- OJK mencatat pembiayaan pinjaman daring kepada UMKM mencapai Rp35,12 triliun dengan pertumbuhan 23,25 persen hingga Juni 2026.
- Agusman selaku Kepala Eksekutif Pengawas PVML OJK menyatakan industri tersebut berperan penting dalam alternatif pendanaan UMKM.
- Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun menilai industri pinjaman daring memberikan kontribusi luar biasa dalam pembiayaan sektor UMKM.
Suara.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat penyaluran pembiayaan industri Pinjaman Daring (Pindar) atau fintech lending kepada sektor Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) terus mengalami peningkatan.
Hingga Juni 2026, pembiayaan Pindar kepada UMKM mencapai Rp35,12 triliun atau tumbuh 23,25 persen secara tahunan (year-on-year/yoy). Nilai tersebut setara dengan sekitar 33,41 persen dari total pembiayaan industri Pindar yang mencapai Rp105,14 triliun.
Di tengah pertumbuhan tersebut, tingkat risiko kredit macet secara agregat yang tercermin melalui Tingkat Wanprestasi 90 hari (TWP90) tercatat sebesar 4,26 persen.
Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (PVML) OJK, Agusman mengatakan, industri Pindar memiliki peran yang semakin penting dalam menyediakan alternatif pendanaan bagi pelaku UMKM.
“Industri Pindar memiliki posisi yang semakin penting dalam menyediakan alternatif pendanaan bagi UMKM,” kata Agusman dalam siaran pers yang diterima di Jakarta, Rabu (27/8/2026).
Menurut Agusman, dukungan terhadap pembiayaan UMKM melalui industri Pindar sejalan dengan kebijakan OJK untuk mendorong industri tersebut sebagai sarana memperluas akses pembiayaan yang berkualitas dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
![Ketua Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun di Gedung Bank Indonesia, Jakarra, Rabu (15/7/2026). [Suara.com/Rina A]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2026/07/16/39430-ketua-komisi-xi-dpr-ri-mukhamad-misbakhun.jpg)
Ketua Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun, yang turut hadir dalam acara tersebut mengatakan, industri Pindar memiliki kontribusi besar terhadap pembiayaan UMKM.
Menurut dia, pengembangan UMKM perlu terus diperkuat sejalan dengan berbagai program pemerintah.
“Pindar punya kontribusi yang luar biasa dalam pembiayaan UMKM. Untuk itu industri ini harus diberikan ruang yang cukup untuk terus tumbuh dari sisi regulasi, fondasi hukum, serta ekosistem yang mendukung,” kata Misbakhun.
Dia menilai, kontribusi Pindar terhadap UMKM sejalan dengan program pemerintah yang banyak memberikan dukungan kepada sektor tersebut.
Kondisi itu, kata dia, menjadi momentum bagi industri Pindar untuk semakin memperkuat pembiayaan kepada UMKM.
Sementara itu, Ketua Umum Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI), Entjik S. Djafar mengatakan, pertumbuhan industri Pindar tidak hanya perlu dikejar dari sisi agresivitas, tetapi juga harus berlangsung secara sehat, bertanggung jawab, dan berkelanjutan.
“Masa depan industri ini membutuhkan kolaborasi yang lebih erat dari stakeholders seperti pemerintah, investor, perbankan, ekosistem pendukung, serta berbagai pemangku kepentingan lainnya,” bebernya.