Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp0
Beli Rp0
IHSG ...
LQ45 ...
Srikehati
JII ...

Kerap Ambil Konten dari Youtube, Stasiun TV Bayar Royalti atau Asal Comot?

M Nurhadi

Rabu, 18 Januari 2023 | 10:45 WIB
Kerap Ambil Konten dari Youtube, Stasiun TV Bayar Royalti atau Asal Comot?
YouTubers Ria Ricis kini menjadi perbincangan publik usai mengajak sang anak, Moana main jetski tanpa pengaman. (Instagram/riaricis1795)

Suara.com - Dalam sebuah acara infotainment di televisi, jamak ditemui berita seorang artis hanya dicomot dari saluran Youtube pribadinya. Lalu apakah TV yang mengambil konten dari Youtube diharuskan membayar royalti?

Melansir Hukum Online, perkara pengambilan konten ini sebenarnya tergantung pada perjanjian yang menganut asas kebebasan berkontrak. Asas kebebasan berkontrak ini dalam hukum Indonesia terkandung dalam Pasal 1338 ayat (1) Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (KUH Perdata) yang berbunyi: “Semua perjanjian yang dibuat secara sah berlaku sebagai undang-undang bagi mereka yang membuatnya”. Makna yang tersirat di dalamnya memperbolehkan membuat perjanjian yang berisi tentang apa saja.

Oleh karena itu, pembayaran royalti antara stasiun TV dan Youtuber tergantung kesepakatan keduanya. Biasanya stasiun televisi hanya akan mencantumkan sumber video yang mereka tayangkan.

Namun demikian, sebelum membuat perjanjian untuk mengambil konten pada Youtube perlu juga memperhatikan terms of services platform agar perjanjian yang dibuat tidak menyalahinya. 

Kebijakan Hak Cipta Youtube 

Youtube membatasi kreator hanya boleh mengupload video miliknya sendiri atau video orang lain yang izin penggunaannya mereka miliki. Hal itu berarti mereka tidak boleh mengupload video yang bukan karyanya, atau menggunakan konten berhak cipta milik orang lain, seperti trek musik, cuplikan program berhak cipta, atau video buatan pengguna lain, dalam videonya tanpa memperoleh izin yang diperlukan.

Jika pemilik hak cipta mengajukan keluhan yang valid melalui formulir web, Youtube akan menghapus video tersebut dan menerapkan teguran hak cipta. Jika pengguna mendapatkan tiga teguran hak cipta dalam waktu 90 hari, akun miliknya, beserta semua channel yang terkait, akan dihentikan. Kami juga memiliki alat untuk membantu Kreator menyelesaikan teguran hak cipta - termasuk menunggu masa berlaku teguran berakhir (setelah 90 hari), meminta pencabutan teguran, atau mengirimkan permintaan pemulihan.

Content ID menerapkan cara yang berbeda. Jika ada kecocokan antara file referensi dan konten baru yang diupload, maka “klaim” akan dibuat. Berdasarkan preferensi yang ditetapkan pemilik Content ID, kami akan menerapkan kebijakan untuk melacak, memonetisasi, atau memblokir konten, tetapi tidak akan menerbitkan teguran hak cipta.

Pengecualian hak cipta bisa terjadi apabila ada dasar hukum mengizinkan pihak lain menggunakan ulang materi yang dilindungi hak cipta milik orang lain tanpa meminta izin kepada mereka terlebih dahulu, tetapi hanya dalam kondisi tertentu.

baca juga

Kontributor : Nadia Lutfiana Mawarni

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Tiko Sibuk Setelah Viral Hingga Cuti dari Pekerjaannya Sebagai Satpam Perumahan

Tiko Sibuk Setelah Viral Hingga Cuti dari Pekerjaannya Sebagai Satpam Perumahan

Bestie | Rabu, 18 Januari 2023 | 10:27 WIB

Chord Gitar dan Lirik Lagu Runtuh - Feby Putri Feat Fiersa Besari, Mudah Dimainkan

Chord Gitar dan Lirik Lagu Runtuh - Feby Putri Feat Fiersa Besari, Mudah Dimainkan

Semarang | Rabu, 18 Januari 2023 | 08:15 WIB

Tiko Tertunduk Diam Ketika Youtuber Pratiwi Noviyanthi Protes Disebut Cari Cuan

Tiko Tertunduk Diam Ketika Youtuber Pratiwi Noviyanthi Protes Disebut Cari Cuan

Bestie | Rabu, 18 Januari 2023 | 07:25 WIB

Kuliah Tak Tuntas! Malah Jadi Penyanyi Dangdut, Begini Sesungguh Cikal Bakal Happy Asmara di Dunia Tarik Suara?

Kuliah Tak Tuntas! Malah Jadi Penyanyi Dangdut, Begini Sesungguh Cikal Bakal Happy Asmara di Dunia Tarik Suara?

Denpasar | Selasa, 17 Januari 2023 | 23:11 WIB

Aduh! Putus dari Denny Caknan, Happy Asmara Akui Belum Bisa Move On: Selamanya Perasaan Sayang Itu Masih Ada

Aduh! Putus dari Denny Caknan, Happy Asmara Akui Belum Bisa Move On: Selamanya Perasaan Sayang Itu Masih Ada

Denpasar | Selasa, 17 Januari 2023 | 22:32 WIB

Nonton Film Jodoh Atau Bukan Full Episode LK21? ini Link Streaming Original

Nonton Film Jodoh Atau Bukan Full Episode LK21? ini Link Streaming Original

Sumedang | Selasa, 17 Januari 2023 | 22:01 WIB

Terkini

Cara Gabung Shopee Affiliate, Tips untuk Ibu Rumah Tangga Dapat Cuan Tambahan

Cara Gabung Shopee Affiliate, Tips untuk Ibu Rumah Tangga Dapat Cuan Tambahan

Bisnis | Rabu, 08 Juli 2026 | 20:30 WIB

BCA Syariah Gandeng BEI dan Henan Sekuritas Edukasi Investasi Syariah Mahasiswa PNJ

BCA Syariah Gandeng BEI dan Henan Sekuritas Edukasi Investasi Syariah Mahasiswa PNJ

Bisnis | Rabu, 08 Juli 2026 | 20:19 WIB

Lagi Butuh Dana Darurat? Gini Cara Pinjam Uang di Shopee Pakai SPinjam

Lagi Butuh Dana Darurat? Gini Cara Pinjam Uang di Shopee Pakai SPinjam

Bisnis | Rabu, 08 Juli 2026 | 19:53 WIB

Dokumen Rencana Kunker Bareng Keluarga ke New York Jadi Sorotan, Menteri PU: Batal, batal!

Dokumen Rencana Kunker Bareng Keluarga ke New York Jadi Sorotan, Menteri PU: Batal, batal!

Bisnis | Rabu, 08 Juli 2026 | 19:42 WIB

BRI dan Danantara Percepat Transformasi untuk Tingkatkan Efisiensi Pendanaan

BRI dan Danantara Percepat Transformasi untuk Tingkatkan Efisiensi Pendanaan

Bisnis | Rabu, 08 Juli 2026 | 19:39 WIB

Purbaya Masih Kaji Permintaan Said Iqbal soal Hapus Pajak JHT

Purbaya Masih Kaji Permintaan Said Iqbal soal Hapus Pajak JHT

Bisnis | Rabu, 08 Juli 2026 | 19:23 WIB

Inovasi Water-Based Dipamerkan untuk Pembangunan Ekonomi Berkelanjutan

Inovasi Water-Based Dipamerkan untuk Pembangunan Ekonomi Berkelanjutan

Bisnis | Rabu, 08 Juli 2026 | 19:20 WIB

Apresiasi Atas Pelayanan Sepenuh Hati, Karyawan PNM Asal Papua Diberangkatkan ke Negeri Sakura

Apresiasi Atas Pelayanan Sepenuh Hati, Karyawan PNM Asal Papua Diberangkatkan ke Negeri Sakura

Bisnis | Rabu, 08 Juli 2026 | 19:18 WIB

PFII Diramalkan Akan Bawa Rp500 Triliun ke Indonesia

PFII Diramalkan Akan Bawa Rp500 Triliun ke Indonesia

Bisnis | Rabu, 08 Juli 2026 | 19:18 WIB

Kemasan Rokok Polos: Siapa Sebenarnya yang Menanggung Biaya Regulasi?

Kemasan Rokok Polos: Siapa Sebenarnya yang Menanggung Biaya Regulasi?

Bisnis | Rabu, 08 Juli 2026 | 18:24 WIB

×