Membaca Peluang AHY Gantikan Gibran Jadi Wapres, Seberapa Terbuka Jalannya?

Bella, Novian Ardiansyah

Kamis, 05 November 2026 | 22:10 WIB
Membaca Peluang AHY Gantikan Gibran Jadi Wapres, Seberapa Terbuka Jalannya?
Ilustrasi AHY gantikan Gibran sebaga Wapres
baca 10 detik
  • Mahkamah Agung mengabulkan kasasi terkait surat keterangan penyetaraan SMA Gibran Rakabuming Raka pada Oktober 2026.
  • Denny Indrayana dan sejumlah pihak mendorong pemakzulan serta mendesak Gibran segera mengundurkan diri dari jabatannya.
  • PSI menuding Partai Demokrat mendorong isu tersebut demi mengorbitkan AHY, namun tudingan itu langsung ditepis Demokrat.

Suara.com - Nama Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mencuat dan diisukan berpeluang menggantikan Gibran Rakabuming Raka sebagai Wakil Presiden, menyusul dorongan pemakzulan terhadap putra sulung Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi tersebut.

Posisi Gibran sebagai RI-2 semakin disorot. Setelah Mahkamah Konstitusi (MK) melalui putusan Nomor 01/PHPU.PRES-XXIV/2026 menyatakan tidak menemukan bukti Gibran memiliki ijazah SLTA atau sederajat, kini giliran Mahkamah Agung (MA) yang mengeluarkan putusan berkaitan dengan rekam pendidikan Gibran.

Diketahui, MA mengabulkan kasasi gugatan dugaan perbuatan melawan hukum terhadap surat keterangan (suket) penyetaraan sekolah menengah atas (SMA) milik Gibran.

Dorong Pemakzulan

Denny Indrayana, selaku penggugat dalam perkara sengketa hasil pemilu di MK, mendorong parlemen segera memulai proses pemakzulan. Permintaan ini sebelumnya disampaikan setelah MK menerbitkan putusan atas perkara terkait pada 6 Oktober 2026. Kini, setelah MA mengabulkan kasasi, Denny kembali menegaskan tuntutan serupa.

Ia mengaku telah berkomunikasi dengan sejumlah partai politik, termasuk Partai Keadilan Sejahtera (PKS), untuk membicarakan kemungkinan langkah pemakzulan Gibran.

Menurutnya, akan muncul anggapan bahwa partai-partai di Senayan mengkhianati prinsip negara hukum jika tidak kunjung mengambil langkah untuk memakzulkan Gibran.

"Dua Mahkamah, Mahkamah Konstitusi dan Mahkamah Agung sudah mengeluarkan putusan: di Mahkamah Konstitusi final and binding, di Mahkamah Agung inkracht berkekuatan hukum tetap, maka tidak ada pilihan seharusnya secara etika ketatanegaraan selain menghormati, tunduk, dan patuh," kata Denny.

Jika proses pemakzulan Gibran berlanjut hingga pemberhentian dan menyebabkan kursi wakil presiden kosong, persoalan berikutnya adalah mekanisme pengisian jabatan tersebut.

Pasal 8 ayat (2) UUD 1945 mengatur bahwa MPR harus menyelenggarakan sidang paling lambat 60 hari setelah terjadi kekosongan jabatan untuk memilih wakil presiden dari dua calon yang diusulkan presiden.

baca juga

Ketentuan tersebut menempatkan Presiden Prabowo Subianto sebagai pihak yang mengusulkan dua nama, sedangkan keputusan pemilihan berada di tangan MPR.

Dengan demikian, Prabowo tidak dapat langsung menunjuk pengganti Gibran melalui keputusan presiden tanpa melalui mekanisme pemilihan di MPR.

Konstitusi tidak menyebutkan bahwa kedua calon harus berasal dari partai politik atau gabungan partai politik yang mengusung pasangan pemenang Pilpres sebelumnya. Karena itu, penentuan calon pengganti perlu merujuk pada ketentuan Pasal 8 ayat (2), bukan pada asumsi mengenai jatah partai politik.

Mekanisme tersebut membuat dukungan politik tetap penting, tetapi tidak menjadikan partai tertentu secara otomatis berhak atas kursi wakil presiden.

Gibran Sukarela Mundur

Sebelum melangkah lebih jauh ke proses pemberhentian, Denny menyarankan Gibran untuk tahu diri dan tidak malu memilih mengundurkan diri secara sukarela.

Melalui putusan MK dan MA, Denny menyebut pilihan Gibran kini hanya dua, yakni mundur atau diberhentikan. Sebab, menurutnya, jabatan wapres yang disandang Gibran tidak lagi relevan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Rocky Gerung Soroti Praktik Penyadapan Ilegal Oknum Kepolisian ke Prabowo

Rocky Gerung Soroti Praktik Penyadapan Ilegal Oknum Kepolisian ke Prabowo

Video | Kamis, 05 November 2026 | 20:05 WIB

Ucapan Prabowo ke Listyo yang Kini Jadi Sorotan Usai Skandal Penyadapan Terkuak

Ucapan Prabowo ke Listyo yang Kini Jadi Sorotan Usai Skandal Penyadapan Terkuak

Video | Kamis, 05 November 2026 | 18:10 WIB

SETARA: Kasus Penyadapan Prabowo Ancaman Serius Penyalahgunaan Kekuasaan

SETARA: Kasus Penyadapan Prabowo Ancaman Serius Penyalahgunaan Kekuasaan

News | Kamis, 05 November 2026 | 17:49 WIB

Kawal Sidang Roy Suryo-Dokter Tifa, Pendukung Lantang Bersuara: Adili Jokowi dan Anaknya!

Kawal Sidang Roy Suryo-Dokter Tifa, Pendukung Lantang Bersuara: Adili Jokowi dan Anaknya!

News | Kamis, 05 November 2026 | 15:59 WIB

Jejak Relasi Listyo Sigit dan Jokowi: dari Solo Melesat ke Istana, Berujung Kasus Penyadapan Prabowo

Jejak Relasi Listyo Sigit dan Jokowi: dari Solo Melesat ke Istana, Berujung Kasus Penyadapan Prabowo

News | Kamis, 05 November 2026 | 15:15 WIB

Cuitan Lawas Prabowo soal Penyadapan Jokowi Kembali Viral: Salah Kita Sendiri?

Cuitan Lawas Prabowo soal Penyadapan Jokowi Kembali Viral: Salah Kita Sendiri?

News | Kamis, 05 November 2026 | 13:37 WIB

Media Thailand Sorot Penyadapan Prabowo: Listyo Sigit Mungkin Terlibat Kejahatan Pengkhianatan

Media Thailand Sorot Penyadapan Prabowo: Listyo Sigit Mungkin Terlibat Kejahatan Pengkhianatan

News | Kamis, 05 November 2026 | 12:54 WIB

Viral Daftar Tokoh yang Diduga Disadap Listyo Sigit Cs, Ada Megawati Minus Keluarga Jokowi

Viral Daftar Tokoh yang Diduga Disadap Listyo Sigit Cs, Ada Megawati Minus Keluarga Jokowi

News | Kamis, 05 November 2026 | 12:24 WIB

Apa Pengaruh Skandal Penyadapan Prabowo dan Jatuhnya Listyo Sigit Terhadap Jokowi?

Apa Pengaruh Skandal Penyadapan Prabowo dan Jatuhnya Listyo Sigit Terhadap Jokowi?

News | Kamis, 05 November 2026 | 12:04 WIB

Apa Itu LIMS? Sistem yang Dipakai Listyo Cs untuk Sadap Presiden Prabowo

Apa Itu LIMS? Sistem yang Dipakai Listyo Cs untuk Sadap Presiden Prabowo

Tekno | Kamis, 05 November 2026 | 12:25 WIB

Terkini

Membaca Peluang AHY Gantikan Gibran Jadi Wapres, Seberapa Terbuka Jalannya?

Membaca Peluang AHY Gantikan Gibran Jadi Wapres, Seberapa Terbuka Jalannya?

News | Kamis, 05 November 2026 | 22:10 WIB

Belajar tetapi Dianggap Putus Sekolah, KPAI Soroti Nasib Anak Disabilitas di LKSA

Belajar tetapi Dianggap Putus Sekolah, KPAI Soroti Nasib Anak Disabilitas di LKSA

News | Kamis, 05 November 2026 | 22:02 WIB

Masuk Ancol Gratis Sampai 12 November, Simak Ketentuannya

Masuk Ancol Gratis Sampai 12 November, Simak Ketentuannya

News | Kamis, 05 November 2026 | 21:55 WIB

Teriak Pajak Untuk Tukang Cukur dan Pijat, Hashim Ternyata Pernah Nunggak Pajak Rp2,4 T

Teriak Pajak Untuk Tukang Cukur dan Pijat, Hashim Ternyata Pernah Nunggak Pajak Rp2,4 T

Bisnis | Kamis, 05 November 2026 | 21:52 WIB

Timnas Indonesia Batal Lawan Yordania, Erick Thohir Singgung Faktor Keselamatan Kevin Diks Cs

Timnas Indonesia Batal Lawan Yordania, Erick Thohir Singgung Faktor Keselamatan Kevin Diks Cs

Bola | Kamis, 05 November 2026 | 21:45 WIB

Prabowo Perintahkan Revitalisasi Stasiun Gambir, Monas dan Pengembangan Kereta Api di Bali

Prabowo Perintahkan Revitalisasi Stasiun Gambir, Monas dan Pengembangan Kereta Api di Bali

News | Kamis, 05 November 2026 | 21:45 WIB

Banjir Rendam Sawah, Petani Bawang Merah Tulungagung Rugi Belasan Juta

Banjir Rendam Sawah, Petani Bawang Merah Tulungagung Rugi Belasan Juta

Jatim | Kamis, 05 November 2026 | 21:43 WIB

Enam Laga Tanpa Menit Bermain, Nasib Elkan Baggott di Millwall Jadi Sorotan

Enam Laga Tanpa Menit Bermain, Nasib Elkan Baggott di Millwall Jadi Sorotan

Bola | Kamis, 05 November 2026 | 21:35 WIB

Kasus Penyadapan Ilegal Jadi Alarm, DPR Bakal Perketat Kewenangan Penyadapan

Kasus Penyadapan Ilegal Jadi Alarm, DPR Bakal Perketat Kewenangan Penyadapan

News | Kamis, 05 November 2026 | 21:22 WIB

Bidpropam Polda Jabar Turun Tangan Usut Dugaan Pelanggaran di Polres Sukabumi

Bidpropam Polda Jabar Turun Tangan Usut Dugaan Pelanggaran di Polres Sukabumi

Jabar | Kamis, 05 November 2026 | 21:17 WIB

×