Petugas Avsec Dipecat Usai Kawal Bahar Bin Smith, Ini Aturan Pengawalan di Bandara

Agatha Vidya Nariswari | Suara.com

Senin, 03 April 2023 | 18:42 WIB
Petugas Avsec Dipecat Usai Kawal Bahar Bin Smith, Ini Aturan Pengawalan di Bandara
Petugas AVSEC mencium tangan Habib Bahar bin Smith sembari membungkuk. (Twitter)

Suara.com - PT Angkasa Pura II memecat ketiga karyawan Aviation Security (Avsec) karena menjemput, mengawal dan mencium tangan Habib Bahar bin Smith saat turun dari pesawat di Bandara Soekarno-Hatta. Alasannya karena ketiga karyawan tersebut melakukan tindakan tidak sesuai Standar Operating Prosedur (SOP).

Bahar bin Smith pun angkat bicara terkait fenomena tersebut. Ia justru mempertanyakan SOP yang dilanggar oleh ketiga petugas bandara itu. Bahar juga mempertanyakan apakah karena tokoh agama lain dekat dengan pemerintah sehingga tidak dipecat. Bahar juga mempertanyakan mengapa petugas Avsec yang mengawal artis tidak dipecat.

Berkenaan dengan hal tersebut, ada aturan pengawalan yang dilakukan Avsec dari PT Angkasa Pura II. Berikut ini penjelasan terkait aturan pengawasan yang dilakukan Avsec.

Avsec dapat mengawal artis luar negeri di bandara dan dilaksanakan berdasarkan informasi dan hasil analisis dalam bentuk penilaian potensi gangguan keamanan di bandara. Menurut VP of Corporate Communication AP II tidak hanya artis saja, tetapi terhadap setiap orang atau kelompok tetapi harus berdasarkan penilaian risiko dan informasi atau hasil analisis yang diterima.

Pengawalan tersebut wajib dilaksanakan secara resmi terkoordinasi. Koordinasi tersebut berupa koordinasi internal maupun yang melibatkan pihak eksternal seperti TNI dan Polri.

Pengawalan tanpa koordinasi resmi merupakan kegiatan yang melanggar SOP. Akibat potensialnya yakni adanya sanksi bagi petugas Avsec.

Bandara Soekarno-Hatta merupakan objek vital negara dan merupakan negara paling sibuk dan paling besar di Indonesia. Bandara ini mendukung mobilitas masyarakat antar negara, antar kota, maupun antar pulau. Bandara ini telah menjadi pusat kegiatan bisnis serta ekonomi.

Berdasarkan hal itu, untuk menjaga keamanan dan pelayanan serta fungsi bandara, maka ada peraturan yang ketat di dalam negeri maupun yang berlaku internasional. Oleh sebab itu, setiap aktivitas di bandara tersebut harus berdasarkan peraturan seperti Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 51 Tahun 2020 Tentang Keamanan Penerbangan Nasional.

Aturan dalam Permenhub itu menegaskan bahwa Badan Usaha Bandar Udara wajib melakukan penilaian ancaman dan risiko terhadap penerbangan. Hal ini harus dilaksanakan sesuai Program Keamanan Penerbangan Nasional. 

Adapun regulasi lain yang memuat aturan pengawalan yang dilakukan Avsec yakni SKEP/100/IX/1985 Dirjen Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan. Aturan tersebut menegaskan setiap kegiatan pengumpulan massa tanpa izin merupakan tindakan yang dilarang karena dapat menyebabkan adanya gangguan keamanan dan ketertiban umum di bandara.

Kontributor : Annisa Fianni Sisma

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ketika Komisaris AP II Terciduk Laporan ke Denny Siregar Sudah Pecat 3 Avsec Penjemput Bahar bin Smith

Ketika Komisaris AP II Terciduk Laporan ke Denny Siregar Sudah Pecat 3 Avsec Penjemput Bahar bin Smith

News | Senin, 03 April 2023 | 17:09 WIB

Komisaris PT AP II Viral Gegara Lapor ke Denny Siregar Setelah Pecat Pegawai Avsec

Komisaris PT AP II Viral Gegara Lapor ke Denny Siregar Setelah Pecat Pegawai Avsec

News | Senin, 03 April 2023 | 10:32 WIB

Habib Bahar akan Perjuangkan Avsec yang Dipecat Karena Menyambutnya, Denny Siregar:Ya Kalau Enggak Terima, Pekerjakan Dong

Habib Bahar akan Perjuangkan Avsec yang Dipecat Karena Menyambutnya, Denny Siregar:Ya Kalau Enggak Terima, Pekerjakan Dong

| Senin, 03 April 2023 | 09:11 WIB

Viral Habib Bahar bin Smith Geram Kabar 3 Petugas Avsec Bandara Soetta Dipecat Akibat Beri Pengawalan

Viral Habib Bahar bin Smith Geram Kabar 3 Petugas Avsec Bandara Soetta Dipecat Akibat Beri Pengawalan

| Senin, 03 April 2023 | 09:10 WIB

Dinilai Pelanggaran Berat, Avsec Penjemput Bahar Smith di Bandara Disebut Pantas Dijatuhi Sanksi

Dinilai Pelanggaran Berat, Avsec Penjemput Bahar Smith di Bandara Disebut Pantas Dijatuhi Sanksi

Bisnis | Senin, 03 April 2023 | 08:23 WIB

Terkini

Pecah Kongsi? Netanyahu Sindir Donald Trump Soal AS Mau Negosiasi dengan Iran

Pecah Kongsi? Netanyahu Sindir Donald Trump Soal AS Mau Negosiasi dengan Iran

News | Senin, 23 Maret 2026 | 23:15 WIB

Trump Klaim Iran Mau Berunding, Teheran: Bohong! AS Gemetar dengan Rudal Sejjil

Trump Klaim Iran Mau Berunding, Teheran: Bohong! AS Gemetar dengan Rudal Sejjil

News | Senin, 23 Maret 2026 | 23:00 WIB

Penumpang Ungkap Momen Mencekam Tabrakan Pesawat Air Canada, Pilot Selamatkan Banyak Nyawa

Penumpang Ungkap Momen Mencekam Tabrakan Pesawat Air Canada, Pilot Selamatkan Banyak Nyawa

News | Senin, 23 Maret 2026 | 22:05 WIB

Kim Jong Un Terpilih Lagi Jadi Presiden Korut, Sang Adik Hilang Misterius

Kim Jong Un Terpilih Lagi Jadi Presiden Korut, Sang Adik Hilang Misterius

News | Senin, 23 Maret 2026 | 22:04 WIB

Momen Idulfitri, Prabowo Hubungi Presiden Palestina Mahmoud Abbas Bahas Solidaritas Bangsa

Momen Idulfitri, Prabowo Hubungi Presiden Palestina Mahmoud Abbas Bahas Solidaritas Bangsa

News | Senin, 23 Maret 2026 | 21:55 WIB

Menlu Israel Klaim 40 Negara Labeli Garda Revolusi Iran sebagai Teroris, Ada Indonesia?

Menlu Israel Klaim 40 Negara Labeli Garda Revolusi Iran sebagai Teroris, Ada Indonesia?

News | Senin, 23 Maret 2026 | 21:55 WIB

Kabar Duka, Legislator 3 Periode NasDem Tamanuri Meninggal Dunia

Kabar Duka, Legislator 3 Periode NasDem Tamanuri Meninggal Dunia

News | Senin, 23 Maret 2026 | 21:53 WIB

Arus Balik Lebaran: Contraflow Tol Japek KM 70 Sampai KM 36 Arah Jakarta Berlaku Malam Ini

Arus Balik Lebaran: Contraflow Tol Japek KM 70 Sampai KM 36 Arah Jakarta Berlaku Malam Ini

News | Senin, 23 Maret 2026 | 21:48 WIB

Antisipasi Dinamika Global, Kemhan-TNI Siapkan Langkah Efisiensi BBM dan Skema 4 Hari Kerja

Antisipasi Dinamika Global, Kemhan-TNI Siapkan Langkah Efisiensi BBM dan Skema 4 Hari Kerja

News | Senin, 23 Maret 2026 | 21:41 WIB

Waspada, BMKG Sebut Jabodetabek Dikepung Hujan Lebat dan Angin Kencang Malam Ini

Waspada, BMKG Sebut Jabodetabek Dikepung Hujan Lebat dan Angin Kencang Malam Ini

News | Senin, 23 Maret 2026 | 21:38 WIB