BEI Resmi Luncurkan Papan Ekonomi Baru, Apa Bedanya dengan Bursa Saham?

M Nurhadi | Suara.com

Senin, 05 Desember 2022 | 13:27 WIB
BEI Resmi Luncurkan Papan Ekonomi Baru, Apa Bedanya dengan Bursa Saham?
Kantor Bursa Efek Indonesia di Jakarta. [Antara]

Suara.com - Bursa Efek Indonesia (BEI) resmi meluncurkan papan pencatatan anyar yaitu Papan Ekonomi Baru guna menarik perusahaan-perusahaan dari sektor ekonomi baru untuk melantai di bursa.

"Kami berharap dengan implementasi Papan Ekonomi Baru ini dapat menjadi salah satu pendorong bagi perusahaan-perusahaan sektor new economy untuk tercatat di BEI. Selain itu, implementasi ini juga dapat menjadi sarana yang memudahkan investor dalam melakukan pengambilan keputusan investasi sesuai dengan tipe dan strategi transaksi investor," kata Direktur Pengembangan BEI Jeffrey Hendrik pada Senin (5/12/2022).

Papan Ekonomi Baru bertujuan untuk menyediakan papan pencatatan bagi perusahaan berbasis teknologi untuk menciptakan inovasi produk dan/atau jasa yang memiliki kemanfaatan sosial luas dengan tingkat pertumbuhan tinggi.

Papan Ekonomi Baru merupakan papan pencatatan yang setara dengan Papan Utama. Perusahaan dapat tercatat di Papan Ekonomi Baru jika perusahaan memenuhi ketentuan tercatat di Papan Utama dan memiliki karakteristik khusus yang ditentukan oleh bursa.

Karakteristik khusus tersebut meliputi memiliki pertumbuhan pendapatan yang tinggi, menggunakan teknologi untuk menciptakan inovasi produk atau jasa yang meningkatkan produktivitas dan pertumbuhan ekonomi serta memiliki kemanfaatan sosial, serta masuk dalam bidang usaha yang ditetapkan oleh bursa.

Pada saat peluncuran, beberapa perusahaan sektor new economy yang telah tercatat di bursa akan dipindahkan ke Papan Ekonomi Baru tersebut.

Penyediaan Papan Ekonomi Baru merupakan upaya Bursa dalam mendorong perkembangan perusahaan yang memanfaatkan teknologi dan ekonomi digital, sekaligus sebagai sarana branding bagi perusahaan tercatat.

Dilansir daari Antara, Papan Ekonomi Baru tersebut juga menyediakan segmentasi papan pencatatan di BEI yang merupakan sarana strategi investasi bagi investor. Investor dapat menentukan saham yang diinvestasikan berdasarkan papan pencatatan yang ada.

Papan Ekonomi Baru juga mengakomodasi pencatatan perusahaan yang memiliki skema Saham Dengan Hak Suara Multipel (SHSM) sebagaimana diatur dalam POJK Nomor 22/POJK.04/2021 tentang Penerapan Klasifikasi Saham Dengan Hak Suara Multipel Oleh Emiten Dengan Inovasi dan Tingkat Pertumbuhan Tinggi yang Melakukan Penawaran Umum Efek Bersifat Ekuitas Berupa Saham.

Setiap lembar Saham Dengan Hak Suara Multipel (SHSM) memiliki lebih dari satu hak suara untuk pemegang saham yang memenuhi persyaratan, berbeda dengan saham biasa yang setiap lembarnya hanya memiliki satu hak suara.

Tidak terdapat perbedaan mekanisme perdagangan maupun parameter perdagangan untuk saham yang tercatat di Papan Ekonomi Baru dengan perdagangan saham pada umumnya.

Saham yang tercatat di Papan Ekonomi Baru dapat diidentifikasi melalui listing type dan juga penyematan notasi khusus di belakang kode saham perusahaan tersebut.

Penggunaan notasi khusus untuk mengidentifikasi bahwa saham perusahaan tercatat di Papan Ekonomi Baru pada dasarnya bukan merupakan informasi bersifat negatif, melainkan merupakan informasi bahwa perusahaan yang bersangkutan memiliki kondisi tertentu.

Terdapat dua notasi khusus untuk saham yang dicatatkan di Papan Ekonomi Baru, yaitu notasi khusus "K" yang berarti perusahaan menerapkan SHSM dan tercatat di Papan Ekonomi Baru, serta notasi khusus "I" yang berarti perusahaan tidak menerapkan SHSM dan tercatat di Papan Ekonomi Baru.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pekan Ini IHSG Ambles 0,48%, Melorot ke Level 7.019

Pekan Ini IHSG Ambles 0,48%, Melorot ke Level 7.019

Bisnis | Minggu, 04 Desember 2022 | 08:48 WIB

Hanya Saham-saham Kinerja Top yang Boleh Masuk Papan Ekonomi Baru BEI

Hanya Saham-saham Kinerja Top yang Boleh Masuk Papan Ekonomi Baru BEI

Bisnis | Jum'at, 02 Desember 2022 | 16:01 WIB

BEI Bakal Luncurkan Papan Ekonomi Baru, Apa Untungnya Buat Investor?

BEI Bakal Luncurkan Papan Ekonomi Baru, Apa Untungnya Buat Investor?

Bisnis | Kamis, 01 Desember 2022 | 08:14 WIB

IHSG Anjlok Lagi ke Level 7.012, Saham-saham Ini Jadi Penyebabnya

IHSG Anjlok Lagi ke Level 7.012, Saham-saham Ini Jadi Penyebabnya

Bisnis | Selasa, 29 November 2022 | 17:08 WIB

57 Perusahaan Bakal IPO Tahun Depan, Ada Anak Usaha BUMN

57 Perusahaan Bakal IPO Tahun Depan, Ada Anak Usaha BUMN

Bisnis | Minggu, 27 November 2022 | 10:39 WIB

Pekan Ini Rata-rata Volume Transaksi Saham Di Bursa Efek Indonesia Anjlok 14,1 Persen

Pekan Ini Rata-rata Volume Transaksi Saham Di Bursa Efek Indonesia Anjlok 14,1 Persen

Bisnis | Minggu, 20 November 2022 | 09:03 WIB

Terkini

Dapat Rating Negatif dari Moodys dan Fitch Ratings,OJK Pastikan Industri Perbankan Tetap Solid

Dapat Rating Negatif dari Moodys dan Fitch Ratings,OJK Pastikan Industri Perbankan Tetap Solid

Bisnis | Rabu, 25 Maret 2026 | 10:30 WIB

Aktivasi Coretax Meningkat, DJP Ingatkan Wajib Pajak Segera Laporkan SPT Tahunan

Aktivasi Coretax Meningkat, DJP Ingatkan Wajib Pajak Segera Laporkan SPT Tahunan

Bisnis | Rabu, 25 Maret 2026 | 10:07 WIB

Harga Pangan Nasional 25 Maret 2026: Cabai hingga Daging Sapi Masih Mahal

Harga Pangan Nasional 25 Maret 2026: Cabai hingga Daging Sapi Masih Mahal

Bisnis | Rabu, 25 Maret 2026 | 10:01 WIB

Rupiah Konsisten Melemah usai Liburan Panjang ke Level Rp16.919 per Dolar AS

Rupiah Konsisten Melemah usai Liburan Panjang ke Level Rp16.919 per Dolar AS

Bisnis | Rabu, 25 Maret 2026 | 09:51 WIB

Setelah Libur Lebaran, Harga Emas Antam Mulai Naik Dibanderol Rp 2,85 Juta/Gram

Setelah Libur Lebaran, Harga Emas Antam Mulai Naik Dibanderol Rp 2,85 Juta/Gram

Bisnis | Rabu, 25 Maret 2026 | 09:32 WIB

Setelah Libur Panjang, IHSG Bergerak Dua Arah Rabu Pagi ke Level 7.100

Setelah Libur Panjang, IHSG Bergerak Dua Arah Rabu Pagi ke Level 7.100

Bisnis | Rabu, 25 Maret 2026 | 09:16 WIB

Daftar Saham Lepas Gembok BEI, Bisa Diperdagangkan IHSG Hari Ini

Daftar Saham Lepas Gembok BEI, Bisa Diperdagangkan IHSG Hari Ini

Bisnis | Rabu, 25 Maret 2026 | 08:52 WIB

Penghapusan KBMI 1 Masih Bertahap, OJK Pastikam Tidak Ada Unsur Paksa

Penghapusan KBMI 1 Masih Bertahap, OJK Pastikam Tidak Ada Unsur Paksa

Bisnis | Rabu, 25 Maret 2026 | 08:10 WIB

Wall Street Anjlok, Investor Dihantui Lonjakan Harga Minyak dan Konflik Iran

Wall Street Anjlok, Investor Dihantui Lonjakan Harga Minyak dan Konflik Iran

Bisnis | Rabu, 25 Maret 2026 | 08:04 WIB

Harga Minyak Dunia Naik Tinggi Lagi, Kembali Dibanderol USD 100/Barel

Harga Minyak Dunia Naik Tinggi Lagi, Kembali Dibanderol USD 100/Barel

Bisnis | Rabu, 25 Maret 2026 | 07:52 WIB