Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.551.000
Beli Rp2.425.000
IHSG 6.267,880
LQ45 625,790
Srikehati 305,028
JII 377,806
USD/IDR 17.830

Soal Subsidi Mobil Listrik Rp 80 Juta, Anak Buah Sri Mulyani Skak Mat Menperin: Anggaranya Belum Ada

Iwan Supriyatna, Mohammad Fadil Djailani

Jum'at, 16 Desember 2022 | 09:02 WIB
Soal Subsidi Mobil Listrik Rp 80 Juta, Anak Buah Sri Mulyani Skak Mat Menperin: Anggaranya Belum Ada
Ilustrasi kendaraan listrik [Foto: ANTARA]

Suara.com - Pemerintah akan memberikan insentif sebesar Rp80 juta untuk pembelian mobil listrik, sementara untuk motor listrik Rp8 juta. Hal ini dilontarkan Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang.

Namun nyatanya, pihak Kementerian Keuangan belum tahu apa-apa soal rencana ini, bahkan anggarannya pun belum ada.

"Itu nanti kita lihat bersama-sama, kita desain bersama-sama. Anggarannya aja belum ada di APBN. Itu kan harus dibicarakan dulu dengan DPR, apakah kita harus karena kita menggunakan modalitas, ini kita harus siapkan dulu," kata Kepala Kebijakan Fiskal Kemenkeu, Febrio Nathan Kacaribu di Gedung DPR RI, Kamis (15/12/2022).

Sebelumnya, Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan, pemberian insentif pembelian kendaraan listrik ini dimaksudkan agar produsen mobil dan motor listrik dunia mempercepat realisasi investasinya di Indonesia.

"Jumlah dari subsidinya ini akan kami hitung. Tapi kira-kira untuk pembelian mobil listrik akan diberikan insentif sebesar Rp80 juta, sementara untuk pembelian mobil listrik berbasis hybrid akan diberikan insentif Rp40 juta,” kata Agus dikutip dari kanal YouTube Sekertariat Presiden ditulis, Kamis (15/12/2022).

Menperin menekankan, bahwa insentif diberikan kepada pembeli yang membeli mobil atau motor listrik dari produsen yang memiliki pabrik di Indonesia.

"Indonesia ingin mendorong penggunaan mobil atau motor listrik menjadi lebih cepat," terang dia.

Sebelumnya Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan soal anggaran subsidi motor listrik yang masih menjadi tanda tanya. Terlebih ada perbedaan besaran angka dari Kemenko Marves dan Kementerian ESDM.

baca juga
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ini Syarat Dapat Subsidi Mobil dan Motor Listrik, Apa Saja?

Ini Syarat Dapat Subsidi Mobil dan Motor Listrik, Apa Saja?

News | Kamis, 15 Desember 2022 | 16:50 WIB

Neraca Dagang Surplus 30 Bulan Berturut-turut, Sri Mulyani Sebut Ada Peran Jokowi

Neraca Dagang Surplus 30 Bulan Berturut-turut, Sri Mulyani Sebut Ada Peran Jokowi

Bisnis | Kamis, 15 Desember 2022 | 16:11 WIB

Surplus Ekonomi Didominasi Ekspor Komoditas Mentah, Sri Mulyani: Hilirisasi!

Surplus Ekonomi Didominasi Ekspor Komoditas Mentah, Sri Mulyani: Hilirisasi!

Bisnis | Kamis, 15 Desember 2022 | 11:44 WIB

Terkini

Bintang-bintang Legendaris Liga Inggris akan Saling Berhadapan di GBK, Catat Waktunya

Bintang-bintang Legendaris Liga Inggris akan Saling Berhadapan di GBK, Catat Waktunya

Bola | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:45 WIB

Yenti Garnasih Bongkar Indikasi TPPU Febrie dan Luruskan Istilah Kriminalisasi

Yenti Garnasih Bongkar Indikasi TPPU Febrie dan Luruskan Istilah Kriminalisasi

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:39 WIB

Polisi Temukan Bukti Permulaan, Kasus Kematian Sutrimo Naik ke Tahap Penyidikan Pidana

Polisi Temukan Bukti Permulaan, Kasus Kematian Sutrimo Naik ke Tahap Penyidikan Pidana

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:35 WIB

Kita Cari! Bahar bin Smith Geruduk The Sounds Project Buru Pelaku Hafalan Quran Hadiah Miras

Kita Cari! Bahar bin Smith Geruduk The Sounds Project Buru Pelaku Hafalan Quran Hadiah Miras

Entertainment | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:22 WIB

Konvoi Usai Menang Futsal Berujung Petaka, 9 Pelajar Diamankan Polisi di Solo

Konvoi Usai Menang Futsal Berujung Petaka, 9 Pelajar Diamankan Polisi di Solo

Jawa Tengah | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:13 WIB

Polresta Cirebon Sita 6.964 Butir Obat Keras Ilegal, Tiga Pengedar Ditangkap

Polresta Cirebon Sita 6.964 Butir Obat Keras Ilegal, Tiga Pengedar Ditangkap

Jabar | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:07 WIB

Kolaborasi Kampus dan Industri Dinilai Penting untuk Bangun Kota Berkelanjutan

Kolaborasi Kampus dan Industri Dinilai Penting untuk Bangun Kota Berkelanjutan

Jabar | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:03 WIB

Mahasiswa Tersangka Tabrak Lari di Bandung Mengemudi dalam Kondisi Mabuk

Mahasiswa Tersangka Tabrak Lari di Bandung Mengemudi dalam Kondisi Mabuk

Jabar | Rabu, 12 Agustus 2026 | 21:58 WIB

Kasus Hafalan Ad-Dhuha Berhadiah Miras di Sound Project Dilimpahkan ke Polda Metro Jaya

Kasus Hafalan Ad-Dhuha Berhadiah Miras di Sound Project Dilimpahkan ke Polda Metro Jaya

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 21:50 WIB

Pelaku Pemerkosaan dan Pembunuhan di Tangerang Beraksi Saat Mabuk, Pintu Rumah Korban Tak Terkunci

Pelaku Pemerkosaan dan Pembunuhan di Tangerang Beraksi Saat Mabuk, Pintu Rumah Korban Tak Terkunci

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 21:44 WIB

×