Ekonomi Tahun Ini Diprediksi Bakal Macet, OJK Siapkan Mitigasi Risiko

Senin, 06 Februari 2023 | 14:57 WIB
Ekonomi Tahun Ini Diprediksi Bakal Macet, OJK Siapkan Mitigasi Risiko
OJK. [Suara.com/Angga Budhiyanto]

Suara.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengklaim telah menyiapkan sejumlah risiko mitigasi dalam menghadapi pertumbuhan ekonomi yang diprediksi bakal lebih lambat pada tahun ini.

Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar menyampaikan di tahun 2023 ini pemulihan ekonomi Indonesia akan terus dilaksanakan. Menurutnya, penopang pertumbuhan ekonomi Indonesia kini adalah peningkatan aktivitas perekonomian domestik dari sisi konsumsi dan investasi.

“Pemulihan ekonomi Indonesia selama tahun 2022 akan terus berlanjut. Peningkatan aktivitas perekonomian domestik dari sisi konsumsi dan investasi telah menjadi penopang pertumbuhan,” ujarnya dalam acara Pertemuan Tahunan Industri Jasa Keuangan (PTIJK) Tahun 2023 di Jakarta, Senin (6/2/2023).

Selain itu, lanjut Mahendra, keputusan pemerintah untuk menghentikan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) juga merupakan modal kuat pertumbuhan ekonomi tahun ini.

“Kami meyakini sebagian besar risiko transmisi perlambatan pertumbuhan ekonomi global termasuk dampak penurunan harga komoditas, penurunan permintaan ekspor dan pengetatan likuditas global mudah dipahami dan akan dapat dimitigasi dengan tepat,” ucapnya.

Oleh karena itu, di tahun 2023 ini, OJK telah menyusun dan menetapkan prioritas-prioritas kebijakan dalam sektor keuangan. Prioritas kebijakan yang pertama, ungkap Mahendra, adalah penguatan sektor jasa keuangan.

Ia menjelaskan untuk sektor perbankan akan difokuskan pada penguatan permodalan konsolidasi, penguatan governansi industri, inovasi produk dan layanan, serta peningkatan efisiensi perbankan.

“Di pasar modal dan IKNB [Industri Keuangan Non-Bank] serangkaian upaya integritas, akuntabilitas, dan kredibilitas terkait pengelolaan investasi menjadi fokus kebijakan OJK, bagi industri perasuransian upaya tersebut diharapkan dapat mengembalikan kepercayaan masyarakat melalui penyelesaian asuransi dan produk asuransi yang bermasalah,” ungkapnya.

Mahendra mengatakan penguatan industri jasa keuangan juga akan dilengkapi dengan kebijakan peningkatan perlindungan konsumen dengan memberikan edukasi yang masif, meningkatkan literasi keuangan, penanganan pengaduan, dan penyelesaian sengketa yang lebih efektif dan efisien, serta penguatan fungsi gugatan perdata oleh OJK.

Baca Juga: Jokowi Semprot OJK, Nasabah Buat Laporan Tapi Tidak Diproses

“Penguatan industri jasa keuangan makin dilengkapi dengan kebijakan peningkatan perlindungan konsumen dengan edukasi yang masif, meningkatkan literasi keuangan, penanganan pengaduan, dan penyelesaian sengketa yang lebih efektif dan efisien, serta penguatan fungsi gugatan perdata oleh OJK,” tuturnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Love Language Apa yang Paling Menggambarkan Dirimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kalian Tentang Game of Thrones? Ada Karakter Kejutan dari Prekuelnya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Masalah Hidupmu Diangkat Jadi Film Indonesia, Judul Apa Paling Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Satu Frekuensi Selera Musikmu dengan Pasangan?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA Kelas 12 SMA Soal Matematika dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI