Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.551.000
Beli Rp2.425.000
IHSG 6.267,880
LQ45 625,790
Srikehati 305,028
JII 377,806
USD/IDR 17.830

Resmi Diluncurkan, Apa Saja Fungsi Kartu Kredit Pemerintah?

Iwan Supriyatna, Achmad Fauzi

Selasa, 09 Mei 2023 | 09:35 WIB
Resmi Diluncurkan, Apa Saja Fungsi Kartu Kredit Pemerintah?
Ilustrasi kartu kredit (Pexels.com/Pixabay)

Suara.com - Bank Indonesia (BI) telah resmi meluncurkan Kartu Kredit Pemerintah. Peluncuran Kartu Kredit Pemerintah itu atas sinergi antara pemerintah, Bank Indonesia, dan industri keuangan.

Dengan adanya fasilitas itu, transaksi keuangan kementerian/lembaga bisa menggunakan kartu kredit. Kementerian/Lembaga juga tidak dikenakan biaya transaksi atau 0% jika menggunakan fasilitas terbaru itu.

"Transaksi keuangan pemerintah pusat dan daerah sekarang sudah menggunakan kartu domestik, dengan biaya yang 0 persen untuk pemerintah dan juga biaya untuk merchant itu lebih efisien. Dan sekaligus tentu bagian dari gerakan bangga buatan Indonesia," kata Gubernur BI Perry Warjiyo yang dikutip, Selasa (9/5/2023).

Lantas dengan sebenarnya apa fungsi dan tujuan adanya kartu kredit pemerintah itu?

Seperti dikutip dari laman resmi Kementerian Keuangan, Kartu Kredit Pemerintah itu adalah alat pembayaran dengan menggunakan kartu yang bisa digunakan untuk belanja di mana dibebankan pada APBN.

Sama seperti kartu kredit pada umumnya, kewajiban pembayaraan awal dipenuhi oleh Bank Penerbit Kartu Kredit Pemerintah. Kemudian, satuan kerja akan melunasi pembayaran dengan waktu yang disepakati tanpa dicicil.

Adapun, penerbitan kartu kredit ini diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan nomor 196/PMK.05/2018 tentang Tata Cara Pembayaran dan Penggunaan Kartu Kredit Pemerintah.

Selain itu diatur juga dala, Peraturan Menteri Keuangan nomor 97/PMK.05/2021 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan nomor 196/PMK.05/2018 tentang Tata Cara Pembayaran dan Penggunaan Kartu Kredit Pemerintah.

Namun begitu, aturan pembayaran dan penggunaan Kartu Kredit Pemerintah dikecualikan bagi satuan kerja yang memenuhi kriteria sebagai berikut:

baca juga

- Tidak terdapat penyedia barang dan jasa yang dapat menerima pembayaran dengan Kartu Kredit Pemerintah melalui mesin Electronic Data Capture (EDC) yang dibuktikan dengan surat pernyataan dari KPA.

- Memiliki pagu jenis belanja Satker yang dapat dibayarkan melalui uang persediaan (UP) sampai dengan Rp2,4 miliar.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Tak Usah Tukar Uang, Belanja di Malaysia Bisa Bayar Pakai QRIS

Tak Usah Tukar Uang, Belanja di Malaysia Bisa Bayar Pakai QRIS

Bisnis | Senin, 08 Mei 2023 | 14:05 WIB

Kartu Kredit Pemerintah Resmi Terbit, Jokowi Minta K/L Langsung Pakai

Kartu Kredit Pemerintah Resmi Terbit, Jokowi Minta K/L Langsung Pakai

Bisnis | Senin, 08 Mei 2023 | 14:04 WIB

Bos BI Taksir Penggunaan Uang Elektronik Capai Rp495 Triliun Tahun Ini

Bos BI Taksir Penggunaan Uang Elektronik Capai Rp495 Triliun Tahun Ini

Bisnis | Senin, 08 Mei 2023 | 12:50 WIB

Terkini

Upon Entry: Ketika Orang yang Kita Cintai Mendadak Jadi Orang Asing

Upon Entry: Ketika Orang yang Kita Cintai Mendadak Jadi Orang Asing

Your Say | Rabu, 12 Agustus 2026 | 18:00 WIB

Hari UMKM Nasional, BRI Peduli Perkuat UMKM Desa Brilian melalui Pendampingan Berkelanjutan

Hari UMKM Nasional, BRI Peduli Perkuat UMKM Desa Brilian melalui Pendampingan Berkelanjutan

Jogja | Rabu, 12 Agustus 2026 | 17:59 WIB

Nadiem Makarim Jalani Sidang Banding Kasus Chromebook

Nadiem Makarim Jalani Sidang Banding Kasus Chromebook

Foto | Rabu, 12 Agustus 2026 | 17:58 WIB

Terungkap Isi Percakapan Group Komunitas Gay dari Ponsel Saepullah Tersangka Kasus Mutilasi Depok

Terungkap Isi Percakapan Group Komunitas Gay dari Ponsel Saepullah Tersangka Kasus Mutilasi Depok

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 17:58 WIB

Perusakan Makam Mertua Seniman Djaduk Berakhir Damai, Polisi Ungkap Alasan Juru Kunci

Perusakan Makam Mertua Seniman Djaduk Berakhir Damai, Polisi Ungkap Alasan Juru Kunci

Jogja | Rabu, 12 Agustus 2026 | 17:57 WIB

Menteri Hukum Mending Dorong RUU Perampasan Aset, Ketimbang Hukuman Mati Koruptor

Menteri Hukum Mending Dorong RUU Perampasan Aset, Ketimbang Hukuman Mati Koruptor

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 17:56 WIB

Puluhan Pohon Jati di RPH Sukun Bojonegoro Diduga Dibabat, Perhutani Lapor Polisi

Puluhan Pohon Jati di RPH Sukun Bojonegoro Diduga Dibabat, Perhutani Lapor Polisi

Jatim | Rabu, 12 Agustus 2026 | 17:55 WIB

Tak Sekadar Limbah, Pelepah Pisang Ternyata Bisa Diolah Jadi Bioplastik Bikin Daging Lebih Awet

Tak Sekadar Limbah, Pelepah Pisang Ternyata Bisa Diolah Jadi Bioplastik Bikin Daging Lebih Awet

Lifestyle | Rabu, 12 Agustus 2026 | 17:55 WIB

Nadiem Makarim Disebut Bukan Penerima Manfaat Ekonomis AKAB dan GoTo

Nadiem Makarim Disebut Bukan Penerima Manfaat Ekonomis AKAB dan GoTo

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 17:54 WIB

Pertamina Lubricants Catat Volume Ekspor 11 Ribu KL ke 16 Negara

Pertamina Lubricants Catat Volume Ekspor 11 Ribu KL ke 16 Negara

Bisnis | Rabu, 12 Agustus 2026 | 17:52 WIB

×