Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.640.000
Beli Rp2.500.000
IHSG 5.883,881
LQ45 578,169
Srikehati 285,186
JII 345,557
USD/IDR 17.950

Soal Subsidi Mobil Listrik Rp 80 Juta, Anak Buah Sri Mulyani Skak Mat Menperin: Anggaranya Belum Ada

Iwan Supriyatna, Mohammad Fadil Djailani

Jum'at, 16 Desember 2022 | 09:02 WIB
Soal Subsidi Mobil Listrik Rp 80 Juta, Anak Buah Sri Mulyani Skak Mat Menperin: Anggaranya Belum Ada
Ilustrasi kendaraan listrik [Foto: ANTARA]

Suara.com - Pemerintah akan memberikan insentif sebesar Rp80 juta untuk pembelian mobil listrik, sementara untuk motor listrik Rp8 juta. Hal ini dilontarkan Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang.

Namun nyatanya, pihak Kementerian Keuangan belum tahu apa-apa soal rencana ini, bahkan anggarannya pun belum ada.

"Itu nanti kita lihat bersama-sama, kita desain bersama-sama. Anggarannya aja belum ada di APBN. Itu kan harus dibicarakan dulu dengan DPR, apakah kita harus karena kita menggunakan modalitas, ini kita harus siapkan dulu," kata Kepala Kebijakan Fiskal Kemenkeu, Febrio Nathan Kacaribu di Gedung DPR RI, Kamis (15/12/2022).

Sebelumnya, Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan, pemberian insentif pembelian kendaraan listrik ini dimaksudkan agar produsen mobil dan motor listrik dunia mempercepat realisasi investasinya di Indonesia.

"Jumlah dari subsidinya ini akan kami hitung. Tapi kira-kira untuk pembelian mobil listrik akan diberikan insentif sebesar Rp80 juta, sementara untuk pembelian mobil listrik berbasis hybrid akan diberikan insentif Rp40 juta,” kata Agus dikutip dari kanal YouTube Sekertariat Presiden ditulis, Kamis (15/12/2022).

Menperin menekankan, bahwa insentif diberikan kepada pembeli yang membeli mobil atau motor listrik dari produsen yang memiliki pabrik di Indonesia.

"Indonesia ingin mendorong penggunaan mobil atau motor listrik menjadi lebih cepat," terang dia.

Sebelumnya Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan soal anggaran subsidi motor listrik yang masih menjadi tanda tanya. Terlebih ada perbedaan besaran angka dari Kemenko Marves dan Kementerian ESDM.

baca juga
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ini Syarat Dapat Subsidi Mobil dan Motor Listrik, Apa Saja?

Ini Syarat Dapat Subsidi Mobil dan Motor Listrik, Apa Saja?

News | Kamis, 15 Desember 2022 | 16:50 WIB

Neraca Dagang Surplus 30 Bulan Berturut-turut, Sri Mulyani Sebut Ada Peran Jokowi

Neraca Dagang Surplus 30 Bulan Berturut-turut, Sri Mulyani Sebut Ada Peran Jokowi

Bisnis | Kamis, 15 Desember 2022 | 16:11 WIB

Surplus Ekonomi Didominasi Ekspor Komoditas Mentah, Sri Mulyani: Hilirisasi!

Surplus Ekonomi Didominasi Ekspor Komoditas Mentah, Sri Mulyani: Hilirisasi!

Bisnis | Kamis, 15 Desember 2022 | 11:44 WIB

Terkini

LPDB Koperasi Ajak Gerakan Credit Union Perkuat Koperasi Desa Merah Putih

LPDB Koperasi Ajak Gerakan Credit Union Perkuat Koperasi Desa Merah Putih

Bisnis | Kamis, 25 Juni 2026 | 17:42 WIB

Petani Khawatir Aturan TAR dan Nikotin Bikin Industri Kurangi Serapan Tembakau

Petani Khawatir Aturan TAR dan Nikotin Bikin Industri Kurangi Serapan Tembakau

Bisnis | Kamis, 25 Juni 2026 | 17:33 WIB

Penggunaan AI untuk Promosi Jualan Online Diperketat, Begini Ketentuan Barunya

Penggunaan AI untuk Promosi Jualan Online Diperketat, Begini Ketentuan Barunya

Bisnis | Kamis, 25 Juni 2026 | 17:27 WIB

Kelakar Bahlil Jadi 'One Man Show' Urusi Pemadaman Listrik

Kelakar Bahlil Jadi 'One Man Show' Urusi Pemadaman Listrik

Bisnis | Kamis, 25 Juni 2026 | 17:03 WIB

Gegara Minyak Dunia IHSG Melesat Hampir ke Level 6.000, BBCA Naik Lagi

Gegara Minyak Dunia IHSG Melesat Hampir ke Level 6.000, BBCA Naik Lagi

Bisnis | Kamis, 25 Juni 2026 | 16:54 WIB

99 Persen Laba GGRM Jadi Dividen, Pemegang Saham Dapat Jatah jumbo!

99 Persen Laba GGRM Jadi Dividen, Pemegang Saham Dapat Jatah jumbo!

Bisnis | Kamis, 25 Juni 2026 | 16:44 WIB

Kementerian ESDM Masih Bahas RKAB Nikel 2026

Kementerian ESDM Masih Bahas RKAB Nikel 2026

Bisnis | Kamis, 25 Juni 2026 | 16:18 WIB

Toko Online Tanpa NIB Bakal Diblokir? Simak Aturan Baru Kemendag 2026

Toko Online Tanpa NIB Bakal Diblokir? Simak Aturan Baru Kemendag 2026

Bisnis | Kamis, 25 Juni 2026 | 16:04 WIB

Ace Hardware Dipastikan Kembali Buka di Indonesia

Ace Hardware Dipastikan Kembali Buka di Indonesia

Bisnis | Kamis, 25 Juni 2026 | 15:49 WIB

Perhatian Pemegang Saham GGRM, Dividen Rp800 per Saham Cair 23 Juli 2026

Perhatian Pemegang Saham GGRM, Dividen Rp800 per Saham Cair 23 Juli 2026

Bisnis | Kamis, 25 Juni 2026 | 15:47 WIB