Mulai Berasa Harga Makanan dan Rokok Makin Mahal, Inflasi Januari Tembus 5,28 Persen

Iwan Supriyatna, Mohammad Fadil Djailani

Rabu, 01 Februari 2023 | 12:18 WIB
Mulai Berasa Harga Makanan dan Rokok Makin Mahal, Inflasi Januari Tembus 5,28 Persen
Pemicu utama inflasi pada Januari adalah kenaikan harga makanan hingga rokok kretek filter sepanjang bulan tersebut.

Suara.com - Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat pada bulan Januari 2023 terjadi inflasi year on year (y-on-y) sebesar 5,28 persen dengan Indeks Harga Konsumen (IHK) sebesar 113,98.

Pemicu utama inflasi pada Januari adalah kenaikan harga makanan hingga rokok kretek filter sepanjang bulan tersebut.

Kepala BPS Margo Yuwono mengatakan untuk inflasi bulanan mencapai 0,34 persen. Ia mengatakan inflasi terjadi karena kenaikan berbagai harga bahan pokok di Tanah Air.

"Kelompok pengeluaran penyumbang inflasi bulanan terbesar itu berasal dari kelompok makanan, minuman, dan tembakau. Sedangkan kelompok andil deflasi adalah transportasi. Secara month to month, andil terbesar berasal dari beras, cabai merah, ikan segar, cabai rawit, dan rokok kretek filter," katanya dalam konferensi pers, Rabu (1/2/2023).

Margo mengatakan laju inflasi tertinggi terjadi di Kotabaru sebesar 7,78 persen dengan IHK sebesar 119,97 dan terendah terjadi di Sorong sebesar 3,23 persen dengan IHK sebesar 112,02.

Inflasi di kota ini terjadi karena adanya kenaikan harga yang ditunjukkan oleh naiknya sebagian besar indeks kelompok pengeluaran, yaitukelompok makanan, minuman dan tembakau sebesar 5,82 persen, kelompok pakaian dan alas kaki sebesar 1,07 persen, kelompok perumahan, air, listrik, dan bahan bakar rumah tangga sebesar 3,62 persen, kelompok perlengkapan, peralatan dan pemeliharaan rutin rumah tangga sebesar 4,28 persen; kelompok kesehatan sebesar 3,04 persen.

Selanjutnya kelompok transportasi sebesar 13,91 persen, kelompok rekreasi, olahraga, dan budaya sebesar 2,87 persen, kelompok pendidikan sebesar 2,80 persen, kelompok penyediaan makanan dan minuman/restoran sebesar 4,46 persen, dan kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya sebesar 6,15 persen.

Sementara kelompok pengeluaran yang mengalami penurunan indeks, yaitu: kelompok informasi, komunikasi, dan jasa keuangan sebesar 0,22 persen.

Sehingga tingkat inflasi month to month (m-to-m) Januari 2023 sebesar 0,34 persen dan tingkat inflasi year to date (y-to-d) Januari 2023 sebesar 0,34 persen. Sedangkan tingkat inflasi y-on-y komponen inti Januari 2023 sebesar inflasi y-on-y sebesar 3,27 persen, inflasi m-to-m sebesar 0,33 persen, dan inflasi y-to-d sebesar 0,33 persen.

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

IHSG Bangkit Jelang Rilis Data Inflasi RI

IHSG Bangkit Jelang Rilis Data Inflasi RI

Bisnis | Rabu, 01 Februari 2023 | 09:20 WIB

Pemerintah Dengerin Konsumen Nih, Dibanding Revisi Aturan Mending Banyakin Sosialisasi

Pemerintah Dengerin Konsumen Nih, Dibanding Revisi Aturan Mending Banyakin Sosialisasi

Bisnis | Senin, 30 Januari 2023 | 13:50 WIB

Jreng! Pedagang Cangcimen Desak Jokowi Batalkan Larangan Jual Rokok Batangan

Jreng! Pedagang Cangcimen Desak Jokowi Batalkan Larangan Jual Rokok Batangan

Bisnis | Minggu, 29 Januari 2023 | 10:09 WIB

Terkini

Penyelidikan Kematian Hayden Panettiere Dihentikan Polisi, Kenapa?

Penyelidikan Kematian Hayden Panettiere Dihentikan Polisi, Kenapa?

Entertainment | Kamis, 29 Oktober 2026 | 10:14 WIB

Harga Pangan Hari Ini: Cabai Rawit Merah Tembus Rp133.950 per Kg, Bawang Merah Naik 21 Persen

Harga Pangan Hari Ini: Cabai Rawit Merah Tembus Rp133.950 per Kg, Bawang Merah Naik 21 Persen

Bisnis | Kamis, 29 Oktober 2026 | 10:12 WIB

Kronologi Demo Ricuh di Malioboro Versi Polisi, Massa Misterius Bawa Sajam dan Miras

Kronologi Demo Ricuh di Malioboro Versi Polisi, Massa Misterius Bawa Sajam dan Miras

News | Kamis, 29 Oktober 2026 | 10:12 WIB

Karakter Shio Naga saat Hadapi Masalah Keuangan dan Tekanan Pekerjaan

Karakter Shio Naga saat Hadapi Masalah Keuangan dan Tekanan Pekerjaan

Lifestyle | Kamis, 29 Oktober 2026 | 10:10 WIB

Heboh Dugaan Kekerasan Seksual Anak di Pati, Bapak dan Kakak Tiri Jadi Pelaku

Heboh Dugaan Kekerasan Seksual Anak di Pati, Bapak dan Kakak Tiri Jadi Pelaku

Jawa Tengah | Kamis, 29 Oktober 2026 | 10:07 WIB

Viral Diduga Oknum Bagi-bagi Teh Kemasan Isi Sabun untuk Meracuni Peserta Demo

Viral Diduga Oknum Bagi-bagi Teh Kemasan Isi Sabun untuk Meracuni Peserta Demo

News | Kamis, 29 Oktober 2026 | 10:06 WIB

KPK Geledah Kantor Bea Cukai dan PT Djarum, Ada Kongkalikong Cukai Rokok?

KPK Geledah Kantor Bea Cukai dan PT Djarum, Ada Kongkalikong Cukai Rokok?

News | Kamis, 29 Oktober 2026 | 10:04 WIB

Cara Ampuh Hilangkan Kerak Hitam Lengket di Alas Setrika dengan Bahan Rumahan

Cara Ampuh Hilangkan Kerak Hitam Lengket di Alas Setrika dengan Bahan Rumahan

Lifestyle | Kamis, 29 Oktober 2026 | 10:02 WIB

Enam Cerita, Satu Kematian: Menelusuri Kebenaran di Novel Girls in the Dark

Enam Cerita, Satu Kematian: Menelusuri Kebenaran di Novel Girls in the Dark

Your Say | Kamis, 29 Oktober 2026 | 10:00 WIB

MK Ketok Palu 20 Putusan Hari Ini: Ada Gugatan Tiang Listrik PLN hingga Nasib UU PPRT

MK Ketok Palu 20 Putusan Hari Ini: Ada Gugatan Tiang Listrik PLN hingga Nasib UU PPRT

News | Kamis, 29 Oktober 2026 | 09:54 WIB

×