Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp0
Beli Rp0
IHSG ...
LQ45 ...
Srikehati
JII ...

Ditugaskan Bangun Jargas, PGN Usul Harga Gas Bumi dari Hulu USD 4,72/MMBTU

Iwan Supriyatna, Achmad Fauzi

Kamis, 02 Februari 2023 | 15:38 WIB
Ditugaskan Bangun Jargas, PGN Usul Harga Gas Bumi dari Hulu USD 4,72/MMBTU
PT Perusahaan Gas Negara Tbk membangun pipa gas bumi ruas Gresik-Lamongan-Tuban sepanjang 141 kilometer. [Dok PGN]

Suara.com - PT PGN Tbk sebagai Subholding Gas Pertamina mengusulkan harga beli gas bumi dari hulu tertinggi sebesar USD 4,72 per MMBTU. Hal ini untuk mendukung pembangunan infrastruktur jaringan gas lebih masif.

Direktur Utama PGN Direktur Utama PGN M. Haryo Yunianto mengatakan, total pembangunan jargas rumah tangga hingga 2022 mencapai 982 ribu sambungan rumah (SR), terdiri dari 597.708 SR didanai APBN dan 382.652 SR berasal dari investasi PGN sebagai Subholding Gas Pertamina.

"Pada saat ini jargas yang sudah dikelola dan dibangun jargas yang sudah dibangun sebanyak 982 ribu SR," ujarnya di Jakarta yang dikutip, Kamis (2/2/2023).

Haryo menuturkan, pada 2022 pemerintah memutuskan untuk tidak menganggarkan pembangunan jargas dalam APBN, sehingga pembangunan infrastruktur tersebut dibebankan seluruhnya ke PGN.

"Pada 2022 APBN tidak menganggarkan kembali jargas sehingga kami diminta untuk melanjutkan program jargas," imbuhnya.

Dalam satu tahun pemerintah mencanangkan pembangunan jargas sebanyak 1 juta SR, namun karena kemampuan investasi PGN terbatas maka pembangunan jargas hanya mampu sebanyak 400 ribu SR.

Sebab itu pembangunan jargas tersebut perlu dilakukan dengan beberapa skema, yaitu Kerjasama Pemerintah Badan Usaha (KPBU) dan keterlibatan swasta.

"Kemampuan PGN karena investasi PGN sendiri di 400 ribu SR, harapannya sisa 600 ribu itu bisa dilakukan oleh pemerintah melalui KPBU dan swasta lain," tuturnya.

Haryo mengungkapkan, dalam berinvestasi PGN bertanggung jawab untuk juga mengembalikan investasi, walau tetap  memberikan layanan ke masyarakat dengan harga yang murah. Dengan demikian perusahaan harus cari cara untuk tetap memiliki kemampuan membangun jaringan gas sesuai yang dicanangkan pemerintah.

baca juga

Subholding Gas Pertamina pun mengajukan permohonan untuk mendapat dukungan penurunan harga gas dari sisi hulu, yaitu maksimal sebesar US$D4,72 per mmbtu. Sedangkan harga rata-rata saat ini sebesar USD 6,5 sampai 7 per mmbtu. Pasalnya harga gas tersebut PGN sulit melakukan investasi.

"Ini yang kami mohonkan kiranya kalau kami bisa suport untuk mendapatkan harga gas hulu itu maksimal di USD 4,72 per mmbtu, karena kami saat ini masih membeli gas hulunya dengan harga B to B ada yang 6,5 -7 hingga ini memberatkan memberatkan keekonomian investasi kami namun kami tetap menjalankan investasi itu, kami juga sudah menulis surat permohonan tersebut," pungkas Haryo.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ada Lagi Nih Bahan Bakar Pengganti BBM, Namanya CNG

Ada Lagi Nih Bahan Bakar Pengganti BBM, Namanya CNG

Bisnis | Rabu, 01 Februari 2023 | 11:13 WIB

PGN Mulai Uji Coba Gas Bumi Untuk Bahan Bakar Truk, Begini Hasilnya

PGN Mulai Uji Coba Gas Bumi Untuk Bahan Bakar Truk, Begini Hasilnya

Bisnis | Rabu, 25 Januari 2023 | 07:06 WIB

Subholding Pertamina Mulai Salurkan Gas Bumi Perdana ke Petrokimia Gresik

Subholding Pertamina Mulai Salurkan Gas Bumi Perdana ke Petrokimia Gresik

Bisnis | Kamis, 19 Januari 2023 | 18:06 WIB

Terkini

Pati Kompak! Ratusan Ormas Deklarasi Damai di Alun-alun, Tegaskan Tolak Aksi Provokatif

Pati Kompak! Ratusan Ormas Deklarasi Damai di Alun-alun, Tegaskan Tolak Aksi Provokatif

News | Sabtu, 22 Agustus 2026 | 00:04 WIB

Dari Panggung KKI 2026, Belasan UMKM Sumsel Membidik Pasar Nasional hingga Ekspor

Dari Panggung KKI 2026, Belasan UMKM Sumsel Membidik Pasar Nasional hingga Ekspor

Sumsel | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 23:49 WIB

Cek Kesehatan Gratis Efektif Deteksi Dini dan Eliminasi Kasus TBC di Tangsel

Cek Kesehatan Gratis Efektif Deteksi Dini dan Eliminasi Kasus TBC di Tangsel

Banten | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 23:45 WIB

Karhutla Sumsel Belum Terkendali, 8 Lokasi Masih Terbakar, Air Makin Menipis

Karhutla Sumsel Belum Terkendali, 8 Lokasi Masih Terbakar, Air Makin Menipis

Sumsel | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 23:34 WIB

Guncang Lima Kota Besar, Deddy Corbuzier Bawa Invasi Indonesia Podcast Festival 2026 ke Luar Jakarta

Guncang Lima Kota Besar, Deddy Corbuzier Bawa Invasi Indonesia Podcast Festival 2026 ke Luar Jakarta

Entertainment | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 23:14 WIB

Kemendagri Dorong Digitalisasi Transaksi Daerah Tak Sekadar Pembayaran, tapi Dongkrak PAD

Kemendagri Dorong Digitalisasi Transaksi Daerah Tak Sekadar Pembayaran, tapi Dongkrak PAD

News | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 23:05 WIB

Indonesia - China Sepakat Tingkatkan Kerja Sama Bidang Pertahanan

Indonesia - China Sepakat Tingkatkan Kerja Sama Bidang Pertahanan

Video | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 23:05 WIB

Praperadilan Febrie: Ahli Sebut TPPU Pasca 2026 Wajib Pakai Pasal 607, Bukan UU Lama

Praperadilan Febrie: Ahli Sebut TPPU Pasca 2026 Wajib Pakai Pasal 607, Bukan UU Lama

News | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 23:00 WIB

28 Tahun Berlalu, Luka Mei 1998 Kembali Disuarakan Lewat Lagu

28 Tahun Berlalu, Luka Mei 1998 Kembali Disuarakan Lewat Lagu

News | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 22:55 WIB

Bayi 3 Bulan di OKU Terbaring di ICU, 11 Hari Setelah Diduga Dianiaya Ayah Kandung

Bayi 3 Bulan di OKU Terbaring di ICU, 11 Hari Setelah Diduga Dianiaya Ayah Kandung

Sumsel | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 22:48 WIB

×