Ramai soal Bahar Smith, Begini Syarat Dikawal Avsec Bandara

Iwan Supriyatna, Achmad Fauzi

Selasa, 04 April 2023 | 11:55 WIB
Ramai soal Bahar Smith, Begini Syarat Dikawal Avsec Bandara
Bahar Smith di Bandara Soekarno Hatta disambut avsec. [Instagram/@memomedsos]

Suara.com - Video petugas aviaton security atau Avsec yang mengawal dan mencium tangan Bahar Smith menjadi viral di media sosial. Video itu juga menjadi polemik dan perbincangan netizen di media sosial.

Belakangan, PT Angkasa Pura II atau AP II telah memcat tiga karyawan yang melakukan penjemputan kepada Bahar Smith. Karena, karyawan tersebut tidak melakukan kegiatan sesuai dengan Standar Operating Prosedur (SOP).

Alasan AP II itu masih masuk akal, karena ternyata tidak sembarang orang yang bisa mendapat pengawalan ketat Avsec di Bandara. Pengawalan ketat sesorang di bandara diatur dalam Perhubungan Nomor 51 Tahun 2020 Tentang Keamanan Penerbangan Nasional.

Dalam aturan tersebut, pada pasal 12 ayat (1) bahwa pengelola bandara harus melakukan koordinasi dan melakukan komunikasi sesuai dengan ketentuan program keamanan nasional. Artinya, pengamanan seseorang harus sesuai ketentuan program keamanan nasional.

Sementara pada pasal 13 ayat (1) bahwa pengelola bandara wajib melakukan upaya pengamanan bandara.

Kemudian, aturan terkait pengamanan bandara oleh Avsec juga tertuang dalam SKEP/100/IX/1985. Dalam aturan itu, pengawalan ketat bisa dilakukan jika ada informasi dan hasil analisis mengenai potensi risiko gangguan keamanan penerbangan dan ketertiban umum di bandara.

Kemudian, pengalawan itu juga harus terkoordinasi resmi dalam internal dan melibatkan TNI/Polri.

Sebelumnya, dalam video yang beredar, tampak 3 petugas AvSec langsung mendatangi Bahar Smith yang baru tiba turun dari pesawat. Mereka langsung mencium tangan Bahar bin Smith dan mengawalnya keluar dari bandara.

GM of Branch Communications & Legal Bandara Soekarno-Hatta M. Holik Muardi menegaskan ketiga AvSec tersebut telah melakukan pelanggaran SOP dan tindakan indisipliner saat bertugas di Bandara Soekarno-Hatta pada Jumat, 3 Maret 2023.

baca juga

"Ketiga avsec melakukan pelanggaran berat, yakni meninggalkan area kerja tanpa melapor ke atasan langsung, lalu melakukan penjemputan dan pendampingan terhadap penumpang, di mana ini bukan SOP dari Avsec. Tindakan ini merupakan pelanggaran SOP berat dan sangat tidak dibenarkan karena dapat menimbulkan dampak terkait aspek keamanan yang tidak kita semua inginkan," kata dia.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Petugas Avsec Dipecat Usai Kawal Bahar Bin Smith, Ini Aturan Pengawalan di Bandara

Petugas Avsec Dipecat Usai Kawal Bahar Bin Smith, Ini Aturan Pengawalan di Bandara

News | Senin, 03 April 2023 | 18:42 WIB

Ketika Komisaris AP II Terciduk Laporan ke Denny Siregar Sudah Pecat 3 Avsec Penjemput Bahar bin Smith

Ketika Komisaris AP II Terciduk Laporan ke Denny Siregar Sudah Pecat 3 Avsec Penjemput Bahar bin Smith

News | Senin, 03 April 2023 | 17:09 WIB

Komisaris PT AP II Viral Gegara Lapor ke Denny Siregar Setelah Pecat Pegawai Avsec

Komisaris PT AP II Viral Gegara Lapor ke Denny Siregar Setelah Pecat Pegawai Avsec

News | Senin, 03 April 2023 | 10:32 WIB

Terkini

Suporter Malaysia Klaim Ditahan Lebih dari Sejam Usai Laga Lawan Timnas Indonesia

Suporter Malaysia Klaim Ditahan Lebih dari Sejam Usai Laga Lawan Timnas Indonesia

Bola | Senin, 28 September 2026 | 23:30 WIB

Tanggal Merah untuk Ibu: Bukan Sekadar Me Time tapi Waktu untuk Recovery

Tanggal Merah untuk Ibu: Bukan Sekadar Me Time tapi Waktu untuk Recovery

Lifestyle | Senin, 28 September 2026 | 23:23 WIB

Hari Pertambangan dan Energi, PTBA Perkuat Pasokan dan Hilirisasi untuk Kemandirian Energi

Hari Pertambangan dan Energi, PTBA Perkuat Pasokan dan Hilirisasi untuk Kemandirian Energi

Sumsel | Senin, 28 September 2026 | 23:16 WIB

Kata-kata John Herdman Usai Timnas Indonesia Ditahan Malaysia Tanpa Gol di GBK

Kata-kata John Herdman Usai Timnas Indonesia Ditahan Malaysia Tanpa Gol di GBK

Bola | Senin, 28 September 2026 | 23:05 WIB

Timnas Indonesia Tak Mampu Kalahkan Malaysia, Nama Shin Tae-yong Menggema di GBK

Timnas Indonesia Tak Mampu Kalahkan Malaysia, Nama Shin Tae-yong Menggema di GBK

Bola | Senin, 28 September 2026 | 23:05 WIB

Halloween di Singapura, Ada Rumah Hantu hingga Dunia Bawah Laut Penuh Cahaya

Halloween di Singapura, Ada Rumah Hantu hingga Dunia Bawah Laut Penuh Cahaya

Lifestyle | Senin, 28 September 2026 | 23:04 WIB

Tan Cheng Hoe Angkat Tangan: Pertahanan 10 Pemain Timnas Indonesia Sangat Sulit Ditembus

Tan Cheng Hoe Angkat Tangan: Pertahanan 10 Pemain Timnas Indonesia Sangat Sulit Ditembus

Bola | Senin, 28 September 2026 | 23:01 WIB

Guruh Soekarnoputra Berpulang, Mengapa Kepergiannya Begitu Berarti bagi Indonesia?

Guruh Soekarnoputra Berpulang, Mengapa Kepergiannya Begitu Berarti bagi Indonesia?

Sumsel | Senin, 28 September 2026 | 22:57 WIB

Aneh Tapi Nyata, John Herdman Malah Senang Thom Haye Dapat Kartu Merah

Aneh Tapi Nyata, John Herdman Malah Senang Thom Haye Dapat Kartu Merah

Bola | Senin, 28 September 2026 | 22:46 WIB

Prabowo Audit Keuangan Haji, Ada Rp12,98 Triliun Nilai Manfaat Jemaah 2027

Prabowo Audit Keuangan Haji, Ada Rp12,98 Triliun Nilai Manfaat Jemaah 2027

Sumsel | Senin, 28 September 2026 | 22:44 WIB

×