Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp0
Beli Rp0
IHSG ...
LQ45 ...
Srikehati
JII ...

Begini Cara Baju Thrifting Diselundupkan ke Dalam Negeri

Iwan Supriyatna, Achmad Fauzi

Jum'at, 17 Maret 2023 | 09:45 WIB
Begini Cara Baju Thrifting Diselundupkan ke Dalam Negeri
Ilustrasi Belanja Baju Bekas (Pexels/PurPura)

Suara.com - Baju bekas atau Thrifting tengah jadi sorotan pejabat publik. Pasalnya kejadirannya di dalam negeri sangat tidak diharapkan sejumlah pihak.

Bahkan, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menilai keberadaan baju bekas ini mengganggu industri tekstil di dalam negeri.

Namun, banyak yang bertanya-tanya asal muasal baju bekas bisa menjamur di dalam negeri. Ternyata, banyak baju bekas yang diselundupkan ke dalam negeri.

Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian keuangan menyebut, banyak modus yang dilakukan beberapa pihak untuk menyeludupkan baju bekas tersebut.

Pertama, baju bekas diselundupkan dengan cara menyembunyikan pakaian bekas pada barang lain atau undeclare. Modus ini biasanya dilakukan di pesisir timur Sumatera, Batam, Kepulauan Riau. Titik kedua, perbatasan Kalimantan, utamanya di Kalimantan Barat seperti Jagoi Babang, Sintete, Entikong.

Kemudian kedua, penyelundupan dilakukan dengan modus, baju bekas disembunyikan pada barang Pelintas batas, barang bawaan penumpang, atau menggunakan jalur-jalur kecil melewati hutan yang sulit terdeteksi.

Kendati begitu, Niwala mengungkapkan, beberapa penyelundupan baju bekas itu telah digagalkan oleh DJBC.

Ia menambahkan Ditjen Bea Cukai sudah berhasil menggagalkan beberapa upaya penyeludupan di dua titik tersebut.

"Sepanjang 2022 Bea Cukai telah melakukan penindakan terhadap impor pakaian bekas illegal melalui laut dan darat sebanyak 234 kali dengan perkiraan nilai barang sebesar Rp24,21 miliar," ujar Direktur Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Jasa Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Nirwala Dwi Heryanto seperti dikutip, Jumat (17/3/2023).

Sebelumnya, Jokowi mengomentari soal usulan Kementerian Koperasi, Usaha Kecil, dan Menengah (Kemenkop UKM) untuk melarang bisnis pakaian impor bekas atau yang sering dikenal sebagai thrifting. Menurutnya, impor pakaian bekas itu mengganggu jalannya industri tekstil di Indonesia.

"Itu mengganggu industri tekstil di dalam negeri. Sangat mengganggu. yang namanya impor pakaian bekas, mengganggu. Sangat mengganggu industri dalam negeri kita," kata Jokowi di Istora GBK, Jakarta, Rabu (15/3/2023).

Ia lantas mengaku telah memerintahkan jajarannya untuk menindak pelaku impor pakaian bekas.

"Sudah saya perintahkan untuk mencari betul dan sehari dua hari sudah banyak yang ketemu," ucapnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Siap-siap! Baju Thrifting Bakal Dilarang Dijual di E-Commerce

Siap-siap! Baju Thrifting Bakal Dilarang Dijual di E-Commerce

Bisnis | Kamis, 16 Maret 2023 | 19:33 WIB

Bisnis Baju Bekas Terancam Karena Dianggap Mengganggu

Bisnis Baju Bekas Terancam Karena Dianggap Mengganggu

Bisnis | Kamis, 16 Maret 2023 | 08:51 WIB

Jokowi: Impor Pakaian Bekas 'Thrifting' Ganggu Industri Tekstil Dalam Negeri!

Jokowi: Impor Pakaian Bekas 'Thrifting' Ganggu Industri Tekstil Dalam Negeri!

News | Rabu, 15 Maret 2023 | 11:18 WIB

Terkini

Penjelasan Dugaan Manipulasi Eskpor CPO Grup Salim, Mengapa Maybank Ikut Diperiksa?

Penjelasan Dugaan Manipulasi Eskpor CPO Grup Salim, Mengapa Maybank Ikut Diperiksa?

Bisnis | Sabtu, 13 Juni 2026 | 18:55 WIB

ILC Adopsi Standar Internasional, Menaker Dorong Keseimbangan Pelindungan dan Inovasi

ILC Adopsi Standar Internasional, Menaker Dorong Keseimbangan Pelindungan dan Inovasi

Bisnis | Sabtu, 13 Juni 2026 | 18:18 WIB

Bank Dunia Singgung 20 Persen Orang Kaya RI, Sebut Tak Tahu Diri

Bank Dunia Singgung 20 Persen Orang Kaya RI, Sebut Tak Tahu Diri

Bisnis | Sabtu, 13 Juni 2026 | 17:12 WIB

Investor Wajib Tahu, Indikator Utama Bisnis FnB Layak Difranchisekan

Investor Wajib Tahu, Indikator Utama Bisnis FnB Layak Difranchisekan

Bisnis | Sabtu, 13 Juni 2026 | 16:35 WIB

Penjualan Properti Anjlok, Pengembang Andalkan Kawasan Hunian-Komersial Terintegrasi

Penjualan Properti Anjlok, Pengembang Andalkan Kawasan Hunian-Komersial Terintegrasi

Bisnis | Sabtu, 13 Juni 2026 | 16:20 WIB

Bank Jakarta Permudah Layanan Warga Bayar Pajak Kendaraan

Bank Jakarta Permudah Layanan Warga Bayar Pajak Kendaraan

Bisnis | Sabtu, 13 Juni 2026 | 16:11 WIB

BTN Jakarta International Marathon 2026 Sukses Digelar, 20.500 Pelari Ramaikan Hari Pertama

BTN Jakarta International Marathon 2026 Sukses Digelar, 20.500 Pelari Ramaikan Hari Pertama

Bisnis | Sabtu, 13 Juni 2026 | 15:40 WIB

Program JKN Bantu Dede Jalani Operasi Kista Ganglion

Program JKN Bantu Dede Jalani Operasi Kista Ganglion

Bisnis | Sabtu, 13 Juni 2026 | 15:34 WIB

CBDK Cetak Laba Melonjak 317 Persen

CBDK Cetak Laba Melonjak 317 Persen

Bisnis | Sabtu, 13 Juni 2026 | 11:34 WIB

Mengapa Pertalite Mau Dihapus?

Mengapa Pertalite Mau Dihapus?

Bisnis | Sabtu, 13 Juni 2026 | 10:26 WIB