Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.798.000
Beli Rp2.660.000
IHSG 7.174,321
LQ45 693,788
Srikehati 340,625
JII 472,513
USD/IDR 17.357

Gandeng Kawasan Industri Makassar, PGN Perluas Pemanfaatan Gas Bumi

Iwan Supriyatna | Achmad Fauzi | Suara.com

Jum'at, 03 Februari 2023 | 12:49 WIB
Gandeng Kawasan Industri Makassar, PGN Perluas Pemanfaatan Gas Bumi
irektur Strategi dan Pengembangan Bisnis PGN Heru Setiawan/dok PGN

Suara.com - PT PGN Tbk sebagai Subholding Gas Pertamina meneken Memorandum of Understanding (MOU) kerja sama pemanfaatan layanan dengan PT Kawasan Industri Makassar (KIMA).

Penandatanganan MOU dilakukan oleh Direktur Strategi dan Pengembangan Bisnis PGN Heru Setiawan dan Direktur PT KIMA Alexander Chandra Irawan di Jakarta, Jumat (27/1/2023).

Nantinya, PGN dan PT KIMA menggali potensi kerja sama, khususnya terkait penyediaan gas bumi beserta turunannya. Baik gas pipa, CNG ataupun LNG dapat menjadi pilihan energi utama untuk memenuhi kebutuhan energi tenant di dalam kawasan industri.

"Kerja sama ini berpotensi meningkatkan volume niaga gas bumi sebesar 1 – 3 BBTUD atas penyaluran gas bumi ke KIMA dan sekitarnya," jelas Direktur Strategi dan Pengembangan Bisnis PGN Heru Setiawan di Jakarta, Jumat (3/2/2023).

Heru melanjutkan, penyaluran gas bumi ke Kawasan Industri Makassar menjadi bentuk komitmen PGN dalam perluasan pemanfaatan gas bumi, khususnya untuk segmen retail industri di area baru seperti Makassar.

Saat ini PGN tengah melancarkan upaya penetrasi pasar ke wilayah-wilayah di kawasan timur Indonesia untuk melayani sektor industri.

Upaya ekspansi dilakukan PGN dalam hal infrastruktur dan pemenuhan pasokan gas bumi pipa maupun non pipa. PGN juga terbuka untuk mengirimkan LNG ke luar Pulau Jawa. Untuk mendukung pemenuhan LNG di kawasan Indonesia Timur, PGN telah menggandeng PT Kayan LNG Nusantara.

Kerja sama dengan PT KIMA juga mewujudkan sinergi dan kolaborasi BUMN dalam mendukung peningkatan ekonomi nasional, melalui optimasi penyerapan energi yang efisien dan ramah lingkungan di kawasan industri. Sebagai informasi, PT KIMA merupakan bagian dari Holding PT Danareksa (Persero).

Menurut Heru, penggunaan gas bumi sebagai energi tenant di Kawasan Industri Makassar mendukung PT KIMA dalam menyediakan energi sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 142 Tahun 2015.

"Besar harapan kami, penyediaan gas bumi ke Kawasan Industri Makassar dapat segera terlaksana. PGN dan PT KIMA bersama-sama menciptakan environment kawasan industri yang ramah lingkungan. Tentunya, juga memanfaatkan energi yang bersumber dari dalam negeri sendiri," kata dia.

"PGN sebagai Subholding Gas Pertamina terus berkomitmen mendukung penciptaan nilai tambah dan daya saing industri dengan efisiensi gas bumi. Dengan penyerapan yang besar di kawasan industri, diharapkan bisa menstimulasi bauran energi ramah lingkungan di masa transisi energi," tutup Heru.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ditugaskan Bangun Jargas, PGN Usul Harga Gas Bumi dari Hulu USD 4,72/MMBTU

Ditugaskan Bangun Jargas, PGN Usul Harga Gas Bumi dari Hulu USD 4,72/MMBTU

Bisnis | Kamis, 02 Februari 2023 | 15:38 WIB

Ada Lagi Nih Bahan Bakar Pengganti BBM, Namanya CNG

Ada Lagi Nih Bahan Bakar Pengganti BBM, Namanya CNG

Bisnis | Rabu, 01 Februari 2023 | 11:13 WIB

PGN Mulai Uji Coba Gas Bumi Untuk Bahan Bakar Truk, Begini Hasilnya

PGN Mulai Uji Coba Gas Bumi Untuk Bahan Bakar Truk, Begini Hasilnya

Bisnis | Rabu, 25 Januari 2023 | 07:06 WIB

Terkini

Menebak IHSG di Tengah Silang Sengkarut Geopolitik Global dan Rekor Bursa Asia

Menebak IHSG di Tengah Silang Sengkarut Geopolitik Global dan Rekor Bursa Asia

Bisnis | Jum'at, 08 Mei 2026 | 06:59 WIB

Harga Minyak Turun di Bawah 100 Dolar Imbas Perkembangan 'Positif' Nego Perang Iran

Harga Minyak Turun di Bawah 100 Dolar Imbas Perkembangan 'Positif' Nego Perang Iran

Bisnis | Kamis, 07 Mei 2026 | 21:30 WIB

Krisis Global? Tabungan Orang Kaya Semakin Gemuk

Krisis Global? Tabungan Orang Kaya Semakin Gemuk

Bisnis | Kamis, 07 Mei 2026 | 20:35 WIB

Lebih Rentan Meledak, Distribusi CNG Lebih Baik Lewat Jargas

Lebih Rentan Meledak, Distribusi CNG Lebih Baik Lewat Jargas

Bisnis | Kamis, 07 Mei 2026 | 20:23 WIB

Pertamina Jajaki SLB sebagai Mitra Teknologi, Perkuat Ketahanan Energi Nasional

Pertamina Jajaki SLB sebagai Mitra Teknologi, Perkuat Ketahanan Energi Nasional

Bisnis | Kamis, 07 Mei 2026 | 20:17 WIB

Harga MinyaKita Mahal, Pedagang: Mending Beli Minyak Goreng yang Lain!

Harga MinyaKita Mahal, Pedagang: Mending Beli Minyak Goreng yang Lain!

Bisnis | Kamis, 07 Mei 2026 | 20:14 WIB

Laba Bank Jago Melonjak 42 Persen di Kuartal I 2026, Tiga Arahan Jadi Kunci

Laba Bank Jago Melonjak 42 Persen di Kuartal I 2026, Tiga Arahan Jadi Kunci

Bisnis | Kamis, 07 Mei 2026 | 19:57 WIB

Dorong Reintegrasi Sosial, Kemnaker Siapkan Akses Kerja bagi Eks Warga Binaan

Dorong Reintegrasi Sosial, Kemnaker Siapkan Akses Kerja bagi Eks Warga Binaan

Bisnis | Kamis, 07 Mei 2026 | 19:51 WIB

Integrasi Holding Ultra Mikro Jangkau 33,7 Juta Pelaku Usaha, Bukti BRI Berpihak pada Rakyat

Integrasi Holding Ultra Mikro Jangkau 33,7 Juta Pelaku Usaha, Bukti BRI Berpihak pada Rakyat

Bisnis | Kamis, 07 Mei 2026 | 19:47 WIB

Purbaya Bebaskan Pajak untuk Merger BUMN, Kasih Waktu 3 Tahun

Purbaya Bebaskan Pajak untuk Merger BUMN, Kasih Waktu 3 Tahun

Bisnis | Kamis, 07 Mei 2026 | 19:32 WIB