Mendag Musnahkah 730 Bal Pakaian Bekas Senilai Rp 10 Miliar

Iwan Supriyatna, Achmad Fauzi

Jum'at, 17 Maret 2023 | 17:02 WIB
Mendag Musnahkah 730 Bal Pakaian Bekas Senilai Rp 10 Miliar
Pemusnahan Pakaian Bekas Senilai Rp 10 Miliar/Dok Kemendag

Suara.com - Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan memusnahkan pakaian bekas senilai Rp 10 miliar. Pakaian bekas itu berupa baju, sepatu hingga tas yang diduga asal impor.

"Lami melakukan Pemusnahan sebanyak 730 bal pakaian, alas kaki, dan tas bekas dengan nilai mencapai Rp10 miliar. Hal ini merupakan tindak lanjut pengawasan terhadap perdagangan dan impor pakaian bekas yang kami lakukan secara berkelanjutan," ujarnya dalam keterangan tertulis yang dikutip, Jumat (17/3/2023).

Mendag menyebut, pemusnahan ini sebagai salah satu pengawasan dan penegakan hukum terkait pelanggaran penjualan baju bekas. Menurut dia, Kementerian Perdagangan secara rutin memantau dan mengawasi peredaran pakaian bekas dan melakukan penegakan hukum dengan memusnahkannya

"Arahan presiden sangat tegas agar industri dalam negeri dan UMKM ini dijaga dan harus dilindungi dari serbuan pakaian bekas, alas kaki, dan tas bekas asal impor," kata dia.

Mendag mengingatkan bahwah, pakaian, sepatu, dan tas bekas merupakan barang yang dilarang impornya berdasarkan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 18 Tahun 2021 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 40 Tahun 2022 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 18 Tahun 2021 Tentang Barang Dilarang Ekspor dan Barang Dilarang Impor.

Selain penegakan hukum, langkah edukasi dan sosialisasi penggunaan produk dalam negeri juga dilakukan.

Mendag Zulkifli Hasan berharap, konsumen lebih mengutamakan beli pakaian baru hasil industri dalam negeri dan usaha mikro kecil dan menengah (UMKM).

Produk dalam negeri tidak kalah baiknya dengan produk impor baik dari sisi mutu maupun tren. Tingginya penggunaan produk dalam negeri juga bisa menekan peredaran pakaian bekas.

"Kami mengimbau masyarakat Indonesia untuk bangga menggunakan produk dalam negeri demi menjaga harkat dan martabat bangsa. Dengan menghindari penggunaan pakaian bekas asal impor, konsumen dapat terhindar dari dampak buruk pakaian bekas dalam jangka panjang dan sekaligus turut serta memperkuat industri dalam negeri dan UMKM," pungkas dia.

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Jokowi Mau Impor Beras Lagi 500 Ribu Ton

Jokowi Mau Impor Beras Lagi 500 Ribu Ton

Bisnis | Kamis, 16 Maret 2023 | 10:13 WIB

Bisnis Baju Bekas Terancam Karena Dianggap Mengganggu

Bisnis Baju Bekas Terancam Karena Dianggap Mengganggu

Bisnis | Kamis, 16 Maret 2023 | 08:51 WIB

Impor Baju Bekas untuk Thrifting Dituding Sebagai Biang Kerok PHK Massal Industri Tekstil

Impor Baju Bekas untuk Thrifting Dituding Sebagai Biang Kerok PHK Massal Industri Tekstil

Bisnis | Selasa, 08 November 2022 | 15:17 WIB

Terkini

Mengukur Kebijakan dari Siapa yang Kehilangan Manfaatnya

Mengukur Kebijakan dari Siapa yang Kehilangan Manfaatnya

Your Say | Selasa, 01 September 2026 | 12:30 WIB

KPK Akan Hadirkan 303 Saksi dalam Sidang Kasus Korupsi Kuota Haji

KPK Akan Hadirkan 303 Saksi dalam Sidang Kasus Korupsi Kuota Haji

News | Selasa, 01 September 2026 | 12:27 WIB

Sektor Transportasi Deflasi di Agustus 2026 Imbas Harga Tiket Pesawat dan Bensin Turun

Sektor Transportasi Deflasi di Agustus 2026 Imbas Harga Tiket Pesawat dan Bensin Turun

Bisnis | Selasa, 01 September 2026 | 12:26 WIB

Warga Jakarta Gelar Salat Istisqa Minta Turun Hujan

Warga Jakarta Gelar Salat Istisqa Minta Turun Hujan

Bekaci | Selasa, 01 September 2026 | 12:26 WIB

6 Shio yang Paling Pandai Mengelola Keuangan dan Investasi

6 Shio yang Paling Pandai Mengelola Keuangan dan Investasi

Lifestyle | Selasa, 01 September 2026 | 12:25 WIB

KPK Akan Hadirkan 303 Saksi dalam Sidang Kasus Korupsi Kuota Haji

KPK Akan Hadirkan 303 Saksi dalam Sidang Kasus Korupsi Kuota Haji

News | Selasa, 01 September 2026 | 12:24 WIB

Perbedaan Two Way Cake vs Compact Powder vs Loose Powder, Mana yang Sesuai Jenis Kulitmu?

Perbedaan Two Way Cake vs Compact Powder vs Loose Powder, Mana yang Sesuai Jenis Kulitmu?

Lifestyle | Selasa, 01 September 2026 | 12:24 WIB

Di Tengah Tren yang Cepat Berubah, Amagra Pilih Punya Warna Sendiri

Di Tengah Tren yang Cepat Berubah, Amagra Pilih Punya Warna Sendiri

Lifestyle | Selasa, 01 September 2026 | 12:22 WIB

Apakah New Balance 530 Cocok untuk Lari Jarak Jauh atau Hanya Sepatu Fashion?

Apakah New Balance 530 Cocok untuk Lari Jarak Jauh atau Hanya Sepatu Fashion?

Lifestyle | Selasa, 01 September 2026 | 12:21 WIB

Kemlu Belum Pastikan 8 WNI Jadi Tentara Bayaran Rusia buat Perang Lawan Ukraina

Kemlu Belum Pastikan 8 WNI Jadi Tentara Bayaran Rusia buat Perang Lawan Ukraina

News | Selasa, 01 September 2026 | 12:20 WIB

×