November 2022 | 18:01 WIB
Kemenaker ke Pengusaha: PHK Bukan Solusi Utama, Tapi Akhir
Ilustrasi--Kemenaker ke Pengusaha: PHK Bukan Solusi Utama, Tapi Akhir. [Ayobandung.com/Rahmat Kurniawan]

Suara.com - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) meminta para pengusaha menggunakan cara pemutusan hubungan kerja (PHK) bukan satu-satunya solusi saat menghadapi kesulitan. Kemenaker mendorong pengusaha melakukan dialog bipartit dengan pekerja untuk menghadapi kesulitan bersama.

Melalui dialog bipartit yang intens, diharapkan hubungan industrial di perusahaan tetap berjalan kondusif dan harmonis, sehingga dapat menghindarkan dari terjadinya Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).

"PHK merupakan jalan paling akhir bila suatu hubungan kerja antara pengusaha dengan pekerja tidak lagi dapat dipertahankan. Karena sebagai jalan paling akhir, maka semua pihak harus berupaya agar tidak terjadi PHK," ujar Dirjen PHI dan Jamsos Kemnaker, Indah Anggoro Putri, dalam keterangan tertulisnya, Kamis (24/11/2022).

Putri menilai bahwa pada umumnya PHK dilakukan sebagai respon perusahaan akibat adanya perubahan ekonomi global yang menuntut perusahaan melakukan penyesuaian atas bisnisnya dan efisiensi terhadap pekerjanya.

Padahal menurutnya, ada berbagai langkah yang bisa diambil perusahaan untuk menghindari efisiensi pekerja atau PHK.

Dirjen PHI dan Jamsos Kemnaker, Indah Anggoro Putri. (Dok: Kemnaker)
Dirjen PHI dan Jamsos Kemnaker, Indah Anggoro Putri. (Dok: Kemnaker)

"Beberapa upaya yang dapat dilakukan untuk menjaga keberlangsungan usaha sehingga tidak terjadi PHK seperti mengurangi fasilitas pekerja tingkat manajerial, penyesuaian shift dan jam kerja, pembatasan kerja lembur yang keseluruhannya itu sekali lagi harus didiskusikan dan dimusyawarahkan secara bipartit baik pelaksanaan maupun jangka waktunya," jelas Putri.

Namun andaikan PHK tak dapat dihindarkan, Ia mengingatkan agar PHK yang dilakukan harus sesuai dengan peraturan perundang-undangan, baik secara prosedur maupun hak-hak yang seharusnya diberikan kepada pekerja.

"Berkaitan dengan hal ini, kami akan lakukan pembinaan terlebih dahulu sampai prosedur yang dilakukan benar-benar telah dilaksanakan sesuai aturan," katanya.

baca juga

Sedangkan untuk pekerja/buruh yang terkena PHK, Putri menyebut bahwa terdapat beberapa bentuk perlindungan yaitu hak atas akibat PHK berupa uang pesangon, uang penghargaan masa kerja, dan uang penggantian hak sesuai perat peraturan perundang-undangan, manfaat Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) berupa uang tunai, akses informasi pasar kerja, dan pelatihan kerja, serta manfaat Jaminan Hari Tua (JHT) dalam bentuk uang tunai.

Selain itu, pemerintah juga telah menyediakan program bantalan sosial lainnya seperti manfaat Kartu Prakerja.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Setoran Pajak Karyawan Meningkat Tapi PHK Marak, Sri Mulyani Jadi Kikuk

Setoran Pajak Karyawan Meningkat Tapi PHK Marak, Sri Mulyani Jadi Kikuk

Bisnis | Kamis, 24 November 2022 | 17:59 WIB

Isu Google PHK 11.000 Orang, Karyawan: Tolong Jangan Pecat Kami

Isu Google PHK 11.000 Orang, Karyawan: Tolong Jangan Pecat Kami

Tekno | Kamis, 24 November 2022 | 16:20 WIB

Dikabarkan PHK 11.000 Karyawan, Google Justru Klaim Ubah Strategi Perusahaan

Dikabarkan PHK 11.000 Karyawan, Google Justru Klaim Ubah Strategi Perusahaan

Tekno | Kamis, 24 November 2022 | 16:14 WIB

HP Mau PHK 6.000 Karyawan Dalam 3 Tahun ke Depan

HP Mau PHK 6.000 Karyawan Dalam 3 Tahun ke Depan

Tekno | Kamis, 24 November 2022 | 12:07 WIB

HP Umumkan Rencana PHK Massal Ribuan Karyawan

HP Umumkan Rencana PHK Massal Ribuan Karyawan

Bisnis | Kamis, 24 November 2022 | 11:36 WIB

Terkini

Kasus Pengondisian Hasil Pemeriksaan, KPK Periksa Anggota V BPK RI Bobby Adhityo

Kasus Pengondisian Hasil Pemeriksaan, KPK Periksa Anggota V BPK RI Bobby Adhityo

News | Senin, 28 September 2026 | 13:33 WIB

Pasar Furnitur RI Hanya Bergantung pada AS

Pasar Furnitur RI Hanya Bergantung pada AS

Bisnis | Senin, 28 September 2026 | 13:31 WIB

DPR Soroti Ditjenpas Hanya Sebut Ferdy Sambo dalam Pemeriksaan Lapas Cibinong

DPR Soroti Ditjenpas Hanya Sebut Ferdy Sambo dalam Pemeriksaan Lapas Cibinong

News | Senin, 28 September 2026 | 13:30 WIB

Antam Beli 9 Ton Emas dari Freeport, Diproduksi di Gresik

Antam Beli 9 Ton Emas dari Freeport, Diproduksi di Gresik

Bisnis | Senin, 28 September 2026 | 13:23 WIB

8 Perbedaan Pompa Pendorong vs Pompa Isap Biasa untuk Rumah Tangga

8 Perbedaan Pompa Pendorong vs Pompa Isap Biasa untuk Rumah Tangga

Lifestyle | Senin, 28 September 2026 | 13:22 WIB

Greenpeace Pertanyakan BPGMN: Apa Bedanya dengan BRGM yang Dibubarkan?

Greenpeace Pertanyakan BPGMN: Apa Bedanya dengan BRGM yang Dibubarkan?

News | Senin, 28 September 2026 | 13:21 WIB

Hari Kesetaraan Upah: Sudahkah Kerja Perempuan Dihargai Setara?

Hari Kesetaraan Upah: Sudahkah Kerja Perempuan Dihargai Setara?

Your Say | Senin, 28 September 2026 | 13:20 WIB

Gibran Terancam Lengser? Ini Skenario Konstitusi Jika Gugatan di MK Dikabulkan Hakim

Gibran Terancam Lengser? Ini Skenario Konstitusi Jika Gugatan di MK Dikabulkan Hakim

News | Senin, 28 September 2026 | 13:16 WIB

4 Tips Memilih Warna Cat Rambut yang Cocok agar Terlihat Lebih Fresh dan Elegan

4 Tips Memilih Warna Cat Rambut yang Cocok agar Terlihat Lebih Fresh dan Elegan

Lifestyle | Senin, 28 September 2026 | 13:15 WIB

Kenapa HP Panas saat Dicas? Ini Penyebab dan Cara Mengatasinya

Kenapa HP Panas saat Dicas? Ini Penyebab dan Cara Mengatasinya

Tekno | Senin, 28 September 2026 | 13:10 WIB

×