Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.575.000
Beli Rp2.447.000
IHSG 5.643,194
LQ45 553,105
Srikehati 276,229
JII 331,154
USD/IDR 17.957

Jreng! Pedagang Cangcimen Desak Jokowi Batalkan Larangan Jual Rokok Batangan

Bangun Santoso, Mohammad Fadil Djailani

Minggu, 29 Januari 2023 | 10:09 WIB
Jreng! Pedagang Cangcimen Desak Jokowi Batalkan Larangan Jual Rokok Batangan
Ilustrasi Rokok (pixabay)

Suara.com - 27 komunitas bersatu dalam “Gerakan Nasional Pedagang dan Rakyat Kecil” menyatakan sikap “Rokok Bukan Untuk Anak” untuk mendukung upaya mencegah akses penjualan dan pembelian rokok bagi anak-anak berusia di bawah 18 tahun.

Pernyataan sikap ini muncul sebagai wujud nyata komitmen para pedagang dan rakyat kecil dalam mendukung upaya pemerintah menurunkan prevalensi anak, tanpa harus mengorbankan hak para UMKM dan rakyat kecil.

Ketua Umum Komite Ekonomi Rakyat Indonesia (KERIS), Ali Mahsum ATMO M Biomed, penggagas gerakan nasional yang menyuarakan aspirasi jutaan pedagang seperti cangcimen dan rakyat kecil ini menyatakan, “Kami mendesak kepada Presiden RI Bapak Ir. H. Joko Widodo untuk membatalkan rencana Pemerintah RI merevisi aturan rokok yang melarang penjualan rokok batangan," kata dia dikutip Minggu (29/1/2023).

Larangan jual rokok batangan merupakan salah satu ketentuan yang termaktub pada Keputusan Presiden RI Nomor 25 Tahun 2022 Tentang Program Penyusunan Peraturan Pemerintah RI Tahun 2023, tepatnya dimuat dalam rencana revisi Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2012 (PP 109) Tentang Pengamanan Bahan Yang Mengandung Zat Adiktif Berupa Produk Tembakau Bagi Kesehatan. Rencana revisi ini disebut sebagai upaya menekan prevalensi perokok pada anak-anak di bawah 18 tahun.

Padahal, PP 109 yang berlaku saat ini sudah memuat larangan penjualan rokok bagi anak-anak.

Ali dan puluhan komunitas ini pun sepakat rokok bukan untuk anak-anak, tapi yang diperlukan adalah gerakan nyata seluruh elemen masyarakat, bukan merevisi peraturan.

“Dari pada revisi, seharusnya pemerintah dengan konsisten melakukan sosialisasi dan edukasi bagi seluruh lapisan masyarakat untuk menekankan bahwa rokok bukan untuk anak,” tegas Ali Mahsun.

Dia melanjutkan, pernyataan sikap “Rokok Bukan Untuk Anak” merupakan bentuk dukungan “Gerakan Nasional Pedagang dan Rakyat Kecil” atas upaya Pemerintah Indonesia untuk menekan
prevalensi perokok anak berusia 18 tahun ke bawah. Menurutnya, gerakan nyata perlu dilakukan.

Bahwa pedagang kecil belum sepenuhnya bangkit dan pulih dari pandemi. Oleh karena itu, rencana larangan jual rokok batangan akan berdampak signifikan pada kelangsungan hidup jutaan pedagang kecil ini dinilai tidak adil. Jika dilanjutkan, imbasnya akan berlipat ganda, mengingat jumlah UMKM pedagang dan sumbangsihnya sangat besar bagi perekonomian negara.

baca juga

“Usulan larangan ini dapat merenggut hak warga negara pelaku ekonomi rakyat untuk mencari penghasilan, menafkahi keluarga, dan membesarkan generasi penerus bangsa. Pemerintah harus lebih realistis dan strategis untuk menanggapi masalah ini,” ujarnya.

Larangan penjualan rokok batangan, akan sangat memberatkan pedagang kecil, mulai dari pedagang kaki lima, pedagang pasar, pedagang asongan, pedagang kopi keliling, hingga warung kelontong yang mendapatkan pendapatan yang besar dari penjualan rokok. Bagi mereka, Pemerintah seharusnya memberikan penguatan perlindungan dan pemberdayaan terhadap para pelaku ekonomi rakyat (UMKM), lebih-lebih dalam menghadapi persoalan, hambatan dan tantangan ke depan, bukan sebaliknya.

Disampaikan Ali, rencana Pemerintah melarang berjualan rokok batangan merupakan bentuk kebijakan yang tidak adil, tidak rasional, serta dapat merenggut hak konstitusional pelaku ekonomi rakyat kecil.

“Para pedagang kecil yakin bahwa ada jalan tengah yang bertujuan memperkuat penegakkan peraturan yang saat ini sudah berlaku tanpa harus mengorbankan hak rakyat kecil. Jadi, kami mohon kepada pemerintah untuk bantu dan lindungi kami dari kebijakan yang memberatkan kami,” lanjut Ali Mahsun.

Untuk itu, pihaknya mengajak peran serta dari seluruh pihak untuk turut mendukung gerakan ini. “Kami setuju dan sepakat bahwa rokok memang bukan untuk anak-anak. Tapi, menjadi tidak adil ketika seluruh beban untuk menurunkan prevalensi perokok anak hanya menjadi tanggung jawab pedagang.

Melalui gerakan nasional ini, kami mengajak semua lapisan masyarakat, mulai dari pemerintah, masyarakat, orangtua, hingga tenaga pendidik, untuk melakukan upaya bersama untuk melindungi dan menyelematkan anak-anak yang akan menjadi generasi penerus bangsa,” pintanya.

Ia juga menambahkan pokok- pokok usulan yang tertuang dalam poin perubahan akan mencederai rasa keadilan dan sangat jauh dari makna mendasar Sila Kelima Pancasila, yakni keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

“Jadi, kami mendesak Presiden Republik Indonesia, Bapak Joko Widodo, untuk mendengar aspirasi kami dan membatalkan Keppres 25 Tahun 2022. Ini sangat tidak adil dan tidak sejalan dengan upaya melestarikan warisan ekonomi dan budaya Indonesia,” imbuhnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

65 Juta Orang Indonesia Doyan Ngerokok, Bagaimana Cara Turunkannya?

65 Juta Orang Indonesia Doyan Ngerokok, Bagaimana Cara Turunkannya?

Bisnis | Senin, 23 Januari 2023 | 13:18 WIB

Jokowi Larang Penjualan Rokok Batangan, Pedagang Asongan Menantang

Jokowi Larang Penjualan Rokok Batangan, Pedagang Asongan Menantang

Bisnis | Kamis, 29 Desember 2022 | 17:16 WIB

PKL Terancam Bangkrut Gara-gara Larangan Jual Rokok Ketengan

PKL Terancam Bangkrut Gara-gara Larangan Jual Rokok Ketengan

Bisnis | Kamis, 29 Desember 2022 | 17:20 WIB

Warga Karawang Minta Presiden Kaji Kembali Larangan Penjualan Rokok Batangan, Ini Alasannya

Warga Karawang Minta Presiden Kaji Kembali Larangan Penjualan Rokok Batangan, Ini Alasannya

Purwasuka | Kamis, 29 Desember 2022 | 15:46 WIB

Bahaya Rokok Batangan: Picu 4 Kanker, Katarak, Aneurisma Aorta hingga Penyakit Arteri Koroner

Bahaya Rokok Batangan: Picu 4 Kanker, Katarak, Aneurisma Aorta hingga Penyakit Arteri Koroner

Health | Kamis, 29 Desember 2022 | 10:28 WIB

Larangan Rokok Ketengan Mulai Kapan Diberlakukan? Ini Aturan Lengkap dari Jokowi

Larangan Rokok Ketengan Mulai Kapan Diberlakukan? Ini Aturan Lengkap dari Jokowi

News | Rabu, 28 Desember 2022 | 18:15 WIB

Pro Kontra Jokowi Larang Jual Rokok Ketengan, Kompak dengan Sri Mulyani

Pro Kontra Jokowi Larang Jual Rokok Ketengan, Kompak dengan Sri Mulyani

News | Rabu, 28 Desember 2022 | 13:28 WIB

Terkini

Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini

Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini

Bisnis | Rabu, 01 Juli 2026 | 16:03 WIB

BPKH Pangkas Anggaran Operasional Rp100,31 Miliar

BPKH Pangkas Anggaran Operasional Rp100,31 Miliar

Bisnis | Rabu, 01 Juli 2026 | 15:56 WIB

Neraca Perdagangan RI Tekor Pada Mei, Penyebabnya Impor Migas

Neraca Perdagangan RI Tekor Pada Mei, Penyebabnya Impor Migas

Bisnis | Rabu, 01 Juli 2026 | 15:52 WIB

Peringatan dari Bappenas: SDM RI Kalah Jauh dari Tetangga, Kelas Menengah Banyak Turun Kasta

Peringatan dari Bappenas: SDM RI Kalah Jauh dari Tetangga, Kelas Menengah Banyak Turun Kasta

Bisnis | Rabu, 01 Juli 2026 | 15:39 WIB

4 Marketplace Bakal Potong Pajak PPh Penjual Online Mulai 1 Agustus, Ini Daftarnya

4 Marketplace Bakal Potong Pajak PPh Penjual Online Mulai 1 Agustus, Ini Daftarnya

Bisnis | Rabu, 01 Juli 2026 | 15:35 WIB

Pemerintah Didesak Rombak Kebijakan Ekonomi RI Berbasis Manusia

Pemerintah Didesak Rombak Kebijakan Ekonomi RI Berbasis Manusia

Bisnis | Rabu, 01 Juli 2026 | 14:39 WIB

Penjual Marketplace Kena PPh Mulai 1 Agustus 2026, Ini Kelompok Seller yang Bebas Pajak

Penjual Marketplace Kena PPh Mulai 1 Agustus 2026, Ini Kelompok Seller yang Bebas Pajak

Bisnis | Rabu, 01 Juli 2026 | 14:39 WIB

MMA Marketing Talk 2026 Siap Tetapkan Arah Industri Pemasaran dan Periklanan Indonesia

MMA Marketing Talk 2026 Siap Tetapkan Arah Industri Pemasaran dan Periklanan Indonesia

Bisnis | Rabu, 01 Juli 2026 | 14:23 WIB

Piala Dunia, Pemerasan Ekonomi, Judi dan Nyawa yang Dipertaruhkan

Piala Dunia, Pemerasan Ekonomi, Judi dan Nyawa yang Dipertaruhkan

Bisnis | Rabu, 01 Juli 2026 | 14:11 WIB

Marketplace Terapkan Pajak Otomatis Bagi Penjual Online, UMKM Ikut Kena?

Marketplace Terapkan Pajak Otomatis Bagi Penjual Online, UMKM Ikut Kena?

Bisnis | Rabu, 01 Juli 2026 | 13:59 WIB

×