Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.551.000
Beli Rp2.425.000
IHSG 6.365,374
LQ45 634,125
Srikehati 308,918
JII 383,968
USD/IDR 17.790

Gandeng Kawasan Industri Makassar, PGN Perluas Pemanfaatan Gas Bumi

Iwan Supriyatna, Achmad Fauzi

Jum'at, 03 Februari 2023 | 12:49 WIB
Gandeng Kawasan Industri Makassar, PGN Perluas Pemanfaatan Gas Bumi
irektur Strategi dan Pengembangan Bisnis PGN Heru Setiawan/dok PGN

Suara.com - PT PGN Tbk sebagai Subholding Gas Pertamina meneken Memorandum of Understanding (MOU) kerja sama pemanfaatan layanan dengan PT Kawasan Industri Makassar (KIMA).

Penandatanganan MOU dilakukan oleh Direktur Strategi dan Pengembangan Bisnis PGN Heru Setiawan dan Direktur PT KIMA Alexander Chandra Irawan di Jakarta, Jumat (27/1/2023).

Nantinya, PGN dan PT KIMA menggali potensi kerja sama, khususnya terkait penyediaan gas bumi beserta turunannya. Baik gas pipa, CNG ataupun LNG dapat menjadi pilihan energi utama untuk memenuhi kebutuhan energi tenant di dalam kawasan industri.

"Kerja sama ini berpotensi meningkatkan volume niaga gas bumi sebesar 1 – 3 BBTUD atas penyaluran gas bumi ke KIMA dan sekitarnya," jelas Direktur Strategi dan Pengembangan Bisnis PGN Heru Setiawan di Jakarta, Jumat (3/2/2023).

Heru melanjutkan, penyaluran gas bumi ke Kawasan Industri Makassar menjadi bentuk komitmen PGN dalam perluasan pemanfaatan gas bumi, khususnya untuk segmen retail industri di area baru seperti Makassar.

Saat ini PGN tengah melancarkan upaya penetrasi pasar ke wilayah-wilayah di kawasan timur Indonesia untuk melayani sektor industri.

Upaya ekspansi dilakukan PGN dalam hal infrastruktur dan pemenuhan pasokan gas bumi pipa maupun non pipa. PGN juga terbuka untuk mengirimkan LNG ke luar Pulau Jawa. Untuk mendukung pemenuhan LNG di kawasan Indonesia Timur, PGN telah menggandeng PT Kayan LNG Nusantara.

Kerja sama dengan PT KIMA juga mewujudkan sinergi dan kolaborasi BUMN dalam mendukung peningkatan ekonomi nasional, melalui optimasi penyerapan energi yang efisien dan ramah lingkungan di kawasan industri. Sebagai informasi, PT KIMA merupakan bagian dari Holding PT Danareksa (Persero).

Menurut Heru, penggunaan gas bumi sebagai energi tenant di Kawasan Industri Makassar mendukung PT KIMA dalam menyediakan energi sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 142 Tahun 2015.

baca juga

"Besar harapan kami, penyediaan gas bumi ke Kawasan Industri Makassar dapat segera terlaksana. PGN dan PT KIMA bersama-sama menciptakan environment kawasan industri yang ramah lingkungan. Tentunya, juga memanfaatkan energi yang bersumber dari dalam negeri sendiri," kata dia.

"PGN sebagai Subholding Gas Pertamina terus berkomitmen mendukung penciptaan nilai tambah dan daya saing industri dengan efisiensi gas bumi. Dengan penyerapan yang besar di kawasan industri, diharapkan bisa menstimulasi bauran energi ramah lingkungan di masa transisi energi," tutup Heru.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ditugaskan Bangun Jargas, PGN Usul Harga Gas Bumi dari Hulu USD 4,72/MMBTU

Ditugaskan Bangun Jargas, PGN Usul Harga Gas Bumi dari Hulu USD 4,72/MMBTU

Bisnis | Kamis, 02 Februari 2023 | 15:38 WIB

Ada Lagi Nih Bahan Bakar Pengganti BBM, Namanya CNG

Ada Lagi Nih Bahan Bakar Pengganti BBM, Namanya CNG

Bisnis | Rabu, 01 Februari 2023 | 11:13 WIB

PGN Mulai Uji Coba Gas Bumi Untuk Bahan Bakar Truk, Begini Hasilnya

PGN Mulai Uji Coba Gas Bumi Untuk Bahan Bakar Truk, Begini Hasilnya

Bisnis | Rabu, 25 Januari 2023 | 07:06 WIB

Terkini

Pinka Harprani Dilantik Megawati Pimpin Sayap Partai TMP, Bawa Misi Gaet Suara Anak Muda

Pinka Harprani Dilantik Megawati Pimpin Sayap Partai TMP, Bawa Misi Gaet Suara Anak Muda

News | Selasa, 11 Agustus 2026 | 21:00 WIB

Rawat Alam di Tengah Aktivitas Industri, Kilang Plaju Konsisten Lestarikan Keanekaragaman Hayati

Rawat Alam di Tengah Aktivitas Industri, Kilang Plaju Konsisten Lestarikan Keanekaragaman Hayati

Sumsel | Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:45 WIB

6 Tanda-Tanda Rumah Memiliki Energi Positif Chi yang Membuat Penghuni Tenang

6 Tanda-Tanda Rumah Memiliki Energi Positif Chi yang Membuat Penghuni Tenang

Lifestyle | Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:38 WIB

Indonesia Dikelilingi Api: 107 Ribu Hektare Terbakar, Mengapa Karhutla Sulit Dipadamkan?

Indonesia Dikelilingi Api: 107 Ribu Hektare Terbakar, Mengapa Karhutla Sulit Dipadamkan?

News | Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:32 WIB

Membongkar Dosa Besar Para Anak Rantau Lewat Lagu Sesi Potret

Membongkar Dosa Besar Para Anak Rantau Lewat Lagu Sesi Potret

Your Say | Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:30 WIB

1.400 Pekerja Sumsel Kena PHK, Mayoritas Tanpa Perselisihan, Ada Apa?

1.400 Pekerja Sumsel Kena PHK, Mayoritas Tanpa Perselisihan, Ada Apa?

Sumsel | Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:28 WIB

Bareng Baba Lili Tata, Kenalkan Gaya Hidup Aktif pada Anak Sambil Eksplorasi Jakarta

Bareng Baba Lili Tata, Kenalkan Gaya Hidup Aktif pada Anak Sambil Eksplorasi Jakarta

Lifestyle | Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:25 WIB

Period Poverty dalam Ketimpangan Kelas: Menggugat Hak Dasar Tubuh Perempuan

Period Poverty dalam Ketimpangan Kelas: Menggugat Hak Dasar Tubuh Perempuan

Your Say | Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:25 WIB

Derita Pekerja asal Jambi, Cacat Permanen Akibat Kecelakaan Kerja di Kampar

Derita Pekerja asal Jambi, Cacat Permanen Akibat Kecelakaan Kerja di Kampar

Riau | Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:24 WIB

Gus Alex Didakwa Terima USD 5,2 Juta di Korupsi Kuota Haji

Gus Alex Didakwa Terima USD 5,2 Juta di Korupsi Kuota Haji

News | Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:20 WIB

×