Bahlil Lawan Balik Gugatan Uni Eropa Atas Pelarangan Ekspor Nikel, Ini Kata Ekonom

Iwan Supriyatna | Suara.com

Selasa, 07 Maret 2023 | 17:22 WIB
Bahlil Lawan Balik Gugatan Uni Eropa Atas Pelarangan Ekspor Nikel, Ini Kata Ekonom
Ilustrasi (Antara)

Suara.com - Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia dengan tegas akan melawan balik gugatan Uni Eropa atas pelarangan ekspor nikel Indonesia agar dapat fokus melakukan hilirisasi.

Wakil Direktur Institute for Development of Economics and Finance (Indef), Eko Listiyanto mendukung langkah dan komitmen menteri Bahlil Lahadalia untuk pasang badan melanjutkan hilirisasi dan melakukan banding atas gugatan tersebut.

“Program hilirisasi ini bagaimanapun tetap kita perlukan karena kan Indonesia tidak mau tuh jualan bahan mentah terus, apalagi yang sifatnya berbasis sumber daya alam yang tidak bisa diperbaharui. Kalau kemudian kita tidak melakukan upaya hilirisasi tentu nilai tambahnya akan dimanfaatkan oleh negara lain,” ujar Eko, Selasa, (7/3/2023).

“Sebetulnya urgensinya di situ pemerintah kemudian mencoba berbagai upaya termasuk juga untuk melakukan pelarangan.” Imbuhnya.

Menurutnya, target realisasi investasi yang terus mencapai target harus dimanfaatkan secara maksimal untuk membangun industri hilirisasi dalam negeri.

“Kita memerlukan saat ini adalah untuk mendorong industrialisasi karena dari investasi yang naik ini kalau dilihat dari target investasikan selalu tercapai cuma kita mau kanalisasi nih bahwa tidak cukup hanya selalu tercapai targetnya tetapi juga harus masuk ke industri base bukan komoditi base,” jelasnya.

Lanjut Eko, kebijakan pelarangan bahan mentah harus dikomunikasikan dengan baik kepada pihak penggugat karena Indonesia harus beranjak dari negara berkembang menuju negara maju dan juga demi kepentingan nasional.

“Sebenarnya kalau kita bisa menjelaskan dengan baik ke mereka ya lama-lama mereka pasti akan mengerti juga. Karena kan memang semua negara berkembang menuju negara maju ya mereka harus membangun industrinya termasuk juga kita,” papar Eko.

“Kalau Eropa ingin melihat Indonesia nanti juga bisa berkembang ya harusnya mereka juga menghormati bahwa ini keputusan nasional kita,” sambungnya.

Lebih lanjut kata Eko, jika negara Uni Eropa menginginkan bahan mentah Indonesia sebaiknya melakukan investasi ke dalam negeri atau bekerjasama dengan perusahaan swasta untuk membangun industri hilirisasi.

“Jadi win win solutionnya sebetulnya masih ada jalan untuk katakanlah mereka menginveskan mungkin tidak terlalu besar juga sebagian kecil lah sampai kepada produk hilir yang mengizinkan nanti Indonesia bisa mengekspor atau dia join dengan perusahaan di dalam negeri kita yang sudah siap untuk katakanlah mengolah bahan-bahan itu itu juga memungkinkan kerjasama semacam itu kayak kemitraan,” tuntas Eko.

Sebelumnya, Bahlil Lahadalia mengatakan telah dipanggil Presiden Joko Widodo (Jokowi) agar jangan menyerah dari siapa saja yang mau mengintervensi negara. Maju terus dan hadapi terkait dengan kebijakan pelarangan ekspor bahan mentah biji nikel.

“Negara kita sudah maju dalam arti kata, negara kita sudah merdeka. Jadi kita harus punya konsistensi dan apalagi yang tahu masalah negara ini kita bukan orang lain. Jadi hadapi terus. Ya karena presidennya begitu, kita tambah gila lagi bos,” ujar Bahlil

Bahlil mengakui banyak negara di dunia yang tidak suka dengan kebijakan larangan ekspor tersebut. Ia menegaskan upaya pemerintah melarang ekspor nikel itu adalah untuk kepentingan di dalam negeri untuk menciptakan nilai tambah.

“Jadi gini menyangkut hilirisasi tidak semua negara di dunia itu terutama negara maju itu ikhlas melihat negara berkembang yang mempunyai sumber daya alam itu maju. Apa buktinya? Contoh kemarin kita di nikel. Nikel kita menyetop ekspor nikel itu tidak hanya dilihat bagaimana memberikan nilai tambah, tapi ini adalah kepedulian Indonesia dalam mewujudkan SGDs (Sustainable Development Goals),” ucap Bahlil.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

LSM Desak Kementerian LHK Turun Tangan Atasi Limbah Industri Nikel Cemari Laut Halmahera dan Morowali

LSM Desak Kementerian LHK Turun Tangan Atasi Limbah Industri Nikel Cemari Laut Halmahera dan Morowali

News | Sabtu, 04 Maret 2023 | 00:25 WIB

3,3 Juta Nomor Induk Usaha Baru Telah Diterbitkan.

3,3 Juta Nomor Induk Usaha Baru Telah Diterbitkan.

| Jum'at, 03 Maret 2023 | 11:43 WIB

Kang Dedi Mulyadi Sebut Tambang Nikel Malah Menimbulkan Kemiskinan Baru

Kang Dedi Mulyadi Sebut Tambang Nikel Malah Menimbulkan Kemiskinan Baru

| Kamis, 02 Maret 2023 | 20:31 WIB

Terkini

Purbaya Serang Balik Ekonom Ferry Latuhihin: Dia Tak Pernah Pegang Data Ekonomi

Purbaya Serang Balik Ekonom Ferry Latuhihin: Dia Tak Pernah Pegang Data Ekonomi

Bisnis | Rabu, 25 Maret 2026 | 20:51 WIB

PT BSA Logistic Indonesia Segera IPO, yang Pertama di 2026

PT BSA Logistic Indonesia Segera IPO, yang Pertama di 2026

Bisnis | Rabu, 25 Maret 2026 | 20:33 WIB

Purbaya Pastikan Indonesia Aman dari Status Darurat Energi, Beda dari Filipina

Purbaya Pastikan Indonesia Aman dari Status Darurat Energi, Beda dari Filipina

Bisnis | Rabu, 25 Maret 2026 | 20:15 WIB

Batas Pelaporan SPT Diperpanjang hingga 30 April 2026

Batas Pelaporan SPT Diperpanjang hingga 30 April 2026

Bisnis | Rabu, 25 Maret 2026 | 20:15 WIB

Jasamarga: Volume Kendaraan Masuk Jakarta Naik 41,8 Persen

Jasamarga: Volume Kendaraan Masuk Jakarta Naik 41,8 Persen

Bisnis | Rabu, 25 Maret 2026 | 20:00 WIB

Disetujui Prabowo, Purbaya Sebut Bea Keluar Batu Bara Bisa Berlaku 1 April 2026

Disetujui Prabowo, Purbaya Sebut Bea Keluar Batu Bara Bisa Berlaku 1 April 2026

Bisnis | Rabu, 25 Maret 2026 | 19:56 WIB

Menkeu Purbaya: Kebijakan Wajib WFH Segera Diumumkan

Menkeu Purbaya: Kebijakan Wajib WFH Segera Diumumkan

Bisnis | Rabu, 25 Maret 2026 | 19:51 WIB

Diskon Tarif 30% Mulai Berlaku Besok untuk 9 Ruas Tol, Ini Daftarnya

Diskon Tarif 30% Mulai Berlaku Besok untuk 9 Ruas Tol, Ini Daftarnya

Bisnis | Rabu, 25 Maret 2026 | 19:20 WIB

RI Jepang Kerja Sama Energi, Pengamat: Indonesia Tak Lagi Sekadar Pemasok

RI Jepang Kerja Sama Energi, Pengamat: Indonesia Tak Lagi Sekadar Pemasok

Bisnis | Rabu, 25 Maret 2026 | 19:13 WIB

Purbaya Kesal Diserang Ekonom Terus Menerus: Mereka Gembar-gembor Ketakutan

Purbaya Kesal Diserang Ekonom Terus Menerus: Mereka Gembar-gembor Ketakutan

Bisnis | Rabu, 25 Maret 2026 | 18:19 WIB